PADANG, KOMPAS.com - Warga Kenagarian Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung
Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendatangi kantor gubernur di
Padang, Senin, menuntut dilakukannya pengerukan Batang Antokan dan
Danau Maninjau.

Warga meminta rekomendasi, agar Bupati Agam Indra Catri melaksanakan
tujuh tuntutan yang telah disepakati bersama masyarakat sekitar Danau
Maninjau.

Juru bicara warga, Hamdani, menyatakan, kedatangan mereka ke kantor
gubernur untuk meminta Gubernur Irwan Prayitno merekomendasikan kepada
Bupati Agam, untuk melaksanakan tututan warga yang telah disepakati
bersama pada 16 Mei 2011.

"Berdasarkan Peraturan Bupati Agam Nomor 22 tahun 2009, PLTA Batang
Antokan bertanggung jawab dalam pengendalian dan pemulihan pencemaran
Danau Maninjau. Untuk itu kami meminta pengerukan, agar tidak ada lagi
ikan yang mati di sana. Namun kesepakatan yang telah dibuat tidak
pernah dijalankan Pemkab Agam," katanya.

Hamdani menambahkan, warga juga meminta adanya kepastian dari
pemerintah daerah agar kesepakatan dapat dijalankan. Untuk itu mereka
mengharapkan ada rekomendasi dari gubernur.

Tuntutan warga yang menggantungkan hidup di Danau Maninjau dengan
membuat keramba apung, disebabkan seringnya ikan mati akibat belerang
di danau tersebut. Sedikitnya 38.000 warga kini telah kehilangan mata
pencarian.

Wabah belerang di Danau Maninjau muncul sejak 2005, dan hingga kini
masih sering terjadi. Karena itu warga meminta dilakukan pengerukan,
terutama karena danau juga dimanfaatkan oleh PLTA Batang Antokan yang
membuat sirkulasi air menjadi terhambat.

Terakhir wabah belerang melanda Danau Maninjau pada 5 Mei 2011. Saat
itu sekitar satu ton ikan di keramba warga mati mendadak, dengan
kerugian mencapai Rp 500 juta.

Bencana belerang yang terjadi di Danau Maninjau, diduga warga karena
sirkulasi alami air danau terganggu akibat penghempangan Batang
Antokan oleh PLTA.

"Dengan ditutupnya hulu Batang Antokan, kotoran danau sulit keluar.
Ketika cuaca buruk, kotoran mengapung ke permukaan, membuat air
kekurangan oksigen dan mengakibatkan ikan di keramba mati," jelas
Hamdani.

Ia menambahkan, sebenarnya dari hasil pertemuan warga dengan pihak
PLTA telah disepakati dana pemeliharaan Danau Maninjau Rp 6 miliar per
tahun. Namun pengerukan tidak pernah dilakukan.

Selain pengerukan Danau Maninjau, warga juga menuntut rekomendasi dari
gubernur agar kesepakatan yang lain juga dilaksanakan, yaitu
dilakukannya pemasangan pipa dari dasar danau ke Batang Antokan, serta
pembangunan dam di setiap muara sungai untuk mencegah abrasi.

Selanjutnya, dilakukan penghijauan di pinggiran danau untuk menjaga
oksigen air dan mencegah abrasi, menyediakan tempat penampungan sampah
di setiap nagari, serta dibayarkannya seluruh kerugian masyarakat
akibat keberadaan PLTA Batang Antokan.

"Kerugian warga setiap tahunnya bisa mencapai Rp 40 miliar, akibat
tidak adanya pengerukan di Danau Maninjau. Padahal sumber penghasilan
puluhan ribu warga ada di danau tersebut," jelas Hamdani.

Menanggapi hal itu, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov
Sumbar, Zainudin, berjanji akan menindaklanjuti pengaduan warga.

"Kami akan sampaikan kepada gubernur, biar gubernur yang membuat
rekomendasi kepada Bupati Agam. Namun terlebih dahulu akan dibahas apa
titik pokok permasalahan sebenarnya," katanya.

Sumber: ANTARA
http://regional.kompas.com/read/2011/07/25/22445934/Warga.Tuntut.Pengerukan.Danau.Maninjau

Wassalam
Nofend | 34+ | Cikasel

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke