Maaf Pak, Ambo yo agak basubarang ciek kalau soal pajak ko semua yang mendapat kenikmatan harus kena pajak. Yang harus diganyang adolah para pelaku penggelapan pajak.
Zulkarnain Kahar http://www.maninjau.net ----- Original Message ---- From: Darwin Chalidi <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, December 2, 2010 7:33:50 PM Subject: [...@ntau-net] Pajak Warung Tegal Targetkan Rp 50 Miliar Jan sampai ditiru pulo dek kampuang awak ndak! Koran Tempo, 2 Desember 2010 JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan pajak restoran dan rumah makan kepada jenis usaha warung Tegal yang ada di Jakarta. Pemberlakuan pajak sebesar 10 persen ini mulai diterapkan pada 1 Januari 2011. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
