Maaf Pak,

Ambo yo agak basubarang ciek kalau soal pajak ko semua yang mendapat kenikmatan 
harus kena pajak. Yang harus diganyang adolah para pelaku penggelapan pajak.

 

Zulkarnain Kahar

http://www.maninjau.net




----- Original Message ----
From: Darwin Chalidi <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, December 2, 2010 7:33:50 PM
Subject: [...@ntau-net] Pajak Warung Tegal Targetkan Rp 50 Miliar

Jan sampai ditiru pulo dek kampuang awak ndak!

Koran Tempo, 2 Desember 2010

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan pajak restoran
dan rumah makan kepada jenis usaha warung Tegal yang ada di Jakarta.
Pemberlakuan pajak sebesar 10 persen ini mulai diterapkan pada 1
Januari 2011.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke