2008/12/31 Roland Yulianto <[email protected]>:

> Demokrasi menurut penulis itu di gambarkan sebagai bentuk hukum yang
> hanya didasarkan mayoritas, hanya mayoritas yg berhak menetukan
> aturan...
>

Di manakah kelirunya gambaran tersebut?

> tapi apakah demokrasi itu hanya voting belaka?
>

Prinsip utama demokrasi adalah "rule of majority" sebagai realisasi
penempatan "supreme power" di tangan rakyat. Konsekuensinya adalah
sesuatu diterima atau ditolak berdasarkan pilihan rakyat baik langsung
atau tidak langsung tanpa memandang aturan agama. Sedangkan dalam
Islam, penentu hukum tertinggi adalah Allah Ta'ala melalui risalah
yang disampaikan Rasul-Nya.

Perlu diperhatikan bahwa seringkali orang yang bersedia mendengarkan
pendapat orang lain dalam mengambil keputusan disebut demokratis. Saya
memandang penyebutan itu mengaburkan makna demokrasi dalam konteks
sistem. Bisa saja ada nilai-nilai baik dalam demokrasi, sosialisme,
atau sistem apa pun yang sesuai dengan Islam namun bukan berarti
lantas dapat dikatakan bahwa demokrasi, sosialisme, atau sistem lain
sejalan dengan Islam. Sama saja seperti bahwa induk monyet menyusui
anaknya dan manusia juga menyusui anaknya tidak berarti monyet sama
dengan manusia karena ada karakteristik penting lain yang
membedakannya.

Sebelumnya sudah saya nukilkan ayat yang tidak demokratis karena
baik/buruk sesuatu bukan berdasarkan pendapat manusia. Juga ayat yang
menekankan kewajiban berhukum dengan hukum Allah yang juga menyebutkan
"Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman (yang artinya):

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(QS. an-Nisaa' 4:65)

Jadi jelas ada kaitan antara iman dengan prinsip pengambilan keputusan
yang diyakini seseorang. Juga lihat surat al-Ma-idah ayat 44-50.

Allahu Ta'ala a'lam.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke