Assalamu'alaikum Pak Saaf, Kalau boleh saya mohon, apa komentar bapak atas gaya kepemimpinan Gub. GF dalam 4 tahun ini?
Terima kasih & Salam Nofiardi. ________________________________ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Dr.Saafroedin BAHAR Waalaikumsalam w.w. Riri dan para sanak sa palanta, Segala keanehan ini rasanya berakar pada konsep yang diperkenalkan oleh Prof Dr Ryaas Rasyid -- dan disetujui DPR RI -- dalam UU Nomor 22 tahun 1999 dahulu, bahwa daerah tingkat II tidak berada di bawah tingkat I. Walau banyak sedikitnya konsep ini telah diralat dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, namun para bupati dan walikota sudah terlanjur menikmati tatanan ganjil berdasar UU sebelumnya itu.Hebatnya lagi, bersamaan dengan bungkemnya para gubernur juga karena kelihatannya tak adanya pengarahan lanjut dari Departemen Dalam Negeri untuk mengoreksi keanehan itu. Secara pribadi saya mendukung sikap keras Gubernur Jambi itu, bukan saja agar hirarki pemerintahan dalam suatu negara kesatuan dapat ditegakkan, tetapi juga agar kebijakan nasional dapat dilaksanakan di seluruh daerah, khususnya dalam hal yang penting-penting. Namun, agar adil kita juga harus mendengarkan alasan dari para bupati atau wali kota yang tak hadir atau tak bisa hadir dalam acara di kantor gubernur ini. Sudah barang tentu kita masih harus tetap bertanya terhadap mereka yang berkata no comment, karena beliau tersebut adalah pejabat publik yang juga harus akuntabel terhadap publik. Masih terasa aneh jika mereka tidak hadir tanpa alasan sama sekali. Penjelasan yang masuk akal dan bisa diterima adalah adanya beberapa acara yang bersamaan atau hampir bersamaan waktunya, yang disusun oleh beberapa tataran organisasi yang lebih tinggi, yang menyulitkan -- atau bahkan mustahil -- untuk dihadiri. Jika ini masalahnya, maka kesalahan terletak pada kurangnya koordinasi dari staf yang mempersiapkan acara-acara itu. Solusinya --antara lain -- adalah perlunya koordinasi yang lebih erat, antara lain melalui faks, sms, email, dan lebih baik lagi tiwat tilpon. Wassalam, Saafroedin Bahar The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [email protected] Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
