Assalamu'alaikum Ww Mari kito baretong ciek yo....
Asumsi pendapatan resmi angggota DPR Tahun 2004 - 2009 Tunjangan Anggota DPR per Bulan quote : Muhammad Nur Hayid - detikcom *Jakarta* - Inilah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan. Data ini dikeluarkan oleh bagian anggaran tertanggal 22 februari 2005. Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009: A. Gaji pokok dan tunjangan 1. Rp 4.200.000/bulan 2. tunjangan a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan b. Uang paket Rp 2000.000/bulan c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan d. Keluarga: suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan) e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813 B.penerimaan lain-lain 1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan 2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan 3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000 4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket 5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan) 6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per periode C.Biaya perjalanan 1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing 2. Uang harian: a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari 3. Uang representasi: a. Daerah Tingkat I Rp 400.000 b. Daerah Tingkat II Rp 300.000 (keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi) D. Rumah jabatan 1. Anggaran pemeliharaan - RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/tahun - RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun 2. Perlengkapan rumah lengkap E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman 1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes) - Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan. - Jangkauan pelayanan nasional: > Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap. 2. Uang duka : -wafat (3 bulan X gaji) -tewas (6 bulan x gaji) 3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang F. Pensiunan 1. Uang pensiun (60% x gaji poko) Rp 2.520.000/bulan 2. Tunjangan beras Rp 30.090 /jiwa/bulan *(ism)* end quote... dari angko diateh dengan asumsi a.1 istri dan 2 anak.... b. biaya pansus 12 UU per bulan c. sabulan 10 hari representasi ke dati 1 d. sabulan 10 hari representasi ke dati 2 e. tinggal di Ulujami ambo dapek angko *pendapatan total salamo 5 tahun hanyo sekitar 3,324 Milyar rupiah....* ** Nah untuak tahun 2009, anggaplah satu dapil terdiri dari 5 dati II , dan tiap dati II terdiri dari 10 kecamatan , dan tiok kecamatan tdd 15 nagari , dan tiok nagari membutuhkan dana kampanye Rp 5 juta....* total biaya : 3,750 Milyar rupiah* ... Nah dengan dengan asumsi-asumsi dan etongan urang ongok raya.....masih rugi tuch....misalnyo biaya kampanye Rp 5.000.000 per nagari dibanding pendapatan resmi dari DPR-RI salamo 5 tahun.... sahinggo sangat wajar jika anggota DRP RI mencari pendapatan lain....hehehe.... Wassalam Z Chaniago - Palai Rinuak Pada 4 Maret 2009 09:59, Harman <[email protected]> menulis: > iya nih, biar yang pusing makin pusing > ada yang ketangkep jual-beli Narkoba sampe yang terpaksa jual-beli kayu > (terlibat Ilegal Loging). > > sebenarnya ga' perlu pusing atau kaget, karena institusi DPR itu kan isinya > orang2 biasa yang berasal dari beragam partai, hanya karena > keberuntungannyalah > mereka bisa duduk di sana. > Jangankan DPR, institusi yang ngurusin ummat (Depag) saja malah pemegang > rekor terkorups dan penanganan haji menjadi item terfavorit. dan yang cukup > menyedihkan juga, Depag tidak masuk dalam 10 instansi pemerintah terbaik > dari hasil penilaian MenPAN ( > http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/216319/ ) > > "Hah semakin menguatkan hati ini untuk kembali Golput pemilu kali ini." > > kata orang bijak, kalau ragu memang sebaiknnya ditinggalkan, > kalau sudah bikin pusing ya memang cepat2 ditinggalkan saja, toh > fatwanya juga diragukan. > > wassalam, > harman > > > http://pemilu.detiknews.com/read/2009/03/02/134255/1092807/700/caleg-pks-bali-ditangkap-terkait-illegal-logging > > Senin, 02/03/2009 13:42 WIB > > Caleg PKS Bali Ditangkap Terkait Illegal Logging > Gede Suardana - detikPemilu > > > > Denpasar - Citra PKS sebagai partai bersih tercoreng. Seorang caleg PKS, > Mohhamah Ilyas (40) daerah pemilihan Jembrana I, Kabupaten Jembrana, Bali > ditangkap terkait kasus illegal logging. > > Tersangka ditangkap oleh Polres Jembarana saat mengangkut kayu di kawasan > Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (1/3/2009). > > Tersangka bersama sopirnya mengangkut kayu batangan yang telah diolah tanpa > dokumen yang diduga hasil ilegal logging sebanyak 50 batang dengan > menggunakan truk dengan nomor polisi DK 8029 BE. > > "Tersangka mengakui bahwa kayu tersebut miliknya," kata Kapolres Jembrana > AKBP Ketut Suardana kepada wartawan melalui telepon, Senin (2/3/2009). > > > Setelah ditangkap, truk digeledah polisi. Di kaca depan truk ditemukan > stiker milik tersangka yang bergambar wajah Ilyas sebagai caleg PKS nomor > urut satu, daerah pemilihan I Jembrana. "Kita tidak peduli apakah dia caleg. > Ini masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan caleg," kata Suardana. > > Setelah ditangkap polisi, keinginan MI untuk menjadi wakil rakyat Jembrana > pupus. Bahkan, dia terancam menghuni penjara. Tersangka dijerat pasal 50 > ayat 3 (h) serta pasal 78 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan > ancaman penjara lima tahun. > > "Tersangka mengaku sebagai pemilik dan menguasai kayu tanpa dokumen yang > sah," demikian Suardana. > > Saat ini, calon wakil rakyat ini mendekam di ruang tahanan Polres Jembrana. > Ia tengah menjalani proses penyidikan. > > ( gds / djo ) > > -- > Z Chaniago - Palai Rinuak > > Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan > Adat menjadi rasional . > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
