Sanak Ridha benar, maka ketika kita hidup dalam struktur dan kultur masyarakat 
yang heterogen harus ada konsensus. Lakum dienukum waliyadin...seharusnya orang 
Islam dapat menerapkan cara2 hidup dan hukum yang Islami, dan yang lain dengan 
hukum mereka. Namun parahnya yang menolak cara begini justru orang ISLAM atau 
yang mengambil separuh Islam dan yang lainnya tidak Islam.
Alasannya karena kita bernegara....jadi harus NKRI..he..he...iya yang bilang 
mayoritas lagi, yaitu suku JAWA..
 
Wassalam
Defiyan Cori L/40

--- On Tue, 12/30/08, Ahmad Ridha <[email protected]> wrote:

From: Ahmad Ridha <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Re: Demokrasi sejalan dengan Islam ???
To: [email protected]
Date: Tuesday, December 30, 2008, 12:03 PM

2008/12/30 Indra Jaya Piliang <[email protected]>:
> Tidak juga. Hukum2 positif di Indonesia yg bermuatan hukum2 Islam juga
wujud dari kekuasaan mayoritas, hukum
> mayoritas. Perbankan Syariah tdk dianut di Amerika sana. Misalnya.
>

Benar, karena selera mayoritasnya sedang mendukung sebagian hukum
Islam itu. Akan tetapi, kalau kita bicara hukum Islam seputar pidana
biasanya banyak yang berpaling. Faktanya adalah hukum pidana kita
didasari atas hukum kolonial Belanda.

Sebagai muslim, kita harus waspada dari sifat menerima sebagian dan
menolak sebagian hukum Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):

"dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa
yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.
Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah
kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan
Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa
mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang
fasik.

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS.
al-Ma-idah 5:49-50)

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)





      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke