Ha ha, Sanak Defiyan,

Kalau bitu, ado kesamaan logika awak.

Tadinyo ambo takuik, cuma pikiran ambo surang sajo nan "kumuah", ha ha.

Riri
Bekasi, L 46





2009/1/9 Defiyan Cori <[email protected]>

>   Karena proyek sedang banyak di Sumbar...it is possible Da Riri...Rp 12,9
> trilyun...wuah jumlah yang sangat besar. Kita berdoĆ” mudah2an sampai ke
> masyarakat...
>
> Salam
> Defiyan Cori L/40
>
> --- On *Fri, 1/9/09, Riri Chaidir <[email protected]>* wrote:
>
> From: Riri Chaidir <[email protected]>
> Subject: [...@ntau-net] Re: Pejabat di Sumbar Dilarang Bawa Pulang Mobil
> Dinas
> To: [email protected]
> Date: Friday, January 9, 2009, 2:38 AM
>
>
>  Wuah, luar biasa.
>
> Mudah2an aturan ini tidak membuat para pejabat tersebut terpaksa membeli
> (atau menambah beli) mobil pribadi
>
> Riri
> Bekasi. l, 46
>
>
>
>
>
>
> 2009/1/9 Z Chaniago <[email protected]>
>
>> FYI :....
>>
>>
>>
>> http://www.detiknews.com/read/2009/01/09/131658/1065671/10/pejabat-di-sumbar-dilarang-bawa-pulang-mobil-dinas
>> Jumat, 09/01/2009 13:16 WIB
>> Pejabat di Sumbar Dilarang Bawa Pulang Mobil Dinas
>> Indra Subagja - detikNews
>> Foto: Ilustrasi Jakarta - Terobosan dikeluarkan Pemprov Sumatera Barat
>> (Sumbar). Gubernur Gamawan Fauzi mengeluarkan peraturan melarang pejabat di
>> lingkungannya membawa pulang mobil dinas. Kendaraan bisa dipakai hanya untuk
>> kegiatan operasional saja.
>> "Peraturan ini resmi diberlakukan sejak 5 Januari 2009," kata Kepala Biro
>> Humas dan Protokol Pemerintah Sumatera Barat Suhermanto Raza saat dihubungi
>> melalui telepon, Jumat (9/1/2009).
>> Namun aturan ini tidak berlaku bagi Gubernur dan wakilnya, Sekretaris
>> Daerah, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD.
>> "Ini adalah peraturan, selain agar hemat juga mengarah agar teratur dan
>> disiplin," tambahnya.
>> Tercatat kini ada 361 unit mobil yang dikandangkan, tidak dibawa pulang.
>> Untuk para pejabat yang tidak membawa kendaraan, juga diupayakan diberikan
>> insentif untuk ongkos naik kendaraan umum. (ndr/nrl)
>>
>>
>> --
>> Z Chaniago - Palai Rinuak
>>
>> Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan
>> Adat menjadi rasional .
>>
>> >>
>>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke