--S U R A U--

Pertumbuhan surau pada periode awal abad ke XVII di Minangkabau sampai
pada masa kebangkitan Gerakan Padri. Pada masa awal Islam, surau di
Minangkabau mempunyai multi fungsi. Surau merupakan lembaga pendidikan
tertua di Minangkabau, bahkan sebelum Islam masuk ke Minangkabau surau
sudah ada. Dengan datangnya Islam surau juga mengalami proses
Islamisasi, tanpa harus mengalami perubahan nama. Selanjutnya surau
semakin berkembang di Minangkabau. Disamping fungsinya sebagai tempat
beribadah (shalat), tempat mengajarkan Al-Qur'an dan Hadis serta ilmu
lainnya, juga sebagai tempat musyawarah, tempat mengajarkan adat,
sopan santun, ilmu beladiri (silat Minang) dan juga sebagai tempat
tidur bagi pemuda yang mulai remaja sambil menimba ilmu pengetahuan.

Sejarah pertumbuhan dan perkembangan surau di Minangkabau ini
memberikan sumbangan yang besar dalam penyiaran agama Islam. Dengan
sistem pendidikan yang diterapkan di surau, maka Islam dapat
berkembang sampai ke pelosok daerah Minangkabau.  Surau merupakan
unsur budaya asli dalam rangka kepercayaan di Minangkabau dan menjadi
milik kaum, suku atau induak (indu). Setelah Islam masuk, kegiatan
kepercayaan diganti dengan islam secara pelan-pelan. Kehadiran Surau
akhirnya berkembang pesat sebagai lembaga pendidikan Islam

Bencana Alam gempa bumi  yang menguncang provinsi Sumatera Barat
tanggal 30 September 2009. pada hari Rabu, 30 September 2009, pukul
17:16:09 WIB dengan kekuatan gempa mencapai 7,9 (tujuh koma sembilan)
Scala Richter (S.R). Pusat gempa berada pada koordinat 0.84 LS ‐ 99.65
BT, pada kedalaman 71 km, berjarak 57 km di barat daya Pariaman,
Sumatera Barat. Kabupaten Padang Pariaman, kota Pariaman, kabupaten
Agam dan kota Padang merupakan  wilayah yang terkena dampak kerusakan
paling parah dan menghancurkan ribuan Mesjid/Mushalla yang merupakan
implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak basandi kitabullah di
Minangkabau. Namun pemerintah kita dan bahkan tak ada lembaga yang
mengkhususkan diri untuk bergiat membangun kembali Rumah ALLAH ini.

Kami  Komite Pelaksana Refungsionalisasi dan Rehabilitasi Surau
(KPRRS) sebuah lembaga profesional dengan program aksi Program Aksi
Pembangunan Kembali 1000 Surau di Minangkabau pasca gempa bumi 7,9 S.R
akan membangun 180 Mesjid, 897 Mushala/Surau, 89 TPA-TPSA/MDA.

Donasi Zakat, Infaq dan sedekah untuk membangun kembali infrastruktur
dan prasarana ibadah pasca gempa 7,9 SR dapat disalurkan ke nomor
rekening Komite Pelaksana Refungsionalisasi dan Rehabilitasi Surau
(KPRRS):

a) No Rekening 7100 0220 0660 51, Bank Nagari Syariah (BPD Sumbar)
Cabang Syariah Padang;

b) No Rekening 2760 009 374, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang
Pariaman;

c) No Rekening 0189 141 311, BNI Syariah Cabang Padang Syariah;

d) No Rekening 00009 0156 0000 160, Bank BTN Cabang Padang.

Kami juga menerima bantuan berupa Al Quran, Perlengkapan Sholat, Iqro,
Buku perlengkapan anak mengaji dll yang akan kami salurkan ke
Mesjid/Mushalla/Surau/TPA/TPSA/MDA yang membutuhkan dan dapat
dikirimkan ke alamat sekretariat KPRRS di Pariaman Sumatera barat

-Profil K.P.R.R.S-

a. Nama Lembaga : KOMITE PELAKSANA REFUNGSIONALISASI DAN REHABILITASI
SURAU

b. Nama Singkatan : KPRRS

c. Tanggal Berdiri : 9 Oktober 2009 Masehi/19 Syawal 1430 Hijriah

d. Akta Pendirian
1. Nomor Akta : 59
2. Tanggal : 1 Desember 2009
3. Nama Notaris : Rina Meilani, SH

e. Tanda Terdaftar
1. Nomor : 005/KPL/I-2010
2. Instansi : Badan Kesbangpol dan Linmas
3. Masa Berlaku Izin : 19 Januari 2012

f. Surat Keterangan Domisili : 17/KG-PDS/SKD/I/2010

g. NPWP : 02.998.021.6.201.000

h. Alamat Sekretariat KPRRS :
Jalan Nan Tongga Blok A Nomor 5 Desa Kampung Gadang Kecamatan Pariaman
Timur Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat – Republik
Indonesia 25523
Telepon: (0751) 8276781, (0751) 9826781, 081363078890, 08197511300
www.kprrs.blogspot.com


Wassalam


Rizki M Sikumbang
Presiden KPRRS

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke