Assalamu'alaikum Ww

Mari kito baretong ciek yo....

Asumsi pendapatan resmi angggota DPR Tahun 2004 - 2009

Tunjangan Anggota DPR per Bulan
quote :

Muhammad Nur Hayid - detikcom
*Jakarta* - Inilah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan.
Data ini dikeluarkan oleh bagian anggaran tertanggal 22 februari 2005.

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009:

A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan
d. Keluarga:
suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B.penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per periode

C.Biaya perjalanan
1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya
7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja
tim komisi/gabungan komisi)

D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota
yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
> Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif
untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka : -wafat (3 bulan X gaji)
-tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji poko) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090 /jiwa/bulan *(ism)*

end quote...

dari angko diateh dengan asumsi
a.1 istri dan 2 anak....
b. biaya pansus 12 UU per bulan
c. sabulan 10 hari representasi ke dati 1
d. sabulan 10 hari representasi ke dati 2
e. tinggal di Ulujami

ambo dapek angko *pendapatan total salamo 5 tahun hanyo sekitar 3,324 Milyar
rupiah....*
**
Nah untuak tahun 2009, anggaplah satu dapil terdiri dari 5 dati II , dan
tiap dati II terdiri dari 10 kecamatan , dan tiok kecamatan tdd 15 nagari ,
dan tiok nagari membutuhkan dana kampanye Rp 5 juta....* total biaya : 3,750
Milyar rupiah* ...

Nah dengan dengan asumsi-asumsi dan etongan urang ongok raya.....masih rugi
tuch....misalnyo biaya kampanye Rp 5.000.000 per nagari dibanding pendapatan
resmi dari DPR-RI salamo 5 tahun.... sahinggo sangat wajar jika anggota DRP
RI mencari pendapatan lain....hehehe....

Wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak




Pada 4 Maret 2009 09:59, Harman <[email protected]> menulis:

>   iya nih, biar yang pusing makin pusing
> ada yang ketangkep jual-beli Narkoba sampe yang terpaksa jual-beli kayu
> (terlibat Ilegal Loging).
>
> sebenarnya ga' perlu pusing atau kaget, karena institusi DPR itu kan isinya
> orang2 biasa yang berasal dari beragam partai, hanya karena
> keberuntungannyalah
> mereka bisa duduk di sana.
> Jangankan DPR, institusi yang ngurusin ummat (Depag) saja malah pemegang
> rekor terkorups dan penanganan haji menjadi item terfavorit. dan yang cukup
> menyedihkan juga, Depag tidak masuk dalam 10 instansi pemerintah terbaik
> dari hasil penilaian MenPAN (
> http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/216319/ )
>
> "Hah semakin menguatkan hati ini untuk kembali Golput pemilu kali ini."
>
> kata orang bijak, kalau ragu memang sebaiknnya ditinggalkan,
> kalau sudah bikin pusing ya memang cepat2 ditinggalkan saja, toh
> fatwanya juga diragukan.
>
> wassalam,
> harman
>
>
> http://pemilu.detiknews.com/read/2009/03/02/134255/1092807/700/caleg-pks-bali-ditangkap-terkait-illegal-logging
>
> Senin, 02/03/2009 13:42 WIB
>
> Caleg PKS Bali Ditangkap Terkait Illegal Logging
> Gede Suardana - detikPemilu
>
>
>
> Denpasar - Citra PKS sebagai partai bersih tercoreng. Seorang caleg PKS,
> Mohhamah Ilyas (40) daerah pemilihan Jembrana I, Kabupaten Jembrana, Bali
> ditangkap terkait kasus illegal logging.
>
> Tersangka ditangkap oleh Polres Jembarana saat mengangkut kayu di kawasan
> Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (1/3/2009).
>
> Tersangka bersama sopirnya mengangkut kayu batangan yang telah diolah tanpa
> dokumen yang diduga hasil ilegal logging sebanyak 50 batang dengan
> menggunakan truk dengan nomor polisi DK 8029 BE.
>
> "Tersangka mengakui bahwa kayu tersebut miliknya," kata Kapolres Jembrana
> AKBP Ketut Suardana kepada wartawan melalui telepon, Senin (2/3/2009).
>
>
> Setelah ditangkap, truk digeledah polisi. Di kaca depan truk ditemukan
> stiker milik tersangka yang bergambar wajah Ilyas sebagai caleg PKS nomor
> urut satu, daerah pemilihan I Jembrana. "Kita tidak peduli apakah dia caleg.
> Ini masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan caleg," kata Suardana.
>
> Setelah ditangkap polisi, keinginan MI untuk menjadi wakil rakyat Jembrana
> pupus. Bahkan, dia terancam menghuni penjara. Tersangka dijerat pasal 50
> ayat 3 (h) serta pasal 78 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan
> ancaman penjara lima tahun.
>
> "Tersangka mengaku sebagai pemilik dan menguasai kayu tanpa dokumen yang
> sah," demikian Suardana.
>
> Saat ini, calon wakil rakyat ini mendekam di ruang tahanan Polres Jembrana.
> Ia tengah menjalani proses penyidikan.
>
> ( gds / djo )
>
> --
> Z Chaniago - Palai Rinuak
>
> Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau - Menjadikan
> Adat menjadi rasional .
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke