Pak Emi,
Kalau lah pemangku adat itu orang yang "telah benar dalam menjalankan agamanya" 
sarupo nan Pak Emi kecek kan ko, sangaik gadang keyakinan  indak ka ado lai 
masalah nan ka diadok i masyarakat Minang dalam manjalankan adat nan sasuai jo 
ABS-SBK ko.
Untuak kini samo2 ba do'a lah awak mudah2 an iko bisa tacapai.

Salamaik ba kumpua2 di PMC dan ado pulo hasil2 nan boneh untuak awak basamo

Wassalam
Tan Ameh (51+)
  ----- Original Message ----- 
  From: suheimi ksuheimi 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, March 17, 2010 5:17 PM
  Subject: Re: Bls: [...@ntau-net] Konflik 7


        seharusnya pemangku adat itu  adalah mereka yg telah benar dalam 
menjalankan agamanya

        kerna Dia akan jadi suri dan teladan dan semua perbuatannya bersendi 
berdasarkan Al Qur'an



        salam

        --- Pada Sen, 15/3/10, Bujang Pono <[email protected]> menulis:


          Dari: Bujang Pono <[email protected]>
          Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] Konflik 7
          Kepada: [email protected]
          Tanggal: Senin, 15 Maret, 2010, 6:22 AM


                Maaf saya masih kurang ngerti,,,, saya ada lihat pemangku adat 
tidak shalat dan jarang ke mesjid,,, gimana nee ?????


                --- Pada Sen, 15/3/10, [email protected] <[email protected]> 
menulis:


                  Dari: [email protected] <[email protected]>
                  Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] Konflik 7
                  Kepada: "Rantau" <[email protected]>
                  Tanggal: Senin, 15 Maret, 2010, 1:04 PM


                  Hukuum adat yg membawa manusia pada pekerti yg bak d padukan 
dg hukum agama
                  Maka pemangku adat adalah yg terbak menjalaankan agamanya
                  Salam
                  Powered by Telkomsel BlackBerry®


--------------------------------------------------------------

                  From: Bujang Pono <[email protected]> 
                  Date: Mon, 15 Mar 2010 18:29:17 +0800 (SGT)
                  To: <[email protected]>
                  Subject: Bls: [...@ntau-net] Konflik 7


                        Ass Wr Wb Bpk Suheimi yg ambo hormati,,,,


                        Menarik topik yg bpk ajukan disini.
                        Memang hukum adat lebih dulu berkembang, tapi saya 
lebih percaya bahwa hukum agama islam yang didasari dari Al-Quran dan Hadist 
lebih sempurna, adil, dan dipercaya dari segala hukum yang ada didunia ini, 
karena hukum adat dll adalah ciptaan manusia , yang penuh dengan kekurangan .


                        apakah mungkin hukum adat ditiadakan karena sudah turun 
temurun dan ditaati oleh rakyat berdasarkan atas keyakinan bahwa peraturan 
tersebut mempunyai kekuatan hukum.
                        yang jadi permasalahan sekarang bagaimana hukum adat 
itu berbenturan atau kontradiksi dengan hukum agama ??? saya akan utamakan 
hukum agama.


                        sebagai contoh dalam Al-Quran sudah dijelaskan porsi 
pembagian harta warisan untuk anak laki-laki lebih besar dari anak perempuan , 
sedangkan di minang, harta warisan untuk anak perempuan.


                        Maaf saya bukan ahli hukum, dan ilmu saya lemah dalam 
hal ini... mohon pencerahannya.


                        Wass


                        BP


                        --- Pada Sen, 15/3/10, [email protected] 
<[email protected]> menulis:


                          Dari: [email protected] <[email protected]>
                          Judul: [...@ntau-net] Konflik 7
                          Kepada: "Sma" <[email protected]>, "Rantau" 
<[email protected]>
                          Tanggal: Senin, 15 Maret, 2010, 1:12 AM


                          Hukum adat lebih dahulu berkembang di masyarakat 
Indonesia sebelum datangnya hukum agama dan hukum eropa. Pentingnya kita 
mempelajari hukum adat karena ini merupakan budaya leluhur bangsa.

                       
               


----------------------------------------------------------------------
          Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru 
          Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! -- 
          .
          Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan 
ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
          ===========================================================
          UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
          - DILARANG:
          1. Email besar dari 200KB;
          2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
          3. One Liner.
          - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
          - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
          - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
          - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email 
lama 
          ===========================================================
          Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
       


------------------------------------------------------------------------------
  Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih 
Cepat hari ini! 

  -- 
  .
  Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
  ===========================================================
  UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
  - DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
  - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
  - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
  - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
  - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
  ===========================================================
  Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke