Dunsunak palanta Rantau net yang terhormat,
Saya kirimkan tulisan Sdr. Fachrul Rasyd di Harian Singgalang Padang hari ini,
yang lebih merupakan laporan jalannya pertemuan "pra kongres" yang terjadi
kemaren di Padang. Silakan dunsanak seluruhnya menilainya.
Salam
Edy Utama
Rabu, 13 Oktober 2010
KKM Kembali ke Nol MeterFACHRUL RASYID HF
Niat Gebu Minang Jakarta untuk menyelenggarakan Kongres Kebudayaan
Minangkabau (KKM) di Bukittinggi 30-31 Oktober ini harus diurungkan lagi
setelah sebelumnya diundur dari rencana semula 23 dan 24 September
2010 lalu. Kenapa? Jawaban yang tepat datang dari mantan gubernur yang
juga mantan Ketua LKAAM Sumatra Barat H. Hasan Basri Durin Dt. Mulia Nan
Kuniang.
Didaulat berbicara saat pembukan pra kongres Selasa (12/10)) Hasan
menyebutkan adanya kusut yang belum selelsai. Katanya, cobalah
dipelajari lebih jauh. Jika kusut bulu ayam, cukup paruh yang
menyelesaikannya. Atau kusut benang, carilah pangkalnya. Tapi kalau
kusutnya kusut sarang tempua, tak ada cara lain, apilah yang bisa
menyelesaikan. “Coba pelajari lagi, kalau perlu panitianya dibentuk
baru,” ujar Hasan Basri Durin.
Gubernur Irwan juga bersikap serupa. Katanya, keberatan dari berbagai
pihak yang disampaikan kepadanya pantas dipertimbangkan. Namun demikian
ia tidak dalam posisi menolak atau mendukung KKM. “Saya cuma
memfasilitasi dan memediasi antara dua pihak agar acara hari ini bisa
mendapatkan titik temu,” ujar Irwan sebelum meningggalkan ruangan, untuk
melepas calon haji kloter pertama Sumatra Barat.
Saya yang ikut berbicara dalam dialog yang berlangsung kemudian menilai,
saran mantan Ketua LKAAM Hasan Basri Durin dan Gubernur Irwan merupakan
isyarat agar rencana KKM dikembalikan ke nol kilometer. Artinya,
kembali menelisik sosok jo jarami, kembali ke awal.
Tapi beberapa pembicara kemudian bersikukuh untuk meneruskan kongres, diikuti
atau tidak oleh pihak-pihak yang menolak.
“Kalau mereka memang keberatan mestinya hadir dalam pertemuan ini.
Nyatanya tidak. Lalu, buat apa segelintir orang itu harus
dipertimbangkan,” kata mereka.
DR. Syaafroedin Bahar Ketua SC Kongres malah bicara lebih keras.
Katanya, KKM mutlak diadakan. Sebab, kini rumah gadang telah condong.
Adat dan agama sudah banyak ditinggalkan. Buktinya, ada 141 kasus HIV
AID ditemukan Bukittinggi dan Pasaman, dan ditemukan pula kondom
berserakan di kawasan Bukit Lampu Padang.
“Mana pernah ada reaksi MUI dan LKAAM atas kejadian-kejadian itu,” katanya
menyindir pihak-pihak yang dianggap menolak KKM.
Meski banyak yang ngotot ingin meneruskan kongres, namun penjelasan
Suwirman, notulen diskusi, membuat hadirin terpurangah. Katanya,
organisasi yang menolak KKM adalah MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Dewan
Kesenian Sumatra Barat, dan beberapa tokoh masyarakat. Sementara tata
tertib persidangan KKM menyatakan, peserta KKM adalah seluruh
organisasi di Minang. Artinya, jika organisasi di atas tak ikut, tentu
kongres tak memenuhi syarat untuk diteruskan.
Akhirnya, menjelang masuk waktu Shalat Ashar panitia menskor sidang
untuk memberi kesempatan panitia memutuskan apakah kongres dilanjutkan
atau ditunda. Ternyata, keputusannya memang menunda KKM sampai November
mendatang. Itupun dengan syarat jika Gubernur Sumatra Barat berhasil
menfasilitasi pertemuan antara pihak yang pro dan kontra.
Sebetulnya, alasan penundaan KKM dari 23 dan 24 September 2010, serupa
dan dari organisasi yang sama. Upaya Irman Gusman mempertemukan panitia
di rantau dan tokoh masyarakat dari kampung di kediaman Ketua DPD RI
itu di Jakarta, akhir Agustus lalu, hanya mencapai kesepakatan untuk
mamparambunkan sementara rencana KKM itu sembari melakukan upaya
pendekatan pihak pro dan kontra. Sayang, belum jelas hasil parambunan
itu, muncul acara pra kongres dengan konsep dan panitia yang sama.
Kenapa banyak pihak menolak KKM? Agaknya lebih karena persepsi yang
melatarbelakangi KKM yang dinilai belum beraspirasikan realita
masyarakat Minang hari ini. Hal itu setidaknya terbaca dari prinsip KKM
yang dinyatakan sebagai lembaga tertinggi masyarakat Minang. Tak jelas
apakah itu lembaga tertinggi dalam pemerintahan Sumatra Barat atau di
atas lembaga masyarakat adat. Di samping itu ada keinginan untuk
membentuk forum tungku sejarangan mengikuti hirarki pemerintahan. Jika
demikian, di mana posisi LKAAM, MUI, termasuk KAN, BPN dan sebagainya
yang ada di nagari.
Dari konsep KKM, baik tertulis maupun yang disampaikan secara lisan
sebelumnya, terkesan penggagas kongres menganggap Sumatra Barat seolah
wilayah pemerintahan adat dan mengabaikan Sumatra Barat sebagai sebuah
wilayah administrasi pemerintahan yang terdiri 19 daerah otonom. Satu
hal lagi yang dicemaskan, kongres itu hanya akan menjadi pengadilan
istitusi masyarakat yang ada oleh para pembicara yang tak pernah
terlibat bagaimana bergelut dalam kehidupan nyata di kampung. Artinya,
bicara Minangkabau tentulah di mana bumi dipijak di situ langit
dijunjung, bukan? (*)
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.