Assalamualaikumww. Allahuakbar : Allah Maha Besar, tiada lagi yang sama dengan Nya. Kita hidup diatas tiga hukum yaitu : 1. Hukum Syarak 2. Hukum Adat 3. Undang Undang
Hukum Syarak : adalah hukum ketentuan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta sebagai panduan kekal untuk kelangsungan hidup didunia dan akherat, kita tidak akan sesat selagi berjalan dilandasan hukum yang berpandukan Hadis dan Alkuran, maka Hukum Syarak adalah hukum yang Sempurna yang tidak boleh diperbagaikan ditambah ditolak atau di ubah. Hukum Adat : bagi Penganut Agama Islam adalah Hukum Manusiawi di satu2 tempat yang seiring dengan hukum Syarak, di Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Yang bermaksud Adat berdasarkan Agama, Agama berdasarkan Alkuran. Undang2 : adalah Hukum Manusiawi yang ditetapkan oleh satu2 Negara bagi tujuan panduan hidup untuk kesaksamaan dan perlindungan. Diantara Hukum Adat ialah menciptakan suatu Pengganti Nama untuk memanggil seseorang sesuai dengan kedudukannya dari sudut Umur dan Pangkatnya yaitu : 1. Engkau 2. Kamu 3. Anda 4. Saudara 5. Bapak 6. Tuan 7. Datuk 8. Penghulu 9. Yang Terhormat 10.Dsb Engkau : adalah panggilan biasa yang hanya boleh digunakan kepada orang biasa yang seangkatan dan kebawah, panggilan Engkau adalah merupakan panggilan yang paling tak hormat. Sekiranya panggilan Engkau digunakan kepada orang2 yang lebih berusia atau kepada mereka yang berpangkat sekalipun lebih muda, maka sipemanggilnya akan dikategorikan sebagai orang yang Biadap (kurang ajar) PERSOALANNYA : KENAPA PANGGILAN YANG BIADAB ITULAH YANG DIGUNAKAN BAGI MENGGANTIKAN NAMA TUHAN YANG PALING AGUNG??? Banyak lagi perkara2 yang mengelirukan diantaranya, Tuhan berkata *Telah KAMI jadikan langit dan bumi* Tuhan Esa (1) Kami berarti jamak (banyak) Kenapa Tuhan Yang Esa memanggil namanya dengan perkataan KAMI? Sedangkan Tuhan tidak pernah berkongsi dengan suatu apapun. Kenapa perkara begini harus terjadi? Kenapa mereka yang mengartikan bahasa Tuhan kepada bahasa Kita harus mengartikan dengan perkataan yang mengelirukan begini? patutkah hal begini harus diteruskan? Kepada Muslimin Muslimat Yang Saya Hormati, tolong beri pandangan untuk panduan kita bersama. Wassalam, Gani Kjg -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
