Sdr Buce, Secara kategorikal, kita harus membedakan antara konsep ideal dengan praktek pelaksanaannya. Sudah bisa diperkirakan bahwa dalam praktek pelaksanaannya pasti akan terjadi diskrepansi dan variasi dengan konsep idealnya, karena begitu banyak faktor macam2 yang ikut mempengaruhi. Tugas utama kita adalah melihatnya dari sisi ajarannya dalam bentuknya yang murni itu dan mengkritisi apakah sistem pewarisan di Minangkabau seperti yang diterima sekarang bertentangan atau tidak dengan hukum faraidh. Khususnya mengenai harta pusaka tinggi yang disepadankan dengan Wakaf kaum, suku maupun nagari itu. Kesalahan yang banyak dilakukan di mana2 adalah bahwa kita cenderung menilai sebuah ajaran dari sisi praktek pengamalannya, bukan dari sisi ajaran itu sendiri secara idealnya. Karena orang Islam banyak yang bodoh, miskin dan terbelakang, sukar dipercaya, dsb, maka orang lalu menilai Islam itu adalah seperti itu pula. Begitu jadinya,'kan. Wassalam, MN
________________________________ From: buce tanjung <[email protected]> To: surau <[email protected]> Cc: azhari qa <[email protected]>; Mochtar Naim <[email protected]> Sent: Wednesday, November 9, 2011 1:03 PM Subject: Fwd: [surau] Re: Penjelasan harta pusaka tinggi Azhari, terima kasih untuk artikelnya yang menambah keyakinan saya bahwa ABS_SBK harus ditinggalkan, karena masuk Islam harus Kafah. Kalau lah ada kata "adat basandi sarak" maka kata tersebut tidak ada maknanya karena Rasulullah saw melarang Ashabiyah. Sedangkan untuk Pusako Rendah, hanya orang2 yang telah meninggalkan adat saja yang menggunakan Al-Faraid, sementara yang berpegang kuat terhadap adat masih banyak saya dapati yang membagi harta warisan diantara anak perempuannya saja. Sudah saatnya kita harus berani mengatakan yang benar. Kalaulah adat itu memang betul basandi sarak, tentunya tidak ada perang Padri. bt __._,_.___ Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (25) Recent Activity: Visit Your Group "Sudahkah anda shalat dan berinfaq hari ini ? <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> To subscribe from this group, send an email to: [email protected] MARKETPLACE Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now. <img width="1" height="1" alt="" src="http://us.bc.yahoo.com/b?P=98071ae8-0a98-11e1-b867-f34232af382f&T=1dduqk1a4%2fX%3d1320818630%2fE%3d1705043695%2fR%3dgroups%2fK%3d5%2fV%3d2.1%2fW%3dH%2fY%3dYAHOO%2fF%3d2952669919%2fH%3dY29udGVudD0iR3JvdXBzO01vYmlsZTtNZXNzZW5nZXI7TWFpbDtZYWhvb19TZWFyY2hfTWFya2V0aW5nO0JyaWVmY2FzZTtHZW9jaXRpZXM7Q29tcGFuaW9uO0dvO0tub3dsZWRnZV9TZWFyY2g7IiBkaXNhYmxlc2h1ZmZsaW5nPSIxIiBzZXJ2ZUlkPSI5ODA3MWFlOC0wYTk4LTExZTEtYjg2Ny1mMzQyMzJhZjM4MmYiIHNpdGVJZD0iNDQ1MjU1MSIgdFN0bXA9IjEzMjA4MTg2Mjk5NzM3OTgiIA--%2fQ%3d-1%2fS%3d1%2fJ%3d29228962&U=13cgp06bt%2fN%3dj6CeIUoGYzQ-%2fC%3d493064.14543979.14562481.13298430%2fD%3dMKP1%2fB%3d6060255%2fV%3d1"> Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use . __,_._,___ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
