Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

Hukum Dan Hukuman 

'Kau mendengar berita bahwa ada seorang tenaga kerja wanita dihukum pancung di 
Arab Saudi?'

'Ya, aku mendengarnya.'

'Bagaimana pendapatmu? Atau kau seperti biasa tidak komentar dan cenderung 
setuju-setuju saja?'

(Tersenyum, tak menjawab). 

'Kok cuman cengengesan aja? Apa benar kau tidak keberatan dengan cara keji 
seperti itu? Manusia hidup dipancung lehernya?'

'Sekarang giliran aku bertanya. Kau tahu kenapa dia sampai dihukum pancung?'

'Katanya karena dia membunuh majikannya. Tapi kenapa sampai dia membunuh 
majikannya kan kita tidak tahu.'

'Ya, katanya. Katanya karena dia ingin pulang dan majikannya tidak memberi ijin 
lalu dia naik pitam sampai membunuh.'

'Ntar dulu. Kan kita tidak tahu kenapa sampai dia minta pulang. Mungkin dia 
disiksa disana. Mungkin dia dijahili. Mungkin dia diperkosa......'

'Stop. Semua mungkinmu itu tidak atau belum bisa dibuktikan.'

'Iya sih..... Tapi kan banyak terjadi kasus seperti itu....'

'Banyak itu berapa? Punya data kongkrit?'

'Ah kau selalu saja 'membela-bela'. Kau tidak tergugah rasa nasionalismemu atas 
perlakuan itu. Atau kau menganggap rendah seorang pembantu?'

'Berbicara dengan kau susah. Kau penuh dengan prasangka. Penuh dengan 
su'uzhan'. 

'Buktinya?'

'Itu tadi buktinya. Kau menyangka aku memandang enteng seorang wanita pembantu 
rumah tangga yang terbunuh? Apa alasan kau? Apa buktinya? Baik.... Begini. Biar 
kucoba menjelaskan sedikit. Menghukum bunuh orang yang membunuh itu adalah 
perintah Allah. 'Diwajibkan atas kalian memberlakukan hukum qishash dalam hal 
pembunuhan..'  Diwajibkan. Bahkan kata-kata diwajibkannya itu sama dengan 
kata-kata diwajibkan atas kalian berpuasa. Kau bacalah Surah Al Baqarah ayat 
178 dan 183. Dua-duanya diawali dengan Yaa ayyuhallatziina aamanuu kutiba 
'alaikum..... (wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas 
kalian....). Jadi mengqishash, menghukum bunuh si pembunuh itu wajib hukumnya. 
Kenapa? Karena kata Allah 'tegaknya hukum qishash itu menjamin kehidupan bagi 
kalian wahai orang-orang yang berakal.' Kalau seseorang tahu bahwa dia akan 
dibunuh pula jika dia membunuh, mudah-mudahan takut dia membunuh orang lain, 
sehingga terselamatkan kehidupan. Kalau dia nekad
 juga, maka hukumannya ya, dia juga dihukum bunuh.

Lalu, menghukum bunuh itu dengan cara yang cepat matinya si terhukum itu. 
Dengan dipancung lehernya, dengan pedang yang tajam, sebentar saja sudah akan 
hilang nyawanya. Terlihat sadis, tapi si terhukum mendapatkan kematian dengan 
cepat.

Kau katakan sadis, ketika kepada seseorang itu diberlakukan hukum qishash tapi 
kau menutup mata atas kekejaman yang dilakukannya. Dia membunuh. Apapun 
alasannya. Dia membunuh, menghilangkan nyawa seseorang. Bandingkan dengan 
seseorang yang membunuh satu keluarga, dengan cara yang keji. Atau membunuh 
beberapa orang dengan cara yang keji. Merinding bulu kuduk kita ketika 
mendengar kekejian yang dilakukannya. Tapi kemudian orang itu dihukum penjara 
sekian tahun. Setelah itu bebas dengan remisi. Karena setelah itu dia 
berkelakuan baik di penjara. Bagaimana perasaan keluarga korbannya. Yang 
dibunuhnya dengan keji dulu? Hukum memenjarakan itu bukan hukum Allah. Hukum 
qishash itu hukum Allah. Begitu saja.'

(Termenung dengan sedikit manyun).

'Kasihan betul wanita-wanita yang jadi TKW itu. Banyak yang dizhalimi. 
Diperkosa, disakiti badannya, tidak dibayar gajinya...... Tidak pernahkah kau 
mendengar cerita seperti itu?'

'Aku dengar juga. Tapi tidak tahu aku berapa orang jumlahnya. Aku dengar juga 
sebaliknya wanita-wanita yang bekerja lalu dijadikan anak angkat oleh 
majikannya. Disekolahkan. Dipekerjakan di tempat yang lebih layak. Apa kau juga 
tidak mendengar contoh yang terakhir ini?'

'Tapi..... Kalau yang sadis? Yang sampai dibunuh? Sampai bunuh diri karena 
meloncat dari tingkat tinggi?'

'Sudahlah..... Begitulah manusia di mana saja di muka bumi ini. Ada yang 
penyantun, ada yang bengis. Ada yang baik, ada yang jahat. Ada yang penyabar, 
ada yang pemarah. Di mana-mana sama!'

'Tapi bagaimana dong?'

'Apanya yang bagaimana? Yang bagaimana itu barangkali, kok dari negeri kita 
yang dikirim pembantu rumah tangga. Itupun banyak yang tembak langsung dari 
kampung. Tidak tahu apa-apa, tidak mengerti bahasa orang, tidak pandai 
bekerja. Ya mbok......... Seperti Pilipina itu setidak-tidaknya. Yang dikirim 
perawat untuk rumah sakit. Atau pegawai hotel. Atau pelayan restoran. Dan 
mereka orang-orang yang disiapkan terlebih dahulu untuk bekerja. Sehingga 
jarang terdengar kasus yang ganjil-ganjil. Sementara kita? Sudah berpuluh-puluh 
tahun yang dikirim hanya PRT. Yang ketika pulang, tidak kalah pula zhalimnya 
orang-orang tertentu merampok-i mereka begitu sampai di Bandara. Tidak pernah 
dengar pula?'

(Melotot, lalu kembali termanyun-manyun).

'Ya, sudahlah....'

'Ya sudah.......'

*****

Wassalamu'alaikum
 
Muhammad Dafiq Saib Sutan Lembang Alam
Suku : Koto, Nagari asal : Koto Tuo - Balai Gurah, Bukit Tinggi
Lahir : Zulqaidah 1370H, 
Jatibening - Bekasi

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke