FYI :....
http://www.detiknews.com/read/2009/01/09/131658/1065671/10/pejabat-di-sumbar-dilarang-bawa-pulang-mobil-dinas Jumat, 09/01/2009 13:16 WIB Pejabat di Sumbar Dilarang Bawa Pulang Mobil Dinas Indra Subagja - detikNews Foto: Ilustrasi Jakarta - Terobosan dikeluarkan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar). Gubernur Gamawan Fauzi mengeluarkan peraturan melarang pejabat di lingkungannya membawa pulang mobil dinas. Kendaraan bisa dipakai hanya untuk kegiatan operasional saja. "Peraturan ini resmi diberlakukan sejak 5 Januari 2009," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Sumatera Barat Suhermanto Raza saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/1/2009). Namun aturan ini tidak berlaku bagi Gubernur dan wakilnya, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. "Ini adalah peraturan, selain agar hemat juga mengarah agar teratur dan disiplin," tambahnya. Tercatat kini ada 361 unit mobil yang dikandangkan, tidak dibawa pulang. Untuk para pejabat yang tidak membawa kendaraan, juga diupayakan diberikan insentif untuk ongkos naik kendaraan umum. (ndr/nrl) -- Z Chaniago - Palai Rinuak Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan Adat menjadi rasional . --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
