sangat disayangkan lembaga yang seharusnya menjadi contoh bagi ummat muslim.
iyolah sabana parah virus nan banamo korupsi ko, bukan cuma bupati, aleg tapi
rumah para ulama pun lah kanai virus korupsi.

wassalam,
harman st.idris (38)


http://www.antaranews.com/berita/1283193578/korupsi-dana-pembinaan-dai-mui-sumbar


Korupsi Dana Pembinaan Dai, MUI Sumbar
Selasa, 31 Agustus 2010 01:39 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 605 
kali
Padang  (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menemukan dugaan  
korupsi dana kegiatan pembinaan Dai asal Mentawi dan dana pembinaan MUI  Sumbar 
pada tahun 2004. 


"Kita menemukan adanya dugaan korupsi di Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Sumbar, 
dimana terdapat pada penggunaan dana pembinanan Dai asal  Mentawai, serta 
pembinaan keagamaan MUI Sumbar tahun 2004," kata Kepala  Kejaksaan Negeri 
Padang, Said Ahmad, di Padang, Selasa.

Menurut dia, dana pembinaan Dai yang berasal dari APBD Sumbar  tercantum dalam 
Keputusan Gubernur Sumbar nomor 11 tahun 2004 pada 19  Febuari 2004.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Sumbar menganggarkan dana untuk biro 
pemberdayaan Sospora Sumbar. 


"Dana itu nantinya digunakan untuk membuat dokumen anggaran satuan  kerja 
(DASK), yang digunakan untuk berbagai kegiatan, diantaranya  kegiatan pembinaan 
Da`i asal Mentawai, dan kegiatan pembinaan keagamaan  Majelis Ulama 
Indonesia(MUI) Sumbar," kata Said Ahmad.

Dia menambahkan, pagu dana untuk kegiatan pembinaan da`i asal  Mentawai 
berjumlah Rp250 juta, sedangkan untuk kegiatan pembinaan  keagamaan MUI Sumbar 
berjumlah Rp250 juta.

Dana tersebut dicairkan dari "ZA" selaku pimpinan kegiatan selanjutnya 
diserahkan kepada Ketua MUI Sumbar," katanya.

Dia mengatakan, dugaan korupsi yang merugikan negara, disebabkan dana  yang 
telah diterima ketua MUI Sumbar, untuk pembinaan Da`i Mentawai  tidak dapat 
dipertanggungjawabkan.

Selain itu jalannya dana itu juga tidak ada Surat Pertanggung  Jawaban(SPJ), 
mulai dari tanggal 10 Januari tahun 2004 sampai tahun  2005. 


"Semua uang yang dikeluarkan dari APBD, dalam peraturannya harus  jelas, kalau 
tidak jelas tentu harus berhadapan dengan hukum dan akan  kami periksa," kata 
Said Ahmad.

Untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi, lanjut Said Ahmad, sedang  diselidiki 
bagian Intel Kejari Padang yang dipimpin langsung oleh Kasi  Intel Syahrial, 
dan 
telah dikeluarkan surat perintah penyidikannya  bernomor 2009 /N.3.10/ Fd.1/ 
08/ 
2010.

"Dengan keluarnya surat perintah penyidikan, jajaran Kejari Padang  juga telah 
menyiapkan tim penyidik sebanyak lima orang, yang akan  membongkar indikasi 
korupsi dana-dana tersebut," kata Said Ahmad.

Dia menambahkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Padang, memang belum  
ditentukan siapa tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. 


"Namun nama-nama tersangka baru akan keluar setelah tim penyidik,  yang 
beranggotakan lima orang itu melakukan penyidikan, dan memanggil  beberapa 
orang 
saksi," katanya.

Tempat terpisah, Kasi Intel Kejari Padang Syahrial mengatakan  penyidikan yang 
dilakukan bagian intel dilakukan pada bulan Agustus  tahun ini. 


"Penyidikan yang dilakukan jajaran intel dilakukan selama 10 hari,  dan memang 
ditemukan beberapa kejanggalan yang menimbulkan kerugian pada  negara.

Dia menambahkan, saat ini untuk mengungkap kasus tersebut, kami telah  
menyerahkan semua bukti terkait kasus tersebut kepada tim penyidik. 


"Bukti yang kami serahkan seperti kuitansi, beberapa berkas, kalau di  total 
semua bukti yang kami serahkan ke bagian Pidana Khusus yang  menangani kasus 
itu 
berjumlah 30 macam," katanya. (ANT-031/K004)

COPYRIGHT © 2010


      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke