Lha, kalau tidak cocok lagi dengan pekerjaan tersebut, dan punya ijazah S1
cumlaude, kenapa sih bukan cari kerja lain aja?

Itu mungkin jauh lebih simple dibandingkan mengadu kemana2. Pertimbangkan,
bagaimana kalau setelah mengadu kemana2 (Komnas, Ombudsman, bahkan ke PBB
sekalipun), nanti atasannya mengatakan: "Ya, soalnya pekerjaan yang tersedia
di sini cuma itu"...

Untuk Deni, kelihataannya ada salah pemahaman fi statement: "*setelah lulus
penyesuain gol IIIA tahun 2008, di ditempatkan sebaga penata*". Yang benar
itu begini, di PNS itu golongan dan pangkat itu sejalan, Kalo Golongan III/a
itu pangkatnya Penata Muda (bukan Penata, kalau Penata itu III/c).

Kalau jabatan itu cerita lain lagi.

Jadi, kalau menurut ambo, pindah aja lah ..., repot amat. Mudah2an banyak
perusahaan di Pekanbaru situ yang berminat.
Atau Jepe mungkin paralu kawan?


Riri
Bekasi, l, 47




2009/4/29 <nalkom...@yahoo.com>

> Saya punya teman satu kost  waktu kuliah di IKIP Padang (sekarang Univ
> Negeri Padang), namanya M Arifin. Pekerjaannya CS, sama dg Jack L sekarang.
> Ketika saya tamat dan bekerja, saya dapat kabar Arifin kerja nyambi kuliah,
> dan berhasil selesaikan S1 dan kemudian S2 di UNP. Kini dia tak CS lagi,
> tapi penyesuaian dg keahliannya. Selain jadi staf, Arifin juga pengusaha
> mobil rental di kampus dg beberapa unit mobil. Artinya terjadi perubahan
> pekerjaan dan nasib sejalan dengan ijazahnya. Kenapa kasus pd Jack L tidak
> terjadi? Itu mungkin karena atasannya yg tak benar. Demikian sekadar info.
>                                    Wasalam,
>           yurnaldi (rang Solok, wartawan KOMPAS)
> Sent from BlackBerry® on 3
>
> -----Original Message-----
> From: Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com>
> Date: Wed, 28 Apr 2010 22:40:39
> To: <rantaunet@googlegroups.com>
> Subject: Re: [...@ntau-net] Contoh Lulusan CUmlaude di Pekanbaru
>
> 2010/4/28 Tanjuang Heri <rangtabian...@yahoo.fr>
> >
> > Memang agak payah juo birokrasi di awak. Para atasannyo masih takuik
> tahimpiek dek anak buah. Klu Jack Lord punyo
> > keahlian lain, atau memang potensinyo di bidang lain, manga ndak ganti
> haluan sajo? Instansi lain kan masih butuh,
> > kalau iyo ka jadi PNS juo?
> >
>
> Pindah instansi tetap perlu izin atasan, Pak.  Kalau memang dizhalimi
> atasannya, perlu dilaporkan atasannya itu.
>
> --
> Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
>
> --
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke