Assalamu'alaikum. w.w.
Tulisan ko ndak sempat takirim ka media massa, dek siap-saip ka barangkek
katiko tu dan talupokan, ruponyo ado takulipik dalam file. Ko ambo copy paste
kan.
Memaknai Dzikir
Kata dzikir telah membudaya pada kita dan dikenal secara nasional lewat
maraknya acara-acara dzikir bersama yang diadakan oleh kelompok-kelompok
tertentu baik pemerintah maupun non pemerintah, baik partai politik maupun
non-partai politik. Secara kasat mata terlihat jelas seolah-olah kegiatan itu
ingin membawa ummat untuk mendekat kembali pada agama, atau ajarannya, akan
tetapi dibalik itu sesorang tidak pernah berpikir bahwa acara-acara seperti itu
hanyalah untuk memperkuat kedudukan seseorang atau sekelompok orang atau untuk
mengejar popularitas seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan
acaranya.
Mungkin secara kasat mata juga orang melihat adanya keinginan kelompok
masyarakat di daerah tertentu untuk bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang agama agar bala bencana yang timbul tidak terulang lagi di masa yang
akan datang, artinya bertaubat kepada Allah swt. dan memohon bencana tidak
ditimpakan lagi buat mereka. Akan tetapi dibalik itu semua tanpa diketahui, ada
orang-orang tertentu atau kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi
tersebut untuk menaikkan popularitas atau memperkuat kedudukan mereka.
Satu hal yang paling esensi dalam hal ini adalah bahwa pelaksanaan
acara-acara tersebut seperti dzikir bersama, ataukah namanya istighosah kubra
dan sebagainya tidak mengacu pada apa yang telah diturunkan Allah swt dan
diajarkan oleh rasul-Nya, sehingga perbuatan ini menjadi sesuatu yang baru
(bid’ah). Berdzikir adalah ibadah yang disuruh, oleh sebab itu mestilah mengacu
kepada apa yang pernah diperbuat oleh Rasulullah saw. agar tidak menjadi
bid’ah. Hal inilah yang tidak pernah mereka pikirkan dan renungkan, dan apa
akibat dari perbuatan-perbuatan itu. Berdzikir adalah pekerjaan baik yang
memang dianjurkan bahkan disuruh untuk setiap pribadi muslim, akan tetapi
perbuatan itu telah termarjinalkan berupa pembacaan atau bisik-bisik dengan
menyebut Subhanallah, walhamdulillah, wallaahuakbar, dan disudahi dengan
pembacaan doa, baik sendiri-sendiri maupun dipimpin. Persoalan ini sebenarnya
telah mengelabui mata dan mengecoh umat secara merata, baik
di kampung maupun di kota.
Persoalan yang dihadapi bangsa ini sebenarnya tidak terlepas dari urusan
dzikir jika dilihat dengan jeli. Kita kesampingkan dahulu bicara budaya korupsi
yang dapat dikatakan seperti telah mendarah daging pada bangsa ini, penghisapan
manusia oleh manusia (l’explotation de l’homme par l’homme) pada hal yang
kecil-kecil seperti premanisme sampai kepada urusan penebangan hutan secara
liar tidak terlepas dari kesalahan memaknai dzikir sacara hakiki. Boleh jadi
hal ini adalah kesalahan warisan kolonial ataupun kelalaian para pemimpin
semenjak zaman revolusi akan tetapi tidak terlepas dari ambisi seseorang atau
sekelompok orang dalam menunggangi ummat ini dengan memarjinalkan makna dzikir
dari yang sesungguhnya. Ditambah pula dengan diamnya para ulama yang
nyata-nyata sangat banyak di negeri ini yang boleh jadi akibat tekanan para
penguasa ataupun sikap apatis melihat nasib bangsa ataupun juga mendahulukan
keuntungan dunia daripada akhiratnya,
telah mengakibatkan bangsa ini semakin terpuruk dan jauh dari ridha Allah swt
yang diharapkan. Dan akibat dari hal ini secara keyakinan mendatangkan bala
bencana yang jelas-jelas bukan karena Allah swt, menzhalimi hamba-Nya. Hal
inilah yang mesti dipikirkan oleh setiap individu dalam negeri ini terutama
para ulama yang nota bene berkompeten dalam persolan ini.
