DPR ntu ano jadi Dewap Perwakila Partai jeh lih
sajab bilo ano berjuang untuak rakyat, UUD jeh di sudun untuak
kepentingan Golongan

indrawidjaja 53
Piliang Maninjau Domisili Pakanbaru
Menetap di Jakarta Barat


On Oct 1, 2:38 am, ajo duta <[email protected]> wrote:
> Seharusnya itu tugas para wakil rakyat di DPR/DPD untuk memperjuangkan
> PAD dari sumber daya alam daerah.
>
> Jan waktu pemilu dakek karakyat. Setelah tapiliah lupo jo janji.
>
> On 9/30/11, Darwin Bahar <[email protected]> wrote:
>
>
>
> > Foto: (medanbisnis/gom tobing)
> >http://www.medanbisnisdaily.com/functs/viewthumb.php?id=perkebunan_sa...
> > la_besar_belum_berkontribusi_untuk_daerah_358.gif&w=545
>
> > Headline Kamis, 29 Sep 2011 06:30 WIB
>
> > MedanBisnis - Medan. Perkebunan kelapa sawit skala besar tidak berkontribusi
> > nyata untuk pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari Pendapatan Asli Daerah
> > (PAD) yang disumbangkan sangat minim sehingga tidak mampu menutupi biaya
> > pembangunan infrastruktur pendukung kebun atas falitas lainnya.
>
> > Direktur Ekesekutif Sawit Watch, Abetnego Tarigan mengemukakannya dalam
> > acara Seminar Nasional Kontribusi Perkebunan Kelapa Sawit terhadap
> > Penerimaan dan Pembangunan Daerah di Indonesia, di Hotel Tiara Medan, Rabu
> > (28/9). Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga,
> > Wakil Sekjen DPP Apkasindo Taswin Kiflan, dan Sektetaris Gapki Sumut Timbas
> > Ginting.
>
> > Dia mengatakan, minimnya PAD yang didapat dari sektor tersebut karena ada
> > ketimpangan dalam distribusi kewenangan perpajakan antara daerah dengan
> > pusat. "Hal ini tercermin dalam jumlah penerimaan pajak uang dipungut daerah
> > hanya sekitar 3,45% dari total penerimaan pajak," papar Abed.
>
> > Menurutnya, walaupun kewenangan pemajakan telah diberikan kepada daerah,
> > namun basis pajak-pajak yang besar tetap dikuasai pusat. Jadi, pemberian
> > kewenangan tersebut tidak akan berdampak besar terhadap peningakatan PAD.
>
> > Permasalahan lain yang berkaitan dengan PAD, kata Abetnego, adalah
> > kewenangan perpajakan daerah yang sangat terbatas yang tercermin dari
> > rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD yaitu rata-rata kurang dari 10%.
> > "Untuk itu, sebaiknya kepala daerah tidak menerbitkan izin baru kepada
> > perusahaan sawit skala besar," katanya.
>
> > Namun, katanya lagi, pemerintah kabupaten dan provinsi harus lebih agresif
> > menuntut keadilan penerimaan keuntungan dari sektor sawit kepada pemerintah
> > pusat dan mendorong perkebunan kelapa sawit dikelola oleh rakyat secara
> > mandiri melalui kelompok tani karena akan meningkatkan ekonomi rakyat secara
> > langsung.
>
> > Selain itu, katanya, perusahaan skala besar didorong untuk melakukan usaha
> > di sektor hilir yaitu pengolahan kelapa sawit dan CPO dan turunannya menjadi
> > lebih bernilai tambah.
>
> > "Untuk meningkatkan PAD, perlu pengawasan yang lebih ketat dan kontinyu
> > kepada setiap perusahaan sawit skala besar dalam hal produksi dan
> > penjualannya," tegasnya.
>
> > Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga ,mengatakan, sejauh ini pembagian
> > Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan khususnya perkebunan sawit memang dirasa
> > belum adil. "Untuk itu, hingga saat ini kami terus memperjuangkan DBH ini
> > sehingga pendapatan daerah lebih baik lagi," ungkapnya.
>
> > Dorongan tersebut, katanya, dilakukan karena Sumut adalah salah satu daerah
> > yang memiliki kontribusi  terbesar penghasil CPO di Indonesia. Hal ini yang
> > menjadi dasar agar Sumut bisa memperoleh DBH perkebunan. Karena, katanya,
> > selama ini banyak devisa yang disumbangkan oleh Sumut  dari kegiatan ekspor
> > CPO secara rutin dalam jumlah yang banyak.
>
> > Kemudian, katanya, berdasarkan hasil ekspor tersebut, pemerintah pusat
> > menarik Bea Keluar (BK) ekspor CPO yang jumlahnya diperkirakan sudah
> > mencapai Rp 60 triliun sejak BK yang dulu bernama Pungutan Ekspor (PE)
> > tersebut diberlakukan. (cw - 01)
>
> >http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/09/29/57625/perkebunan...
> > #.ToXWEezQ2KE
>
> > --
> > .
> > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> >http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> > ===========================================================
> > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> > - DILARANG:
> >   1. E-mail besar dari 200KB;
> >   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> >   3. One Liner.
> > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> >http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> > mengganti subjeknya.
> > ===========================================================
> > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> >http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
> --
> Sent from my mobile device
>
> Wassalaamu'alaikum
> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
> suku Mandahiliang,
> lahir 17 Agustus 1947.
> nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
> rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
> ------------------------------------------------------------

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke