Iyo bisa jadi pimpinan tidak benar, tapi (ambo tidak su uzon lho Pak Nal !) akibat penyesuaian golongan saat PNS selesai mendapat pendidikan maka muncullah pulo "*galeh gelar*" nan dipagalehkan oleh institusi pendidikan dadakan.
Bahkan suatu ketika Diknas mengeluarkan iklan topeng monyet untuk orang orang yang membeli gelar semacam ini. Ambo danga kini ado peraturan baru, untuk menduduki jabatan Kepala Dinas, si calon harus punyo gelar MM. Mungkin itulah sebabnya banyak muncul sekolah MM, dan hasilnyo untuak PNS antah baalah! Pertanyaan: apakah dengan mendapat gelar MM tersebut, seorang PNS akan bertambah ilmu kepemimpinannya di institusinya itu. Melanjutkan pendidikan bagi PNS tidak salah, bahkan dianjurkan; tapi menuntut penyesuaian golongan/pangkat mungkin ada pertimbangan lain pula. Apakah pertimbangan tersedianya formasi, atau pertimbangan KKN dalam institusi tsb. Salam AI -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
