Seharusnya itu tugas para wakil rakyat di DPR/DPD untuk memperjuangkan PAD dari sumber daya alam daerah.
Jan waktu pemilu dakek karakyat. Setelah tapiliah lupo jo janji. On 9/30/11, Darwin Bahar <[email protected]> wrote: > Foto: (medanbisnis/gom tobing) > http://www.medanbisnisdaily.com/functs/viewthumb.php?id=perkebunan_sawit_ska > la_besar_belum_berkontribusi_untuk_daerah_358.gif&w=545 > > Headline Kamis, 29 Sep 2011 06:30 WIB > > MedanBisnis - Medan. Perkebunan kelapa sawit skala besar tidak berkontribusi > nyata untuk pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari Pendapatan Asli Daerah > (PAD) yang disumbangkan sangat minim sehingga tidak mampu menutupi biaya > pembangunan infrastruktur pendukung kebun atas falitas lainnya. > > Direktur Ekesekutif Sawit Watch, Abetnego Tarigan mengemukakannya dalam > acara Seminar Nasional Kontribusi Perkebunan Kelapa Sawit terhadap > Penerimaan dan Pembangunan Daerah di Indonesia, di Hotel Tiara Medan, Rabu > (28/9). Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, > Wakil Sekjen DPP Apkasindo Taswin Kiflan, dan Sektetaris Gapki Sumut Timbas > Ginting. > > Dia mengatakan, minimnya PAD yang didapat dari sektor tersebut karena ada > ketimpangan dalam distribusi kewenangan perpajakan antara daerah dengan > pusat. "Hal ini tercermin dalam jumlah penerimaan pajak uang dipungut daerah > hanya sekitar 3,45% dari total penerimaan pajak," papar Abed. > > Menurutnya, walaupun kewenangan pemajakan telah diberikan kepada daerah, > namun basis pajak-pajak yang besar tetap dikuasai pusat. Jadi, pemberian > kewenangan tersebut tidak akan berdampak besar terhadap peningakatan PAD. > > Permasalahan lain yang berkaitan dengan PAD, kata Abetnego, adalah > kewenangan perpajakan daerah yang sangat terbatas yang tercermin dari > rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD yaitu rata-rata kurang dari 10%. > "Untuk itu, sebaiknya kepala daerah tidak menerbitkan izin baru kepada > perusahaan sawit skala besar," katanya. > > Namun, katanya lagi, pemerintah kabupaten dan provinsi harus lebih agresif > menuntut keadilan penerimaan keuntungan dari sektor sawit kepada pemerintah > pusat dan mendorong perkebunan kelapa sawit dikelola oleh rakyat secara > mandiri melalui kelompok tani karena akan meningkatkan ekonomi rakyat secara > langsung. > > Selain itu, katanya, perusahaan skala besar didorong untuk melakukan usaha > di sektor hilir yaitu pengolahan kelapa sawit dan CPO dan turunannya menjadi > lebih bernilai tambah. > > "Untuk meningkatkan PAD, perlu pengawasan yang lebih ketat dan kontinyu > kepada setiap perusahaan sawit skala besar dalam hal produksi dan > penjualannya," tegasnya. > > Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga ,mengatakan, sejauh ini pembagian > Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan khususnya perkebunan sawit memang dirasa > belum adil. "Untuk itu, hingga saat ini kami terus memperjuangkan DBH ini > sehingga pendapatan daerah lebih baik lagi," ungkapnya. > > Dorongan tersebut, katanya, dilakukan karena Sumut adalah salah satu daerah > yang memiliki kontribusi terbesar penghasil CPO di Indonesia. Hal ini yang > menjadi dasar agar Sumut bisa memperoleh DBH perkebunan. Karena, katanya, > selama ini banyak devisa yang disumbangkan oleh Sumut dari kegiatan ekspor > CPO secara rutin dalam jumlah yang banyak. > > Kemudian, katanya, berdasarkan hasil ekspor tersebut, pemerintah pusat > menarik Bea Keluar (BK) ekspor CPO yang jumlahnya diperkirakan sudah > mencapai Rp 60 triliun sejak BK yang dulu bernama Pungutan Ekspor (PE) > tersebut diberlakukan. (cw - 01) > > http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/09/29/57625/perkebunan_sawit_ > #.ToXWEezQ2KE > > > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- Sent from my mobile device Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA ------------------------------------------------------------ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
