Senin, 30 Januari 2012 03:41
Berkat Reformasi kita di Minangkabau telah kembali ke sistem
Pemerintahan Nagari.

Namun rupanya sistem Pemerintahan Nagari ‘hadiah’ Reformasi itu telah
meng­hadirkan kultur politik deviant yang kurang sehat di ling­kungan
nagari-nagari dan mengandung banyak virus konflik (kepentingan).
Pe­merintahan Nagari yang dipraktekkan sekarang tidak
merepresentasikan spirit dan karakter budaya Minang­kabau, dan tidak
memenuhi harapan masyarakat Minang­kabau, sebagaimana terefleksi dalam
ramai wacana publik di berbagai media, baik di kampung maupun di
rantau. Setelah 12 tahun masyarakat Minangkabau kembali ke
pemerintahan nagari, ternyata kehidupan ber-nagari tidak lebih baik
(Haluan, 22-1-2012).

Mungkin tidak terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa kesempatan untuk
menjemput kembali spirit dan filosofi kehidupaan ber-nagari ala
Minangkabau melalui pencanangan ‘Baliak ka surau ka nagari’ di Zaman
Reformasi ini, yang dulu dibonsai oleh Rezim Orde Baru, tampaknya
telah disia-siakan oleh masyarakat Mi­nang­kabau dan para
pe­mimpinnya. Alih-alih dapat merevitalisasi iklim politik lokal yang
mencerminkan filosofi komunal ‘awak samo awak’ dan ‘barek sapikua
ringan sajinjiang’, se­bagai­mana dulu dipraktekkan oleh Pemerintah
Nagari bersama anak nagari di Minangkabau, sistem Pemerintahan Nagari
di era Reformasi ini malah telah ditulari pula oleh bu­daya ‘demokrasi
kebablasan’ yang sekarang sedang me­ruyak di Indonesia, yang antar
alain dicirikan oleh hubungan politik yang penuh intrik dan bernuansa
uang (money politic) antara Eksekutif dan Legis­latif. Di beberapa
nagari, hubungan antara Wali Nagari dan BAMUS Nagari cenderung
dikotomis dan konfrontatif, kontras dengan filosofi ‘musy­warah dan
mufakat’ yang di masa lalu pernah menjadi ‘’pakaian’ anak nagari dan
para pemimpinnya. Fenomena ini jelas merupakan rembesan dari kultur
politik penuh anomali di tingkat atas se­bagai­mana terlihat dalam
hubungan antara DPRD (Kabu­paten/Kotamadya dan Pro­pinsi) dengan
Bupati/Walikota dan Gubernur dan antara DPR Pusat dengan Presiden.

Sistem Pemerintahan Na­gari yang kita lakoni sekarang justru makin
melempangkan jalan bagi pengikisan sendi-sendi komunalitas dan
ke­keluargaan dalam adat dan budaya Minangkabau, serta makin mendorong
ber­kem­bangnya budaya ma­terialisme, indivisualisme, dan budaya
politik konfrontatif yang tak sehat, bukan malah me­reduksinya.
Agaknya benar apa yang dikatakan oleh sosiolog Dr. Mochtar Naim bahwa
‘[p]erubahan nagari ke desa dan kemudian kembali ke nagari bukan hanya
se­kadar perubahan nama, tetapi juga sistem, orientasi, dan
filosofinya,’ (lihat: ‘Kembali ke Sistem Pemerintahan Nagari’, dari:
http://www.cimbuak.net/; diakses 14-1-2012).

Namun, pertanyaannya adalah: sejauh mana masya­rakat Minangkabau,
melalui Eksekutif dan Legislatif Pro­vinsi Sumatra Barat, mampu
memaksimalkan pemanfaatan ruang otonomi daerah yang telah diberikan
dengan cukup luas dan luwes oleh Pe­merin­tah Pusat untuk
me­revi­talisasi spirit kehidupan ber-nagari di Minangkabau dengan
sistem pemerintahannya yang khas yang merefleksikan filosofi budaya
masyarakat Minangkabau sendiri, namun tetap berada di bawah koridor
keindonesiaan. Otonomi dae­rah mestinya dimanfaatkan semaksimal
mungkin untuk menghalangi sel-sel kanker politik uang yang koruptif
dan sudah akut agar jangan sam­pai menjalar ke jaringan arteri tubuh
masyarakat Minang­kabau, yaitu (anak) nagari dan masyarakatnya. Namun,
tam­pak­nya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tidak me­miliki konsep
yang jelas dalam  upaya memotong laju se­rangan sel-sel kanker anomali
politik di tingkat atas itu, yang telah menjalari hampir se­luruh
tubuh Indonesia, agar jangan sampai menular ke tingkat nagari.

Setidaknya ada dua gejala umum yang menunjukkan menjalarnya ideologi
politik uang dengan cepat ke dalam sistem pemerintahan dan kehidupan
ber-nagari ‘hadiah’ Reformasi ini.

Pertama, pemilihan Kepala Nagari secara langsung, mengi­kut model
demokrasi adopsi dari Barat yang dengan eup­horia telah diterapkan di
Indonesia pasca Orde Baru. Sistem pemilihan Wali Nagari secara
langsung ternyata telah menghadirkan budaya politik uang yang persis
meng-copy paste sistem pemilihan para eksekutif di level atas (camat,
bupati/walikota, gubernur, presiden). Seorang kandidat yang tidak
terpilih di sebuah nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang saya
wawan­carai mengatakan bahwa ia telah mengucurkan urang sampai lebih
30 juta rupiah untuk kampanyenya. Rivalnya (yang akhirnya memenangkan
pemilihan) telah merogoh saku dan mengutang sana-sini dengan jumlah
uang yang lebih banyak lagi. Persis sebagai­mana berlaku dalam
pe­milihan eksekutif di tingkat atas, politik uang untuk membujuk para
konstituen, lengkap dengan kampanye penuh intrik (termasuk kam­panye
gelap dan ‘serangan fajar’), yang didukung oleh ‘tim sukses’
masing-masing kan­didat, telah merembes pula sampai kepada sistem
pe­milihan Wali Nagari.

Tidak saja usaha untuk ‘mengembalikan’ modal yang yang, sedikit
banyak, akan mempengaruhi kinerja Wali Nagari terpilih selama ia
berkuasa, sistem pemilihan Wali Nagari secara langsung juga potensial
menghadirkan iklim politik yang kurang sehat di nagari-nagari kita.
Secara kasat mata budaya politik uang yang kemunculannya telah
dodorong oleh pemilihan Wali Nagari secara langsung itu ternyata telah
merambah komponen terkecil dari su­sunan masyarakat Minang­kabau,
yaitu keluarga, paruik, kaum, dan suku. Hal ini sungguh sangat
meng­kha­watir­kan kita karena ber­potensi memicu friksi-friksi dan
disintegrasi sosial serta makin mengikis budaya ko­mu­nalitas di
kalangan masya­rakat kita.

Kedua, euforia pemekaran nagari. Sulit untuk dibantah bahwa dorongan
untuk me­mekarkan nagari dipicu oleh faktor DAUN (Dana Alokasi Umum
Nagari). Dengan ada­nya recana Pemerintah untuk menggelontorkan DAUN 1
milyar untuk setiap nagari per tahun, maka banyak oknum ‘cerdik
pandai’ dalam nagari terdorong untuk memekarkan nagari asal, karena
iming-iming kucuran uang dari atas itu.

Survei melalui jejaring facebook dan mailing list yang penulis lakukan
setidaknya menunjukkan adanya dua reaksi yang berbeda di ka­langan
orang Minangkabau (baik yang tinggal di kampung maupun di rantau)
dalam melihat fenomena pemekaran nagari ini. Satu pihak melihat
fenomena ini makin mem­bahayakan kelangsungan eksistensi adat dan
budaya Minangkabau, khususnya adaik salingka nagari, dan makin
mengikis perasaan komunalitas di antara anak nagari yang memang sudah
tergerus juga oleh serbuan budaya global dan ekonomi uang. Pihak yang
lain ber­pendapat pemekaran nagari akan lebih memacu per­kem­bangan
nagari, dengan alasan bahwa semakin kecil wilayah administrasi
pemerintahan, makin mudah dikelola dan semakin mudah dirancang
pembangunannya. Lagi pula, seperti telah disinggung di atas, menurut
pihak yang pro pemekaran jika nagari asli dimekarkan, maka DAUN akan
lebih banyak terserap. Namun, pihak yang kontra pemekaran berpendapat
uang lebih banyak jadi ‘racun’ daripada menjadi ‘madu’. Adakah
kehormatan dalam hidup ini jika selalu meng­harapkan bantuan dari
orang lain? Ada banyak contoh bahwa negeri yang wilayah yang luas
(seperti Cina) justru bisa lebih maju. Pemekaran nagari bertentangan
dengan spirit dunia usaha kini yang justru lebih banyak merger agar
bisa menghimpun ke­kuatan. Namun, yang lebih prinsip adalah: apabila
nagari dipecah (dimekarkan), apakah pada nagari yang baru di­resmikan
tersebut masih akan berfungsi suku nan ampek dan kelengkapan
simbol-simbol nagari lainnya? (Abraham Ilyas dan Reflus, milis
Rantau.Net, 16 & 19-1-2012). Apakah nagari-nagari yang dimekarkan itu
kehilangan atribut-atribut budaya dan akan mem­penga­ruhi pula
mentalitas dan hubungan sosial penduduknya? Alih-alih memekarkan
nagari yang potensial merusak adaik salingka nagari, mengapa misalnya
bukan jorong yang dimekarkan (jika dianggap kurang) atau digabungkan
(jika dianggap terlalu banyak) melalui mana DAUN untuk masing-masing
nagari dihitung yang keputusannya dapat di-perda-kan, dan itu sangat
dimungkinkan oleh ke­le­lua­saan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat
karena undang-undang otonomi dae­rah. Apakah sistem pe­merin­tahan
nagari sekarang dan fenomena pemekaran nagari mempererat kohesi sosial
atau justru, sebaliknya, me­micu disintegrasi sosial?
Pertanyaan-pertanyaan ini agaknya perlu dijawab oleh para antropolog
dan sosiolog Sumatra Barat dengan turun langsung mengamati proses
pemilihan Wali Nagari, me­ngu­pingi rapat-rapat Wali Nagari dan BAMUS
Nagari, merekam wacana ‘parlemen lapau’ di nagari-nagari, dan lain
sebagainya.

Apa yang saya juga ingin katakan adalah bahwa Pe­merintah Provinsi
Sumatra Barat terkesan belum mema­kasimalkan pemanfaatan peluang
otonomi yang di­berikan oleh Pemerintah Pu­sat untuk menciptakan
kem­bali sistem pemerintahan Nagari di Sumatra Barat yang bersifat
egaliter, mandiri, dan berorientasi ke masyarakat (anak nagari).
Kendati Pemda Sumatra Barat telah mem­berlakukan Perda No. 2 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari, sebagai revisi atas
Perda-Perda se­belum­nya, tampaknya Perda tersebut masih belum
me­nawarkan konsep yang jelas dan solid untuk menjemput kembali spirit
ber-nagari, sekaligus untuk membendung penularan politik konfrontatif
yang amis dengan bau uang ke naga-nagari kita. Namun demikian, kita
belum ter­lambat untuk manyisik nan rumpang dan menyem­purna­kan
kekuarangan-kekurangan yang masih ada.

SURYADI
(Dosen dan Peneliti Leiden University Institute for Area Studies,
Leiden, Belanda)

Haluan : http://bit.ly/zuxznl

-- 
Wassalam
Nofend | L-35 | CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke