Ambo perlu klarifikasi dunsanak riri...Info tsb kalua di dalam RDP terbuka 
antaro dirjend pajak jo komisi XI DPR RI..dimano ambo ikut menghadiri...resmi 
dari dirjen pajak informasinyo...dan tertulis...

Tarimokasih..


Dengan rendah hati & penuh persaudaraan
Mohammad Ichlas El Qudsi (Michel)
http://www.michel-elqudsi.com
http://www.michelleadershipcentre.com

*Bertindak sesuai ucapan, berucap dengan komitmen*
Sent from my BlackBerry®Isat
Handheld


-----Original Message-----
From: Riri Chaidir <[email protected]>
Date: Wed, 3 Feb 2010 19:12:03 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [...@ntau-net] Semen Tonasa lah dicabut dari daftar 100 penunggak 
        pajak

Uda Tan Ameh,

Memang daftar itu "zenzazional". Banyak yang membantah. Misalnya - menurut
Meneg BUMN, dari 14 BUMN yang tercantum, hanya 11 yang "mengaku" (
http://economy.okezone.com/read/2010/02/01/20/299597/20/kementerian-bumn-klarifikasi-data-penunggak-pajak
)
> Memang,, daftar itu bisa saja salah, baik salah isinya maupun karena
perbedaan tanggal cut-off (c0ontohnya seperti yang di klaim oleh Garuda).

Cuma tampaknya Ditjen Pajak juga kesulitan dengan ini. Kalau membantah
balik, atau mengklarifikasi di media, bisa2 dianggap melanggar rahasia
pajak. (seingat saya, daftar itu keluar ke pers bukan dari ditjen pajak tapi
dari dpr)

riri
bekasi, l, 47



2010/2/3 Tasril Moeis <[email protected]>

>
> Dari berita dibawah ko lah mulai nampak bahwa dirjen pajak nan baruko agak
> asbun juo saketek, satu persatu BUMN nan ado dalam list mulai dicabut satu
> persatu dek karano kesalahan urang pajak sendiri, ternyata pajak semen
> tonasa dikorupsi dek urang pajak
>
> Wassalam
> Tan Ameh
>
>
>
>
>
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke