Sanak Riri, baiknya dibuatkan sanak2 rantaunet utk juga bisa mencantumkan namanya di bawah nama Riri, sbg ikut concern dgn hal2 tsb, Setelah sekian banyak tanda tangan /nama, kemudian dikirimlagi ke Pak ub, bgmn kira2 nya. Wass. Muzirman Tanjung. (moderator maaf, belum di kuduang) menjaga keutuhannya. On Sat, Feb 21, 2009 at 5:18 PM, Riri Chaidir <[email protected]>wrote:
> Assalamualaikum wr.wb. > > DI bawah saya copy kan surat saya ke Gubernur Sumbar, sehubungan dengan isu > nama Andam Dewi yang sempat di diskusikan di palanta beberapa hari yll. > > Saya telah menghubungi Panti Rehabilitasi Wanita tersebut melalui telepon > sebanyak dua kali. Ujung-ujungnya, jawaban yang saya terima adalah bahwa > nama itu adalah "kebijakan pimpinan". > > Agar "uneg-uneg" saya dan Uni Isna Huriati tidak hanya selesai di palanta, > saya mencoba mencari cara untuk bisa menyampaikannya ke paihak berwenang, > Depsos dan atau Pemprov. Sayangnya itu tidak berhasil. Websites Depsos > dan Pemprov Sumbar tidak memberikan fasilitas untuk itu. Website > PadangEkspres memang mempunyai Buku Tamu, tetapi setelah saya scan - saya > tidak yakin ini akan dibaca oleh pihak terkait. > > Nofend menyarankan untuk menulis langsung ke Gubernur, yang alamatnya > sering muncul di Palanta, karena beberapa diskusi ada yang men-cc-kan nya ke > beliau. Belum sempat mencari posting dimaksud, saya beruntung karena kemaren > ada posting pak Saaf yang di cc kan ke Gubernur. Terimakasih Pak Saaf, dan > sekaligus Mohon Maaf karena mengambil alamat email Gubernur dari posting pak > Saaf. > > Mudah-mudahan ada tindak lanjut dari Gubernur atas ini. Kasihan dunsanak2 > awak nan demikian bangga dengan Minangkabau memberikan nama2 yang > "berminang-minang" untuk anaknya. Di sisi lain, saya tidak melihat adanya > keharusan untuk menggunakan nama orang bagi panti penampungan pelacur yang > terjaring. > > Riri > Bekasi, L 46 > > > > > > ---------- Forwarded message ---------- > From: Riri Chaidir <[email protected]> > Date: 2009/2/22 > Subject: Penggunaan Nama "Andam Dewi" sebagai Panti Rehabilitasi Wanita > To: [email protected] > Cc: [email protected] > > > Yth. *Bapak Gamawan Fauzi*, Gubernur Sumatera Barat > > > > Assalamualaikum wr.wb. > > > Saya - Riri Chaidir, kelahiran Padangpanjang yang sekarang tinggal di > Bekasi – beberapa hari yang lalu membaca Artikel Koran Padang Ekspress - > yang diforwardkan ke milis [email protected] – berjudul "Jalur > Sumbar – Riau Dibanjiri Pelacur. > > > Di satu sisi, saya sangat menghargai usaha Pemerintah dana Pemerintah > Daerah untuk memberantas praktek pelacuran di Sumatera Barat. > Namun demikian, tanpa mengurangi apresiasi saya terhadap usaha tersebut, > saya ingin mempertanyakan alasan penggunaan nama "Andam Dewi" untuk suatu > Panti Rehabilitasi Wanita - tempat/ alamat pengiriman para pelacur yang > terjaring oleh aparat. > > Sepanjang ingatan saya atas cerita/ hikayat yang saya peroleh waktu kecil, > Andam Dewi adalah nama seorang Puti. Tidak banyak literatur yang saya > temukan tentang Puti ini, tetapi dari literatur yang terbatas itu, saya sama > sekali tidak melihat adanya kaitan antara Puti Andam Dewi dengan pelacuran. > > > Beberapa teman saya di Jakarta yang lahir di Jakarta bernama Andam Dewi. > Nama tersebut diberikan orangtuanya yang sangat bangga dengan Minangkabau. > Walaupun para orang tua tersebut telah puluhan tahun merantau, tetapi tetap > mencintai kampungnya, yang antara lain mereka cerminkan dengan pemberian > nama dari hikayat lama – yang setahu mereka adalah nama dari tokoh yang > berperilaku baik, dan tidak pernah sama sekali bersinggungan dengan masalah > pelacuran. Saya tidak tahu reaksi para perantau yang sangat mencintai > Minangkabau itu, jika mereka mengetahui bahwa nama yang diberikan kepada > puterinya ternyata – di kampungnya sendiri – digunakan sebagai nama panti > yang digunakan untuk menampung para pelacur yang terjaring. > > . > Walaupun kemudian - setelah saya bertanya-tanya ke "dunsanak sapalanta" di > milis Rantaunet@ - saya mendapat informasi bahwa nama tersebut sudah lama > digunakan untuk panti tersebut, saya mengusulkan kepada Bapak agar nama > Andam Dewi – ataupun tokoh dalam legenda Minangkabau lainnya – *tidak lagi > digunakan* untuk panti tersebut. Untuk perbandingan, saya melihat > nama-nama panti sejenis lainnya di website Departemen Sosial. Ternyata - > kecuali di Sumatera Barat – tidak satupun yang menggunakan nama tokoh dari > legenda, atau bahkan nama yang biasa digunakan sebagai nama orang, untuk > Panti Rehabilitasi Wanita. > > > Atas perhatian dan perkenan Bapak saya ucapkan terimakasih. > > > > *Riri Chaidir* > > Taman Permata Cikunir > > Jalan Menjangan 2/46 > > Bekasi 17146 > > Tutur mendukung: > 1. Muzirman Tanjung,[email protected], 517 488 7903. 2. 3. > > > Copy: Copy surat ini saya sampaikan ke milias [email protected] , > milis tempat saya memperoleh artikel tersebut dan mendiskusikannya > > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
