Kanakan Suryadi n sanak palanta nn diRahmati Allah swt.
Mengenai pokok subject pembicaraan kita ini,JB kiro harus dilihat secara
kasus perkasus.
Kasus WN Gasan ini nn sangat jarang terjadi di kampuang awak.JB kiro WN
Gasan tu ndaklah saparah nn kito pacotokkan di palanta.Liau WN tu walaupun
rumah bininyo di Piaman namun JB yakin WN tu lebih banyak berada di Gasan.
Pengalaman JB tingga di Kampuang kl duo tahun kapatangko,tampaknya jabatan
WN cukup bergensi apalagi kini jabatan tu harus dijabat oleh orang yang sudah
PNS.Pengawasan melekat(waskat) nn pengawasan masyarakat(wasmas) sudah berjalan
baik diranah kito kini.
JB curiga(sorry dd Duta) apa issue ini untuk menggoyang kedudukan WN itu
oleh lawan2 fulitiknya atau oleh atasannya di kecamatan?
Kembali kepada posisi n status WN ini,pada umumnya pejabat nn mengemban
tugas WN tu akan selalu berusaha melaksanakan tugasnya dengan sebaik2nya
tamasuak WN Gasan ko dengan lebih berada di negerinya.
Itulah senek cawacewe dari JB,untuak melengkapi ciloteh kito di palanta
ini.Selamat bermalam Minggu.
JB,Dt Rajo Jambi,72thn,sk Mandahiliang di Padusunan, Piaman,kini di
Bonjer,Jakbar.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
-----Original Message-----
From: Lies Suryadi <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 7 May 2011 16:25:43
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Walinagari indak tingga di Nagari
Ini fenomena menarik. Dan jelas fenomena ini merekam pula pergeseran sistem
matrilineal Minangkabau. Bukan tak ada dulu lelaki suatu nagari berbini ke
nagari lain. Tapi bedanya adalah: kalau dulu lelaki itu sudah cigin dari rumah
bininya begitu ayam berkokok di subuh hari. Dia kembali ke nagarinya, mengurus
anak kekenakannya, dan yang kebetulan diangkat jadi wali nagari di nagarinya,
akan bekerja seperti biasa.
Tapi kini, laki2 yang berbini ke nagari lain, kadang2 jarang pulang ke
nagarinya, walaupun dia hanya berbini ke nagari tetangga. Waktu di rumah
istrinya tidak dibatasi lagi oleh suara kokok ayam di pagi hari. Memang ada
yang masih komit untuk mempraktekkan cara lama, tapi tampaknya jumlahnya makin
berkurang.
Oleh sebab itu, dalam kasus WN yang punya istri di nagari lain, seperti WN
Gasan Gadang itu, mungkin harus dicarikan solusi alternatifnya. Saya tidak
tahu, apakah ada jabatan Wakil WN, atau panungkeknya. Mestinya ada. Dengan
demikian, apabila si WN sedang 'terbenam' di rumah istrinya, fungsinya bisa
digantikan atau diambil alih sementara oleh wakilnya atau oleh panungkeknya.
Soal komunikasi sekarang kan ada HP. Bahkan saya yakin mungkin ada WN yang
sudah punya BlackBerry.
Lepas dari masalah tersebut, saya kira fenomena WN yang berbini ke nagari lain
ini menarik untuk diteliti. Apa efeknya kepada nagari. Bagaimana pandangan
orang nagari kepadanya, dlsb. Mana dia mahasiswa antropologi dan Sosiologi
Univeristas tertua di Sumatra?
Wassalam,
Suryadi
--- Pada Sab, 7/5/11, Armen Zulkarnain <[email protected]> menulis:
Dari: Armen Zulkarnain <[email protected]>
Judul: Bls: [R@ntau-Net] Walinagari indak tingga di Nagari
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 7 Mei, 2011, 1:38 PM
Assalamualaikum wr wb
Mak Duta,
Wali Nagari Sumpu Kudus beristrikan anak nagari Muaro Paneh di kab. Solok. Ada
beberapa wali nagari yang mengalami hal sama seperti WN Sumpu, antara lain WN
Pamuatan, WN Silongo, dll dan insya Allah tidak mengalami permasalahan sebab
bisa bermukim di nagari dengan memanfaaatkan rumah-rumah dinas sekolah, rumah
masyarakat yang kosong bahkan rumah keluarga sendiri.
Khusus di Pariaman cukup banyak WN yang seperti WN Gasan Gadang ini, dimana
beliau tidak bermukim di nagari sehingga cukup menyulitkan apabila terjadi
hal-hal yang perlu ditangani segera.
wasalam
AZ/lk/Simpang Ampek
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/