Memang bak makan buah si malakama. Adalah pekerjaan berat Pemda dan tentu saja pemuka masyarakat Pessel, Solsel untuk meyakinkan pemerintah Pusat dan Dunia bahwa pembukaan jalan tersebut tidak akan merusak cagar alam dan hutan lindung yang dilewati. Kalau saja ada jaminan bahwa di sepanjang jalan yang melewati hutan loindung itu nantinya tidak akan di bangun bangunan apapun selain rambu lalu lintas, artinya kelestarian hutan tetap terjag. Hutan Lindung Kerincci Seblat bkan cuma milik Pessel dan Solsel, tapi juga adlaah milik Dunia. Salah satu hutan yang masih terjaga keasliannya. Mudah2an segera mencapai titik temu yang terbaik bagi kita semua.
Amien Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 --- On Thu, 1/7/10, Nofend St. Mudo <[email protected]> wrote: From: Nofend St. Mudo <[email protected]> Subject: [...@ntau-net] Pembukaan Jalan Baru Terkendala Hutan Lindung To: [email protected], [email protected] Date: Thursday, January 7, 2010, 8:46 AM Propinsi | Kamis, 07/01/2010 06:06 WIB Padang, (ANTARA) - Rencana pembukaan jalan baru yang menghubungkan lintas Barat dan Timur provinsi Sumatra Barat (Sumbar) hingga kini masih terkendala keberadaan hutan lindung di kawasan itu. Padahal, menurut anggota DPRD Sumbar dari Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Mochlasin, di Padang, Rabu, pembukaan jalan itu dinilai strategis untuk pengembangan perekonomian masyarakat setempat dan Sumbar umumnya. Dikatakannya, pembukaan jalan itu kini sangat mendesak dilakukan, terutama untuk ruas Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, ke Muara Labuh, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan ke Dharmasraya. Khusus untuk ruas Teluk Air Putih yang akan menghubungkan Solok Selatan dengan Dharmasraya, Pemda telah menganggarkan dananya dari APBD Sumbar dalam tiga tahun terakhir. Namun karena terbentur keberadaan hutan lindung, katanya, rencana tersebut hingga kini belum dapat dilaksanakan. Dia menjelaskan, anggaran untuk pembukaan jalan itu tetap diadakan meskipun diketahui terkendala kawasan hutan lindung karena kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk penyediaan sarana jalan yang lebih baik. Jalan tembus tersebut dapat memperpendek jarak tempuh antarkabupaten di lintas tengah Sumbar sampai 200 kilometer dan memacu perekonomian setempat lebih baik, katanya. Untuk mengatasi kendala yang masih menghadang rencana tersebut, menurut dia, upaya yang dapat dilakukan, antara lain meminta persetujuan DPR dan Menteri Kehutanan. Pemda harus berjuang agar alih fungsi hutan di kawasan itu dapat disetujui DPR setelah diusulkan oleh Menhut, tambahnya. (*/ril) http://www.antara-sumbar.com/id/index.php?sumbar=berita&d=1&id=74155 -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
