Fyi
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Darwin Bahar" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 12 Jun 2011 00:29:32 
To: Palanta Rantaunet<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] Paradoks Ekonomi Islam di Ranah Minang

Padang Today, Jumat, 10/06/2011 - 20:22 WIB  

Oleh : Muhammad Akhyar Adnan,
Profesor (Madya) di International Islamic University Malaysia (IIUM)

http://www.padang-today.com/?mod=opini&today=detil&id=416

Sudah lama 'dilembagakan' oleh urang awak bahwa di Minangkabau ini berlaku
ketentuan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Semboyan ini,
kendati telah berumur sangat panjang, namun masih selalu disebut-sebut dan
bahkan dibanggakan hingga saat ini. Tetapi, manakala dilihat realitas
kehidupan sehari-hari di Sumatera Barat, setidaknya yang ada saat ini, atau
bahkan sejak satu atau dua dekade belakangan, terasa sekali jauh panggang
dari api. Banyak hal-hal yang justru bersifat paradoks, tidak terkecuali
dalam hal muamalah, seperti aplikasi ekonomi Islam atau syariah.

Bila Indonesia mulai mengenal penerapan sistem ekonomi Islam (walau istilah
formal yang dipakai adalah ekonomi syariah) sejak tahun 1990-an, dan geliat
ini terus berkembang relatif pesat di sejumlah provinsi lain, terutama di
Pulau Jawa, maka kondisi yang tidak terlalu seiring, terlihat di Ranah
Minang ini.

Beberapa paradoks dengan mudah dan dapat dirasakan siapa saja. Misalnya,
pertama: penelitian yang dilakukan tim yang dipimpin oleh Harif Amali Rivai
dkk (undated, yang meneliti atas nama Centre for Banking Research,
Universitas Andalas) antara lain menemukan bahwa masyarakat Sumbar tidak
menyetujui prinsip bunga, tetapi tetap memilih bank konvensional untuk
bertransaksi, termasuk mencari pinjaman, tentunya. Lebih unik lagi,
penelitian ini juga mengungkapkan bahwa 12,9% dari responden yang berasal
dari 4 kabupaten/kota besar di Sumbar berpandangan bahwa bunga bank itu
bukanlah riba. Bahkan dari kelompok responden yang belum berhubungan dengan
bank, 42% meyakini hal yang sama, yakni bunga bank bukanlah riba!

Kedua, pengakuan salah seorang bankir sebuah bank syariah (juga urang awak)
yang pernah berdinas di Padang, kemudian mendapat penugasan di Yogyakarta.
Beliau bercerita betapa suasana dan semangat menerapkan prinsip ekonomi
Islam jauh lebih terasa di salah satu provinsi istimewa di bagian selatan
tengah Pulau Jawa itu, dibandingkan dengan Sumatera Barat pada umumnya.
Indikasinya dapat dilihat baik secara kuantitatif dalam bentuk jumlah
lembaga ekonomi Islam, entah berukuran makro, medium ataupun mikro, maupun
secara kualitatif dalam bentuk antusiasme masyarakat dalam menerima dan
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, begitu banyak bertebaran
lembaga keuangan Islam dalam berbagai skala besar, seperti Bank Umum Syariah
(BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS), menengah seperti BPRS, apalagi mikro
seperti Baitul Maal wat-Tamwil (BMT)]. Tetapi di Sumatera Barat, justru
sebaliknya. Beberapa kali kunjungan penulis di beberapa kota besar di
Sumatera Barat (sejak 2005 - 2011) mengkonfirmasi fakta ini.

Memang data keuangan yang diluncurkan Bank Indonesia menggambarkan bahwa
bahwa dalam hal aset, perbankan syariah kedua provinsi (DIY dan Sumbar) ini
bersaing ketat. Ketika di akhir Desember 2010 aset Bank Syariah Sumbar
mencapai angka Rp1,58 triliun, pada Maret 2011, aset perbankan syariah DIY
sudah mencapai Rp1,68 triliun. Selain Sumbar masih lebih kecil, angka yang
diluncurkan Bank Indonesia itu tentu saja belum termasuk aset yang dikelola
sekian banyak BMT yang banyak bertebaran di DIY dan sangat terbatas
jumlahnya di Sumbar.

Perbedaan ini terasa semakin jauh, bila dilihat pula dua sisi lain, yakni
luas wilayah dan pengakuan akan religiusitas masyarakatnya. Wilayah dan
sekaligus jumlah penduduk Sumbar jelas jauh melebihi DIY. Selain itu,
seperti disebutkan di awal tulisan ini, sejak dulu Sumbar mengaku sebagai
negeri yang bersandikan syarak dan syarak yang bersandikan kitabullah alias
syariah. Bahkan, juga sering disebutkan sebagai beranda Mekkah kedua setelah
Aceh. Sementara DIY, tidak pernah mengklaim yang sedemikian itu. Bukankah
terasa ironis rasanya, bila Sumbar kalah dalam hal aplikasi sistem ekonomi
syariah dari Provinsi DIY?

Paradoks atau ironi ini ternyata tidak hanya berhenti pada tataran data di
atas. Ada dua kondisi lain yang mestinya membuat kita, urang Minang, atau
warga Sumbar mestinya merasa lebih tidak enak hati. Apa itu?

Pertama, bila diperhatikan pula, perkembangan ekonomi Islam di negara ini,
sesungguhnya tidak lepas dari kontribusi sejumlah putra Minang juga. Cukup
banyak nama 'beken' di balik perkembangan pesat ekonomi Islam di negara ini
yang ternyata adalah urang awak juo. Adiwarman Karim, Prof Veithzal Rifai,
Dr Muhammad Syafei Antonio (sumando), Achjar Iljas (mantan Deputi Gubernur
Bank Indonesia), Prof Mawardi Khatib dan beberapa lagi adalah sekadar contoh
dari sejumlah tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata dalam
perkembangan dan pengembangan ekonomi Islam di tanah air.

Kedua, mungkin tidak banyak yang mengetahui, bahwa salah seorang yang paling
awal dalam wacana ekonomi Islam di negara ini adalah Prof Dr Kaharuddin
Yunus. Beliau sudah menerbitkan buku ekonomi Islam pada tahun 1955 (lihat
Abdullah Siddik, 1993). Kuntowijoyo (2008) bahkan mengklaim bahwa buku
ekonomi Islam yang relatif paling utuh ditulis dan diterbitkan pada masa
awal kebangkitan ekonomi Islam adalah karya Kahadurrdin Yunus, yang tidak
lain adalah putra asli Sulikaia (Solok), yang memperoleh gelar doktornya di
Universitas Al-Azhar, Kairo.

Dengan segala fenomena di atas, apalagi kalau bukan sebuah paradoks namanya
bila ekonomi Islam berkembang relatif lamban di Sumatera Barat ini.

Tantangan dan Harapan

Sudah semestinya kondisi di atas harus dilihat sebagai sebuah kegelisahan,
bahkan tantangan. Sejumlah 'kelebihan' asas yang dimiliki oleh Sumatera
Barat, sepatutnya menjadikan provinsi ini menjadi lokomotif penggerak
ekonomi Islam khususnya, atau semua sektor kehidupan, baik ibadah maupun
muamalah pada umumnya di Indonesia. Tidak lain, karena sejak dulu hingga
sekarang, masyarakat dan pemerintah masih mengakui berlakunya Adat Basandi
Syarak itu. Dalam konteks pemikiran dan perjuangan, sejumlah tokoh Minang
pun sudah mencontohkannya. Tetapi, sekali lagi, yang terjadi adalah
sebaliknya.

Masih adakah harapan? Tentu saja masih sangat besar. Sekali lagi, Sumbar
memiliki modal dasar yang sangat kuat dan potensial, sebagaimana diuraikan
di atas. Namun, mungkin perlu ditelaah, cara yang efektif untuk ditempuh,
untuk mengejar 'ketertinggalan' ini.

Belajar dari banyak tempat, baik di dalam maupun luar negeri, maka sulit
dibantah akan pentingnya peran lembaga pendidikan sebagai media
transformasi. Kasus DIY dan perkembangan di ekonomi Islam di Pulau Jawa
khususnya sangat jelas menunjukkan hubungan erat antara peran lembaga
pendidikan dengan proses transformasi ini. Hal yang sama, bahkan lebih nyata
juga terlihat di Malaysia, negara jiran yang saat ini sudah mengklaim-dan
sementara terbukti berdasarkan hasil survei Kuwait Finance House Research
tahun 2010-sebagai pusat ekonomi dan keuangan Islam global.

Tidak pula dapat disangkal bahwa dukungan pemerintah menjadi katalisator
penting dalam proses transformasi ini. Pemerintah Malaysia adalah salah satu
contoh ideal dalam hal ini. Seiring dengan masih kuatnya semangat
mempertahankan semboyan Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah,
baik oleh pemerintah maupun masyarakat, maka tidak mustahil, dalam periode
tertentu, Sumbar bisa muncul sebagai salah satu peneraju utama pergerakan
ekonomi nasional, baik di Sumatera, Indonesia bagian barat, bahkan secara
nasional. Insya Allah. Karena itu, kerja sama dua faktor utama (lembaga
pendidikan dan pemerintah), serta dukungan kuat beberapa 'modal' lain yang
telah disebutkan di muka akan memungkinkan mengubah kegelisahan, ironi,
paradoks dan tantangan di atas menjadi sebuah harapan baru di masa yang akan
datang, insya Allah. (*)

Penulis adalah Profesor (Madya)di International Islamic University Malaysia
(IIUM) dan di STIE

 

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke