Nah....bagus sekali penjelasan Pak Armen ko, iko nan ambo mukasuik bahwa
perdebatan adat Minangkabau itu bukan ditataran normatif, tetapi pada
tataran praktis. Penjelasan secara normatif, banyak buku dan link web yang
memaparkannyo, tetapi analisis implementasinyo, itu yang sangat dibutuhkan
hari ini.

Salam

andiko

Pada 3 Februari 2011 02:19, Armen Zulkarnain <[email protected]>menulis:

> *Keterpaksaan, Penyebab Penggadaian Pusako Tinggi *
>
> Hanya faktor keterpaksaan sajalah sebuah kaum/keluarga di minangkabau saat
> ini melakukan penggadaian pusako tinggi sebagai jalan tengah yang harus
> ditempuh sesuai dengan khazanah adat & budaya minangkabau yang berlaku.
>
> Sebagai contoh, seorang anggota kaum ditimpa musibah menderita penyakit dan
> harus segera dilakukan suatu pengobatan yang memerlukan biaya yang diluar
> kemampuan kaum tersebut. Hal ini disebabkan kondisi keluarga-keluarga yang
> ada pada kaum ini tidak pula memiliki harta benda yang bisa dijual untuk
> membantu biaya pengobatan. Dunsanak nan marantau hiduiknyo pun pas-pasan
> sajo sahinggo harato pusako sebagai harta benda berharga satu-satunya
> terpaksa digadaikan untuk mendapatkan ongkos biaya perobatan.
>
> Saya kira, apabila suatu kaum melakukan penggadaian pusako tinggi,
> menunjukan kaum tersebut tidak memiliki apa-apa lagi yang berharga selain
> pusako tinggi tersebut, sungguh mencerminkan suatu kaum yang sangat papa,
> seluruh anggota kaumnya tidak memiliki harta benda.
>
> Sedangkan kondisi saat ini yang ada dilapangan sebenarnya tidaklah
> demikian. Sebab umumnya selalu ada anggota kaum tampek batenggang, namun
> kebersamaan itu pula yang memang sangat jauh memudar. Terkadang, penggadaian
> pusako tinggi dilakukan seorang ataupun sebuah keluarga bagian dari suatu
> kaum tanpa diketahui oleh anggota kaum lainnya.
>
> Semoga dipahami, amin ya Rabbal alamin.
>
> wasalam
>
> AZ - 32 th
> Padang
>
>
>
>
>
>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~<http://groups.google.com/group/RantauNet/%7E>
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke