Wah mas BTS memang jeli. 

Mas BTS mengatakan :

Memang benar bahwa sekitar 70-80% uang kartal (uang yang bisa ditransaksikan) 
ada di Jakarta. Akumulasi uang kartal di Jakarta ini bukan karena ikutan 
ekonomi, tetapi karena keterpusatan administrasi keuangan saja di mana 5-6 bank 
terbesar, termasuk BI yang mencatat uang Pemerintah, juga ada di Jakarta. 
Walaupun 70-80% uang kartal ada di Jakarta, tidak berarti sisanya, yaitu 20-30% 
diperebutkan 450 daerah. Konsentrasi 70-80% uang kartal yang ada di Jakarta itu 
ada yang "hard cash" berupa uang kertas/logam yang beredar di pasar 
konvensional, tetapi sebagian besar tercatat virtual di rekening bank-bank 
besar. Artinya, uang-uang itu bisa ditransaksikan atau dimobilisasi kapan saja 
dan di mana saja dan tidak harus di Jakarta. Siapa yang bisa memobilisasi ini? 
Yaitu investor (investor kecil maupun besar). Nah, jadi daerah-daerah itu tidak 
hanya bisa memperebutkan 20-30% uang kartal, tetapi seluruh uang kartal yang 
ada (tercatat di Jakarta), termasuk juga uang asing. Ibaratnya, akumulasi uang 
70-80% seperti Tanki Air (kebetulan ada di Jakarta). Siapapun bisa 
memanfaatkan. Jadi tergantung pada daya saing daerah-daerah, seberapa besar 
daya saing daerah bisa memanfaatkan uang yang depositnya ada di Jakarta itu.

Saya memberi sedikit tanggapan thd posisi di atas :

Memang benar bahwa uang kartal yang ada di Jakarta tersebut bisa dijalankan 
oleh siapapun di Indonesia. Tetapi perlu diingat bahwa sistem perbankan yang 
diatur oleh BI mengharuskan adanya sistem investasi yang prudent. Akibatnya, 
ada pemilahan keputusan dalam pemberian kredit. Kota sebesar Jogja misalnya, 
bank umum nasional yang ada disana hanya diijinkan untuk melakukan transaksi 
sampai dengan 50M. Diatas tingkat tersebut, harus ke kota yang lebih besar 
yaitu Semarang. Namun Semarang juga punya batasan, setahu saya sampai dengan 
200M. Diatas tingkat itu harus diputuskan di Jakarta. Artinya, terdapat 
mechanism barrier yang membuat Jakarta sangat dimudahkan dalam memanfaatkan 
dana-dana tersebut. Belum lagi dengan adanya peraturan baru tentang investasi 
yang semuanya (berbasis UU Investasi baru) hanya bisa diputuskan oleh Jakarta 
(baca pemerintah pusat cq BKPM). Nah dengan kondisi ini, jelas Jakarta menjadi 
madu yang sangat disenangi bisnisman. 

Jawa timur pernah mencoba membuat tandingan dengan melaksanakan policy bila 
Jakarta bisa Jawa Timur juga. Saya masih ingat guyonan di Surabaya, kota 
terbesar di Indonesia adalah Surabaya. Bila ada yang protes lho kalau 
Jakarta... dengan sungguh2 arek2 Surabay bilang ... lho sampeyan itu kok 
cerewet tho... itu gak usah disebutno tak iya....

Salam

bambang sp

Kirim email ke