Rekans ysh,

Saya mengucapkan terima kasih kepada rekans sekalian karena dalam 
diskusi-diskusi belakangan telah menunjukkan "political will" yang cukup 
fokus terhadap pembangunan daerah, bahkan sampai ada yang mendiskusikan 
bagaimana caranya agar daerah-daerah "investment feasible".

Mari tetap urun rembug, dan saya mohon maaf bila ada opini-opini saya 
yang tidak berkenan di hati.

Salam persatuan,

Andri


risfano wrote:
> 
> 
> *Dari Urban/Regional Spatial Planning ke U/R Development Planning and 
> Studies*
> 
> * *
> 
> Membaca kesedihan perencana tata ruang, yang menggunakan istilah si Doel 
> "/kagak ade matinye/", yang tersirat mengisahkan rintihan "anak Betawi" 
> yang kian terpinggirkan, termarginalkan oleh perubahan jaman. Sekali 
> lagi saya menangkap kebutuhan akan perubahan /mindset/.
> 
>  
> 
> Kenapa saya bilang /mindset/? Karena planner masih mengukur keberhasilan 
> profesinya dari keberhasilan menata ruang semata. Sementara mereka 
> menyadari tata ruang adalah akibat (korban) kebijakan dan fenomena pada 
> aspek lainnya (sosial, ekonomi, dst). Sedang planner tidak menempatkan 
> diri sebagai "ahli pembangunan kota/daerah" dalam arti luas, yang bisa 
> berkiprah menggeluti aspek-aspek penyebab penyimpangan tersebut. Maka 
> masuk akal kalau selamanya merasa jadi korban.
> 
> * *
> 
> *Planning is what the planner do (?)*
> 
>  
> 
> Dugaan hipotetis saya lebih dari 60% planner sebetulnya pekerjaannya 
> memang sudah tidak mengurusi tata ruang /per-se/. Mereka tersebar di 
> Bappenas, departemen-departemen, Bappeda, Sekda, dinas-dinas teknis, 
> sebagian saja yang ada di Ditjen Tata Ruang, Dinas Tata Kota, Subdin 
> Tata Ruang, Bag Fispra di Bappeda. Umumnya mereka menangani manajemen 
> pembangunan kota/daerah, perencanaan strategis, penyusunan program. Yang 
> bekerja pada konsultan pun, mayoritas saat ini urusannya aspek 
> pembangunan kota/daerah, tapi pada aspek yang tidak selalu tata ruang, 
> seperti ekonomi daerah, municipal finance, housing, infrastructure, 
> tourism, dan sektor lainnya dalam lingkup pembangunan kota/daerah. Juga 
> generasi muda yang banyak bekerja sebagai LSM konsultan pembangunan.
> 
>  
> 
> Anehnya mayoritas yang bekerjanya di pembangunan daerah/kota, yang tidak 
> selalu tata ruang itu, biasanya merasa diri "keluar/nyimpang" dari 
> profesi. Inilah yang menurut saya perlu kita dudukkan perkaranya, 
> /mindset /nya.
> 
>  
> 
> Sudah saatnya para planner mengakui dirinya sebagai Ahli Urban/Regional 
> Development Planning/Studies, bukan sekedar Perencana Tata Ruang W/K.
> 
>  
> 
> Sebagai ilustrasi, di Departemen Dalam Negeri, ada Dirjen Bina 
> Pembangunan Daerah, planner bisa berkiprah luas di bagian manapun 
> disitu, tapi kalau Tata Ruang disitu cuma satu SubDit, kalau tak salah.
> 
>  
> 
> Di Bappenas sendiri, ada keDiputian Regional Development, dst., yang 
> diisi banyak planner, tapi kalau tata ruang /per-se/ paling cuma satu 
> direktorat.
> 
>  
> 
> Jadi bagi saya yang aneh adalah wacana planner. Kenapa hanya bicara tata 
> ruang? Kenapa bukan U/R developmet dalam arti luas. Sehingga semua dari 
> alumni Planologi, anggota IAP bisa berfikir luas, melihat pembangunan 
> kota/wilayahh sebagai bidang profesinya. Bisa mengembangkan pemikirannya 
> untuk mencari solusi komprehensif bagi pemecahan masalah kota/daerah, 
> tidak hanya menggarap rubrik tata ruang nya semata.
> 
>  
> 
> Yang lebih penting, semua planner, alumni sekolah planologi, anggota IAP 
> yang bekerja dimana-mana itu bisa mengekspresikan, mewacanakan 
> pengalamannya dengan perasaan sebagai profesi. Tidak seperti sekarang, 
> yang secara informal selalu mengatakan "telah menyimpang" dari profesi, 
> "sudah lama tidak ketemu tata ruang". Ada pula yang say hello nya "/Oh 
> kamu masih menggarap tata ruang ya ....."/. Padahal mayoritas mereka 
> pekerjaannya masih urusan (perencanaan, manajemen) pembangunan kota/daerah.
> 
>  
> 
> Dengan merubah /mindset /identifikasi diri dari "perencana tata ruang", 
> menjadi "ahli pembangunan kota/daerah", maka bayak hal bisa digarap, 
> selain menyusun RUTR, RTRW,/ land-use/ dan /zoning/.
> 
>  
> 
> Dengan demikian, pengalaman, /knowledge /dari planner yang bekerja dalam 
> pembangunan daera/kota di berbagai posisi, pada berbagai aspek itu dapat 
> diangkat untuk memperkaya /body of knowledge/, atau /praxis/, dari 
> profesi. Pada saat ini, berbagai knowledge itu tercecer, diterapkan, 
> tapi dianggap 'diluar pakem' penataan ruang. Filternya biasanya "bisa 
> dipetakan atau tidak?". Sayang sekali bahwa 'kaca mata kuda' tata ruang 
> ini telah menyingkirkan banyak potensi /knowledge /dan /praxis 
> urban/regional development studies. /
> 
>  
> 
> Bicara pembangunan daerah/kota akan membuka perspektif lebih luas, dari 
> sekedar merencana, lalu cemas, kecewa dan frustasi. Bicara pembangunan 
> daerah, selain perencanaan juga menyangkut manajemen pembangunan, 
> analisis untuk mencari solusi, atau studies.
> 
>  
> 
> Sebagai perencana tata ruang, kalau dihadapkan pada masalah 
> transportasi, banjir, kemiskinan DKI Jakarta. Responsnya akan 
> menyalahkan pihak-pihak yang melanggar tata ruang, atau revisi rencana 
> tata ruang.
> 
>  
> 
> Namun, dengan /mindset /sebagai ahli urban/regional development, 
> perpektif dan ruang gerak pemikiran bisa diperluas. Bisa mengkaji faktor 
> ekonomi, perilaku penghuni dan pergerakannya, manajemen progran dan 
> pembiayaannya, keuangan daerah, kerjasama antar lembaga dan antar 
> daerah, dsb, dst. Dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi, tidak harus 
> rencana formal.
> 
>  
> 
> Tempo hari Referensi mengangkat ide-ide tokoh Fadel, dan mengorek 
> ilmunya BSP, juga serial ekonomi perkotaannya BTS. Itu semua adalah 
> wacana "pembangunan daerah/kota", yang lebih luas dari (/beyond/) tata 
> ruang.
> 
>  
> 
> Dengan demikian planner, alumni sekolah PWK, bisa merangkul kembali 
> semua anggotanya di semua birokrasi, yang saat ini sebagian di posisi 
> strategis, para konsultan, LSM, swasta yang ruang geraknya 
> urban/regional development  untuk mengkspresikan /knowledge /nya, 
> pengalamannya, sebagai /body of knowledge/ dari planning saat ini.
> 
>  
> 
> Sehingga bisa menyongsong 50 tahun (dari 1959) pendidikan planologi di 
> Indonesia dengan besar hati. Dari segi populasi bisa dihitung 
> achievement dari planner di berapa departemen, dengan posisi eselon-1, 
> 2, 3, 4 di pusat, di daerah yang diduduki. Juga di lembaga donor, 
> swasta, konsultan, LSM. Dari segi karya dapat diinventarisir kiprah 
> semua anggota tersebut dalam /urban/regional development, product, 
> knowledge, praxis nya/. Dan yang penting menginternalisasi semuanya itu 
> ke dalam /body of knowledge/ dari /urban/regional development/. Jangan 
> sampai setelah 50 tahun hanya meningkatkan teknik gambar dari pakai 
> rapido /Rotring /diganti dengan digitasi GIS, sementara substansi dan 
> keberhasilan penerapannya /standstill/.
> 
>  
> 
> Janganlah rahmat dan achievement seluas itu kita ingkari, hanya karena 
> kita pakai kacamata sempit tata ruang. Gunakan kacamata dengan spektrum 
> pengalaman hari ini yang beraneka warna itu, jangan cuma kacamata/ black 
> & white/ tata ruang. Kan awalnya nama sekolahnya "/Departemen Tata 
> Pembangunan Daerah dan Kota/" (/Regional and Urban Development/), kenapa 
> sih kok diredusir jadi tata ruang.
> 
>  
> 
> Lagi pula dalam percaturan kebijakan, _tata ruang itu kan bukan tujuan_. 
> Karena tujuan pembangunan nasional (dan universal): kesejahteraan dan 
> pemerataan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, 
> pelestarian lingkungan. Boleh saja planner menganggap tata ruang 
> mencakup aspek komprehensif, tapi nyatanya tata ruang umumnya juga hanya 
> akibat dari perkembangan banyak aspek pembangunan.
> 
> Dari segi policy seperti pada UU32/2004, tata ruang juga cuma satu dari 
> belasan urusan. Sehingga RUTR area bermainnya memang urusan itu saja. 
> Berbeda dengan misalnya RPJP, RPJMD  yang mencakup semua urusan, sektor, 
> aspek.
> 
>  
> 
> Dengan UUPR sendiri kan kedudukannya setingkat dengan UU Pendidikan, UU 
> Pasar Modal, yang teknis saja, tidak seperti UU 32 tentang Pemerintahan 
> Daerah, yang komprehensif di level daerah, memberi ruang bagi tata ruang 
> hanya satu slot saja. Jadi kalau mau mempengaruhi (/leading/) dalam 
> pembangunan daerah/kota ya bermainlah di arena urban/regional 
> development. Bukan hanya di urusan tata ruang. Mainkan RPJP, RPJMD dan 
> derivat nya; jangan cuma utak-atik RUTR. Selain membuat rencana menyusun 
> rekomendasi untuk memberikan solusi atas persoalan pembangunan 
> daerah/kota juga ladang amal yang luas.
> 
>  
> 
> Essai ini saya tulis bukan karena mau meninggalkan penataan ruang, tapi 
> mengajak berfikir ulang, bahwa itu adalah satu aspek saja dari bidang 
> pembangunan daera/kota yang multi-aspek. Jangan sampai peluang (ladang 
> amal) dan achievement profesi yang begitu luas disia-siakan hanya karena 
> /mindset  /yang dipersempit.
> 
>  
> 
> Tak usah jauh-jauh, bacalah Harian Kompas atau lainnya. Kalau kita 
> percaya itu mewakili wacana dan persoalan masyarakat. Kapan terakhir 
> kita membaca pembahasan tata ruang? Tapi setiap hari kita baca masalah 
> pembangunan daerah/kota yang dibahas. Ada masalah pengangguran, 
> persaingan pasar tradisional vs hipermarket, bencana alam, PKL, terosan 
> Fadel, Sragen, Jembrana, konversi lahan pangan ke energi, RPJMD bagi 
> kepala daerah terpilih, nasib 199 daerah tertinggal (dari 247 daerah 
> yang ada) yang memerlukan saran dari ahli pembangunan/daerah. Yang 
> mereka butuhkan jelas bukan cuma evaluasi RUTR.
> 
>  
> 
> Kiprah keprofesian ahli pembangunan daerah/kota yang lebih komprehensif, 
> kian hari kian dibutuhkan daerah dan masyarakat, di era otonomi daerah 
> ini. Untuk memberikan saran solusi menangani kota/wilayah dari semua 
> aspek pembangunannya. Di situ planner sangat dibutuhkan dan sudah 
> terbukti mampu.
> 
>  
> 
> *Pengembangan Penataan Ruang*
> 
>  
> 
> Tak perlu takut isyu tata ruang jadi mati, karena sudah ada UU nya, ada 
> Ditjen, Direktorat, Dinas, Sudin, dst. Mungkin itu sudah maksimal dari 
> segi kelembagaan. Karena  perlu disadari bahwa  _tata ruang bukanlah 
> tujuan (pembangunan), juga bukan faktor penyebab_ (penyebabnya multi 
> aspek dan policy)._ Mungkin tata ruang hanyalah media interface_.
> 
>  
> 
> Yang perlu dikembangakan dalam ke-penata-ruangan adalah bergeser dari 
> fokus ke menyusun rencana, kepada pengelolaan (pembinaan) dan 
> pengendalian. Sejauh ini pendekatan masih bersifat GOVERNMENT saja, 
> padahal di semua bidang sekarang sudang menggunakan pendekatan 
> GOVERNANCE. Planning sementara ini masih dibuat, dipelihara dan 
> dikendalikan oleh pemerintah. Harusnya sudah menggunakan pendekatan 
> governance, yang melibatkan unsur legislatif, masyarakat, swasta dan 
> media. Contoh: untuk bidang pendidikan ada Dewan Pendidikan, ada Komisi 
> Pelayanan Publik, ada Masyarakat Transportasi.
> 
>  
> 
> Pada jaman ini kita tidak bisa mengandalkan "police power" dari 
> pemerintah saja untuk menegakkan tata ruang. Masing-masing pihak harus 
> diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, sekaligus mengawasi, 
> mengawal. Satu Dinas PU/Sudin Tata Ruang tidak bisa dengan mudah memaksa 
> dinas-dinas lain mematuhi RUTR nya, apalagi kalau Dinas itu juga punya 
> Rencana Pengembangan Kawasan (Produksi, Tanam, dst). Dinas PU/Sudin Tata 
> Ruang juga "sungkan" dengan developer sponsornya Walikota/Bupati, tapi 
> LSM berani teriak. Karena Harus bekerja sama dengan kelompok masyarakat, 
> anggota legialatif, LSM, media masa yang terkait, yang peduli dengan 
> masalah tata ruang. Beberapa planner di Bandung, di Malang menjadi 
> aktivis (LSM) yang dengan gigih menentang alih fungsi zona hijau. Itu 
> perlu didukung, antara lain dengan melatih aktivis-aktvivis LSM, anggota 
> dewan, wartawan, dan organisasi masyarakat lainnya tentang tata ruang.
> 
>  
> 
> Lalu, amanat UU32/2004, UUPR/2007 akan dibutuhkannya Standar Pelayanan 
> Minimal (SPM) Tata Ruang, juga mesti segera disiapkan, agar mudah bagi 
> pelaksana di daerah untuk melaksanakannya, untuk mendiseminasikannya ke 
> semua fihak, sehingga Pemda, termasuk Dinas PU,  yang tidak 
> melaksanakannya bisa dituntut oleh Dewan, Media, LSM, dan kelompok 
> masyarakat. SPM biasanya berisi standar coverage wilayah yang dilayani 
> (direncana), jenis dan spesifikasi rencananya, serta pelayanan langsung 
> seperti siapa yang melayani permohonan, pengaduan dst.
> 
>  
> 
> Singkatnya, bergeserlah dari wacara "How to plan" semata, kepada how to 
> implement, how to deliver, how to serve, how to control.
> 
>  
> 
> Kepada Pak Risman, saya juga mempelajari ide Ilmu Wilayah nya Pak Sutami 
> (alm) tentang kesatuan aspek Sosial – Ekonomi – Fisik. Saya juga 
> mempelajari Pengembangan Wilayah nya Pak Poernomosidhi, termasuk koleksi 
> yang disusun Pak Risman. Yang saya selalu ingat adalah diagram "bidang 
> empat" yang simpul-simpulnya adalah unsure manusia, SDA, teknologi, dan 
> manajemen. Saya juga masih ingat kuliah Pak Risman beberapa kali, 
> misalnya tentang tahapan pertumbuhan permukiman (transmigrasi) dari 
> tingkat subsisten, surplus, hingga integrasi.
> 
> Lagi-lagi disitu yang dibicarakan adalah Pengembangan Wilayah dan Kota, 
> bukan Rencana Tata Ruang per-se. Jadi kesimpulan saya Pak Risman setuju 
> dengan mindset Urban & Regional Development dalam pengertian 
> komprehensif. Mungkin Rencana Tata Ruang (dalam pengertian Pak Risman) 
> mendekati U/R Development yang kami maksud. Tapi, mohon maaf, term "tata 
> ruang" yang ada di praktek saat ini, hanyalah tata ruang satu aspek saja.
> 
> Disamping itu implementasi rencana yang dimotori pemerintah dengan 
> "/big-push/" pembangunan skala besar seperti jalan raya trans wilayah 
> ini dan itu, permukiman sekian juta hektar, juga sudah sulit diulangi, 
> karena pemerintah tidak bisa berhutang banyak lagi, sementara investor 
> swasta tentu memilih wilayah yang sudah padat atau kaya sumber alam saja.
> 
>  
> 
> Kembali ke metafora sinetron /Si Doel/, setidaknya Rano, Maudy, Mandra 
> jadi milyarder, sementara anak Betawi "/kagak ade matinye/" hanya di 
> panggung itu saja.@@@
> 
>  
> 
> Sekian dulu, karena sudah kepanjangan, selebihnya mohon dimaafkan.
> 
>  
> 
> Salam,
> 
> Risfan Munir
> 
>  
> 
>  
> 
> 

-- 
Andri
"Bias-Bias Cak Andri"
http://mandrib.kuyasipil.net/
http://mandrib.multiply.com/


Komunitas Referensi
http://groups.yahoo.com/group/referensi/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke