Seharusnya itu tugas para wakil rakyat di DPR/DPD untuk memperjuangkan
PAD dari sumber daya alam daerah.

Jan waktu pemilu dakek karakyat. Setelah tapiliah lupo jo janji.

On 9/30/11, Darwin Bahar <[email protected]> wrote:
> Foto: (medanbisnis/gom tobing)
> http://www.medanbisnisdaily.com/functs/viewthumb.php?id=perkebunan_sawit_ska
> la_besar_belum_berkontribusi_untuk_daerah_358.gif&w=545
>
> Headline Kamis, 29 Sep 2011 06:30 WIB
>
> MedanBisnis - Medan. Perkebunan kelapa sawit skala besar tidak berkontribusi
> nyata untuk pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari Pendapatan Asli Daerah
> (PAD) yang disumbangkan sangat minim sehingga tidak mampu menutupi biaya
> pembangunan infrastruktur pendukung kebun atas falitas lainnya.
>
> Direktur Ekesekutif Sawit Watch, Abetnego Tarigan mengemukakannya dalam
> acara Seminar Nasional Kontribusi Perkebunan Kelapa Sawit terhadap
> Penerimaan dan Pembangunan Daerah di Indonesia, di Hotel Tiara Medan, Rabu
> (28/9). Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga,
> Wakil Sekjen DPP Apkasindo Taswin Kiflan, dan Sektetaris Gapki Sumut Timbas
> Ginting.
>
> Dia mengatakan, minimnya PAD yang didapat dari sektor tersebut karena ada
> ketimpangan dalam distribusi kewenangan perpajakan antara daerah dengan
> pusat. "Hal ini tercermin dalam jumlah penerimaan pajak uang dipungut daerah
> hanya sekitar 3,45% dari total penerimaan pajak," papar Abed.
>
> Menurutnya, walaupun kewenangan pemajakan telah diberikan kepada daerah,
> namun basis pajak-pajak yang besar tetap dikuasai pusat. Jadi, pemberian
> kewenangan tersebut tidak akan berdampak besar terhadap peningakatan PAD.
>
> Permasalahan lain yang berkaitan dengan PAD, kata Abetnego, adalah
> kewenangan perpajakan daerah yang sangat terbatas yang tercermin dari
> rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD yaitu rata-rata kurang dari 10%.
> "Untuk itu, sebaiknya kepala daerah tidak menerbitkan izin baru kepada
> perusahaan sawit skala besar," katanya.
>
> Namun, katanya lagi, pemerintah kabupaten dan provinsi harus lebih agresif
> menuntut keadilan penerimaan keuntungan dari sektor sawit kepada pemerintah
> pusat dan mendorong perkebunan kelapa sawit dikelola oleh rakyat secara
> mandiri melalui kelompok tani karena akan meningkatkan ekonomi rakyat secara
> langsung.
>
> Selain itu, katanya, perusahaan skala besar didorong untuk melakukan usaha
> di sektor hilir yaitu pengolahan kelapa sawit dan CPO dan turunannya menjadi
> lebih bernilai tambah.
>
> "Untuk meningkatkan PAD, perlu pengawasan yang lebih ketat dan kontinyu
> kepada setiap perusahaan sawit skala besar dalam hal produksi dan
> penjualannya," tegasnya.
>
> Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga ,mengatakan, sejauh ini pembagian
> Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan khususnya perkebunan sawit memang dirasa
> belum adil. "Untuk itu, hingga saat ini kami terus memperjuangkan DBH ini
> sehingga pendapatan daerah lebih baik lagi," ungkapnya.
>
> Dorongan tersebut, katanya, dilakukan karena Sumut adalah salah satu daerah
> yang memiliki kontribusi  terbesar penghasil CPO di Indonesia. Hal ini yang
> menjadi dasar agar Sumut bisa memperoleh DBH perkebunan. Karena, katanya,
> selama ini banyak devisa yang disumbangkan oleh Sumut  dari kegiatan ekspor
> CPO secara rutin dalam jumlah yang banyak.
>
> Kemudian, katanya, berdasarkan hasil ekspor tersebut, pemerintah pusat
> menarik Bea Keluar (BK) ekspor CPO yang jumlahnya diperkirakan sudah
> mencapai Rp 60 triliun sejak BK yang dulu bernama Pungutan Ekspor (PE)
> tersebut diberlakukan. (cw - 01)
>
> http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/09/29/57625/perkebunan_sawit_
> #.ToXWEezQ2KE
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>

-- 
Sent from my mobile device

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke