Pergi ke Jerman, Mendagri Telah Layangkan Surat Teguran ke Gubernur Wassalam fitr tanjuang
http://www.sumbaronline.com/berita-1290-pergi-ke-jerman-mendagri-telah-layangkan-surat-teguran-ke-gubernur-.html Pergi ke Jerman, Mendagri Telah Layangkan Surat Teguran ke Gubernur Sabtu, 13 November 2010 - 19:31:05 WIB | hit 49 Pergi ke Jerman, Mendagri Telah Layangkan Surat Teguran ke Gubernur *PADANG, SO*--Ternyata, pemimpin sejati itu memang harus bisa menerima kritik dan saran dengan jiwa lapang dan hati bersih. Kewibawaan pemimpin akan teruji ketika ia pun bisa menerima segala kelebihan dan kekurangan dengan arif dan bijaksana. Fakta ini, setidaknya terlihat dari dua sosok pemimpin yang merupakan putra terbaik Sumatera Barat. Adalah Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Gubernur, Irwan Prayitno terlihat mesra ketika bertemu di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Padang. Sempat memanasnya hubungan kedua pemimpin masa depan Sumbar ini di pelbagai media massa lokal dan nasional, sungguh tak terlihat ketika mereka saling berjabat tangan dan berdiskusi dengan didampingi Wakil Gubernur, Muslim Kasim. Dalam pembicaraan hangat dan penuh buhul kekeluargaan itu, Mendagri, Gamawan Fauzi menganjurkan pada Gubernur Irwan Prayitno, agar memberi sangsi kepada staf yang mengurusi keberangkatannya ke Jerman. Sebab staf tersebut telah memberikan masukan keliru dengan mengatakan izin ke Jerman telah terbit. Sehingga keberangkatan pun tetap dilakukan Gubernur. "Gubernur tak salah dalam hal ini. Seharusnya staf yang mengurusi perjalanan gubernur bisa mengingatkan, bahwa izin keberangkatan belum keluar. Jadi sebaiknya gubernur memberi sangsi pada staf tersebut," ucap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Sabtu (13/11). Dalam kesempatan itu Gamawan juga mengatakan, telah melayangkan surat teguran kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, perihal keberangkatannya ke Jerman sebelum terbitnya izin Presiden SBY melalui Mendagri. Surat tersebut diberikan sebagai bentuk teguran pada Gubernur, perihal sebagai peringatan dalam rangka pembinaan. "Surat teguran ini merupakan bentuk teguran untuk pembinaan. Seperti termuat dalam UU No. 32 tahun 2004 Pasal 222, tentang peran Mendagri sebagai koordinator Pembinaan Pemerintahan di Daerah," ucap mantan Gubernur Sumbar ini. Surat teguran tersebut dikatakan Gamawan merupakan bentuk teguran yang berisi Inpres No 11 th 2005 tentang perjalanan dinas keluar negeri, Permendagri No 20 th 2005 tentang pedoman perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat/pegawai di lingkungan Departemen Dalam Negeri serta Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara. Selain itu, disampaikan Gamawan nantinya akan dibuat Inpres agar kepala daerah tak melakukan perjalanan keluar negeri selama tanggap darurat bencana di daerahnya. "Dalam sebulan ini semoga rampung Inpres tersebut," tutup Gamawan Fauzi yang kedatangannya ini dalam rangka istirahat akhir pekan di kampung halaman. *bima* 2010/11/12 Arman Bahar <[email protected]> > Suai ambo jo kisanak MM & AJ > > abp58 > ------------------------------ > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
