Tarimo kasih Pak Syaf
Pada landasan berpikir dua pandeka teoritik hukum ini (Duo Sutandyo &
Satjipto) kita memiliki alasan teoritik dan intelektual untuk tetap
menegakkan hukum adat yang masih relevan, misalnyo hak ulayat, kalau
indak, seperti menegakkan benang basah kito. Karena itu, baliau baduo ko
bersedia "aneh" untuak indak ikuik kepastian hukum mekanik nan sadang
basimaharajo lelo.
Syukurlah Pak Syaf lai sempat batamu jo baliau ko di Komnas Ham.
Salam
Andiko
Dr.Saafroedin BAHAR wrote:
Andiko, obituari Bung untuk pak Tjip ini indah sekali. Saya beruntung
mengenal beliau sewaktu sama-sama menjadi anggota Komnas HAM. Beliau
-- bersama Prof Soetandiyo -- berhasil membulatkan pemahaman saya
tentang hukum dan para ahli hukum. Saya memang agak 'gatal' bila
berdekatan dengan para ahli hukum penganut paham legalistik
positivistik, yang kelihatannya mendominasi dunia hukum kita dan
bertanggung jawab atas carut-marutnya hukum di negeri ini.
Semoga Allah swt menyelamatkan Bangsa dan Negara kita tangan-tangan
jahil penganut faham legalistik-positivistik ini.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
<http://us.mc575.mail.yahoo.com/mc/showMessage?fid=Inbox&mid=1_26691132_AFFkxEIAAAvzSoF%2FLw4GFX2qLAk&sort=date&order=down&enc=auto&startMid=50&pSize=25&filterBy=&clean=&acrumb=7D5fWXteb99&.rand=236325964&cmd=msg.scan&pid=2&fn=08082009134.jpg>
--- On *Sat, 1/16/10, andikoGmail /<[email protected]>/* wrote:
From: andikoGmail <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Seorang Begawan Telah Mangkat : Catatan
Kecil Untuk Prof. Satjipto Rahardjo.
To: [email protected]
Date: Saturday, January 16, 2010, 2:12 PM
*Seorang Begawan Telah Mangkat : Catatan Kecil Untuk Prof.
Satjipto Rahardjo.*
Andiko
Satjipto Rahardjo, namanya. Sebuah nama seperti yang di rawikan
orang pandai adalah sebuah do’a. Begitu juga dia, sepenggal
namanya dimulai dari kata cipta, cipta dalam pengertian sederhana,
adalah mengadakan yang tak ada atau lebih dalam harfiahnya
manusia, menemukan tanda-tanda tuhan yang tersembunyi di alam
semesta dan jalan itulah yang ia titi. Tanda itu bernama keadilan.
Seperti ungkapan hiperbola orang Minangkabau, seorang Tjip telah
“berdaun mulutnya” membahasakan sebuah keadilan hokum dari
perspektif orang kebanyakan, orang-orang yang kerapkali harus
kalah, sebuah keadilan yang banyak sekali terlanggar sehingga
pelanggaran itu hampir menjadi biasa dan me ritual pada sebuah
panggung hokum, mekanik dan statik.
Manisnya kekuasaan telah melahirkan banyak sekali
penghamba-penghamba di jalannya, tapi Tjip tidak, kadang seperti
bagawan yang sepi, ia berdiri dalam resah dipersimpangan tempat
orang lalu-lalang, selokanya dinikmati, tapi tak lagi merasuk pada
inti, karena ketika itu yang memandu, maka segala kemegahan
kekuasaan akan runtuh dan Tjip menyampaikan, bahwa itu adalah
kepastian, sebuah marka sejarah yang tidak akan tertolak, beratus
dinasti runtuh karena itu.
Para positifistik yang ia kritik, mengambil sebagian kecil saja
dari kepastian alam, hitungan kasar dari apa yang sesungguhnya
tersembunyi, menangkap ukuran mekanik yang sejatinya tidaklah
se-mesin itu. Karena itulah ia kemudian tergelincir, dipenjara
oleh symbol-simbol harfiah dan kepastian bendawi.
Prof. Tjip atau Cip, mengantarkan sebuah kepastian yang lain yaitu
bahwa pada hukumnya segala paraturan perundang-undangan itu
mengabdi kepada manusia, ialah alat untuk mencapai ke adiluhungan
manusia sebagai kafilah dimuka bumi, bukan sebaliknya, segala
kalimat undang-undang itu mengabdi kepada hokum itu sendiri,
sehingga hokum dalam kesendiriannya, terasing, buta dan teramat
jauh dari jangkauan manusianya. Ia indah sekaligus racun peradaban.
Pak Cip mengajarkan kepada kita bagaimana membaca apa yang
tersirat dari apa yang tersurat dari seloka-seloka undang-undang
yang pastinya akan dimakan waktu dan akan segera menjadi artefak
pengisi museum dan perpustakaan raja-raja. Karena undang-undang
sebagai sebuah kalimat terumus dalam kertas buram, akan termakan
waktu. Tetapi ketidak adilan terus berlangsung mengasah rasa
keadilan para jelata, ia tumbuh, berkembang dan pada akhirnya
berlari meninggalkan bait-bait itu.
Seorang bagawan telah mangkat. Tak ada yang berurai airmata,
ataupun tembang seloka puja puji, tak ada juga parade militer
dengan segenap dentuman senapan dan tentara berbaris memanggul
jenazahnya. Kepulangannya tampa rasa hilang adalah kehidupan baru
bagi benih-benih pengajaran dan itulah garis seorang mahaguru.
Raga yang memenjara, itu saja yang dimakan waktu, tetapi semua apa
yang dikatakan dan apa yang pernah ditoreh akan hidup, membiak dan
akan menggelincirkan status quo hokum itu. Karena kefanaan
jasadnya tak perlu di puja, tapi apa yang ia pancangkan pada
ladang peradaban, akan membiak, dari pohon ilmu itu kita
memandang, bagaimana keadilan undang-undang sudah demikian jauh
dari kedailan para sudra, diantaranya, telah ia bentang jembatan itu.
Selamat jalan professor, selamat jalan bagawan. Sungguh aku
kehilangan kata untuk sebuah jasa.
Pasar Minggu, 16 Januari 2010
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan
ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta
r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~
<http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E>
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat
di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply
email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah
konfigurasi/settingan keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe