Ha ha, Sanak Defiyan, Kalau bitu, ado kesamaan logika awak.
Tadinyo ambo takuik, cuma pikiran ambo surang sajo nan "kumuah", ha ha. Riri Bekasi, L 46 2009/1/9 Defiyan Cori <[email protected]> > Karena proyek sedang banyak di Sumbar...it is possible Da Riri...Rp 12,9 > trilyun...wuah jumlah yang sangat besar. Kita berdoĆ” mudah2an sampai ke > masyarakat... > > Salam > Defiyan Cori L/40 > > --- On *Fri, 1/9/09, Riri Chaidir <[email protected]>* wrote: > > From: Riri Chaidir <[email protected]> > Subject: [...@ntau-net] Re: Pejabat di Sumbar Dilarang Bawa Pulang Mobil > Dinas > To: [email protected] > Date: Friday, January 9, 2009, 2:38 AM > > > Wuah, luar biasa. > > Mudah2an aturan ini tidak membuat para pejabat tersebut terpaksa membeli > (atau menambah beli) mobil pribadi > > Riri > Bekasi. l, 46 > > > > > > > 2009/1/9 Z Chaniago <[email protected]> > >> FYI :.... >> >> >> >> http://www.detiknews.com/read/2009/01/09/131658/1065671/10/pejabat-di-sumbar-dilarang-bawa-pulang-mobil-dinas >> Jumat, 09/01/2009 13:16 WIB >> Pejabat di Sumbar Dilarang Bawa Pulang Mobil Dinas >> Indra Subagja - detikNews >> Foto: Ilustrasi Jakarta - Terobosan dikeluarkan Pemprov Sumatera Barat >> (Sumbar). Gubernur Gamawan Fauzi mengeluarkan peraturan melarang pejabat di >> lingkungannya membawa pulang mobil dinas. Kendaraan bisa dipakai hanya untuk >> kegiatan operasional saja. >> "Peraturan ini resmi diberlakukan sejak 5 Januari 2009," kata Kepala Biro >> Humas dan Protokol Pemerintah Sumatera Barat Suhermanto Raza saat dihubungi >> melalui telepon, Jumat (9/1/2009). >> Namun aturan ini tidak berlaku bagi Gubernur dan wakilnya, Sekretaris >> Daerah, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. >> "Ini adalah peraturan, selain agar hemat juga mengarah agar teratur dan >> disiplin," tambahnya. >> Tercatat kini ada 361 unit mobil yang dikandangkan, tidak dibawa pulang. >> Untuk para pejabat yang tidak membawa kendaraan, juga diupayakan diberikan >> insentif untuk ongkos naik kendaraan umum. (ndr/nrl) >> >> >> -- >> Z Chaniago - Palai Rinuak >> >> Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan >> Adat menjadi rasional . >> >> >> >> --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