Kata dzikir dalam kamus bahasa Arab ditemukan pada kata “dzakara-yadzkuru
dzikran”, bermakna mengingat sesuatu. Dzikrullaah bermakna mengingat Allah.
Ketika mengingat Allah, seseorang dianjurkan untuk beristighfar, bertasbih,
bertahmid dan bertakbir, akan tetapi hal itu, istighfar, tasbih dan tahmid
itu, bukan makna dari dzikir itu sendiri. Dalam banyak ayat Al-Qur-an telah
diterangkan makna dzikir, untuk mudahnya mari lihat dalam surah Al-jumuah dalam
ayat “. wa dzikrullaaha katsiira. “, artinya
"Ingatlah Allah banyak-banyak".
Ayat ini demikian indahnya telah menyuruh seseorang untuk bertebaran di
muka bumi setelah shalat jum’at untuk mencari rezki yang diturunkan Allah swt.
dan dipesankan untuk mengingat Allah banyak-banyak. Artinya pada setiap
tindakan dalam mencari rezeki itu apakah sebagai seorang petani, pedagang,
sampai kepada presiden dianjurkan untuk mengingat Allah banyak-banyak. Gunanya
adalah agar dapat mensiasati dunia ini dengan baik dengan tindakan dan
perbuatan yang dibenarkan oleh Allah. Agar selalu mawas diri apakah tindakan
dan perbuatan berada di jalan Allah atau tidak, sesuai dengan aturan yang
diturunkan Allah atau tidak. Bila hal ini dilakukan maka hilanglah semua
pranata-pranata atau jargon-jargon kejahatan dalam diri seseorang atau
sekelompok orang atau masyarakat ataupun bangsa dalam melakukan segala tindak
tanduknya karena takut akan ancaman Allah dan ingin menggapai ridha-Nya.
Kita dapat bayangkan bila keadaan ini dapat merata pada setiap individu
bangsa ini, maka hilanglah semua apa yang dinamakan korupsi, penyelewengan,
penipuan dan sebagainya mulai dari pungli sampai kepada penebangan hutan secara
liar dan penyalah gunaan jabatan. Bagi seorang pegawai, ia akan bekerja sesuai
dengan apa yang menjadi tugasnya dalam keadaan mengingat Allah dan takut untuk
melakukan tindak pidana korupsi. Seorang pedagang akan terjauh dari penipuan
ataupun penumpukan barang demi meraih keuntungan yang tidak seberapa
dibandingkan dengan ridha Allah swt. Artinya apapun posisi atau tugas seseorang
dalam menjalani hidup ini akan terlepas dari jalan yang tidak diridhai Allah
swt selama mana ia berdzikir mengingat Allah dalam tindakannya. Inilah makna
yang sebenarnya dari dzikir yang dengan indahnya dinyatakan dalam ayat tersebut
“ingatlah Allah banyak-banyak”.
Jalan keluar dari keadaan sekarang ini tidak terlepas dari mengembalikan
makna dzikir pada yang sesungguhnya. Oleh sebab itu ulama dalam hal ini sudah
tentu sangat memegang peranan penting dalam memberi pengertian yang jelas
sampai kepada larangan penyempitan makna dzikir oleh seseorang atau sekelompok
orang demi meraih poularitas atau keuntungan politik yang jelas-jelas telah
merusak ummat ini. Hal ini tentu saja dengan harapan Allah akan meridhai setiap
tindakan-tindakan kita dan menarik kembali semua bencana yang awalnya memang
berasal dari tangan kita juga untuk tidak diturunkan sebagai balasan usaha kita
ini. Ammmin yaa rabbal ‘aalamiin.
Padang, 20 Juni 2007.
Asc. Prof. Dr. Ir. Khairi Yusuf St. Sinaro
Lab. Perancangan dan Konstruksi Mesin
Fakultas Teknik Universitas Andalas
Kampus Limau Manih Padang.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.