Bukan pada topic sebenarnya? Ya ga jugalah. Saya lihat Benni mengingatkan tentang "analogi", kalau mau konsisten ... dst.
Saya setuju sekali dengan pendapat Benni ini. Lha, MUI sendiri menggunakan analogi kok dalam proses pengambilan keputusannya. Please baca http://www.halalguide.info/content/view/35/898/ , yang saya copykan di bawah ini. kalau ndak sempat, ambo pasted kalimat terakhirnya: *"Ketidakbolehan mengkonsumsinya mengacu pada Fatwa MUI no 4 tahun 2003: "Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma (flavor) benda-benda atau binatang yang diharamkan"." (*Ini cerita tentang minuman yang dinyatakan haram karena namanya mengingatkan orang ke *merk*minuman lain yang mengandung alkohol) Ini cerita lengkapnya http://www.halalguide.info/content/view/35/898/ *Pertanyaan:* Apakah Green Sands dan Bintang Zero halal ? *Jawaban:* Dapat dipastikan tidak adanya kandungan alkohol yang terdeteksi pada produk Green Sands dan Bintang Zero serta Green Sands Fiesta bukan berarti kedua minuman tersebut menjadi halal hukumnya. Tidak terdeteksinya alkohol pada alat yang kami gunakan bisa jadi dikarenakan limit deteksi alat yang kami miliki lebih tinggi dari kandungan alkohol yang mungkin ada dalam kedua minuman tersebut. Adapun alat yang kami gunakan memiliki limit deteksi 0,1 % atau 1 ppm. Sehingga jika hasil pengukuran kemudian didapatkan tidak terdeteksi, maka bukan berarti produk tersebut tidak mengandung alkohol. Boleh jadi kandungan alcoholnya dibawah 0.1 persen. Alasan lain adalah keterangan dari pihak industri minuman tersebut yang mengatakan bahwa Green Sands prosesnya adalah sama sebagaimana produk bir mereka yang lain. Hanya pada proses berikutnya, ada tahap penghilangan alkohol. Sedangkan untuk kasus Bintang Zero, produk minuman tersebut menurut keterangan pihak perusahaan, tidak melewati tahap fermentasi. Tetapi produk Bintang Zero tersebut diciptakan rasanya seperti bir, tanpa melalui proses fermentasi. Untuk kasus kedua produk tersebut, maka berdasarkan Fatwa MUI produk Green Sands dan Bintang Zero adalah haram. Untuk kasus Green Sands, proses yang terlibat sama sekali tidak berbeda dengan pembuatan bir, dimana pada tahap akhir ada usaha untuk menghilangkan alkohol. Hukum keharaman produk ini mengacu pada Fatwa MUI no 4 tahun 2003. Sedangkan untuk kasus Bintang Zero, adanya proses pengimitasian terhadap barang haram sehingga akan mengajarkan konsumen muslim untuk menyukai sesuatu yang haram. Ketidakbolehan mengkonsumsinya mengacu pada Fatwa MUI no 4 tahun 2003: "Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma (flavor) benda-benda atau binatang yang diharamkan". Kasus ini mengenai 2009/1/25 rahyussalim <[email protected]> > > Heran deh..... aneh.... > Kalian mungkin pado jago berdiskusi.. tp diskusi justru bukan pada topic > yang sebenarnya. > Kalau mau menelusuri lihatlah lagi sakalia lai kawan. Masalah kapalo kabau > nan kalian diskusikan tu mungkin kini alah anyuik atau sebagian materi > mungkin pulo alah manjadi materi kalian sel2 kalian. > Subananya nan masalah tadi adolah pernyataan Adinda Ridha nan Nampak e > 'indak satuju' jo pernyataan menggeneralisir 'Minangkabau Identik dengan > Islam' nan kecek nyo riskan pulo. Padohal indak ka riskan pulo doh. > Nyo baok saketek tantang kapalo kabau. Pandapek ambo kapalo kabau ko carito > lain mah nan babed konteks jo MIDI (minangkabau identik dengan Islam). > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
