BismilLahirRahmanirRahim

Assalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh,

Saya tidak ingin mengungkit luka lama. Karena luka itu masih ada di hati 
umat Islam. Umat Islam, bukan "Umat Islam."

Alias para bajingan yang pura-pura Islami namun menghancurkan agama saya 
dari dalam.

Silakan dibaca artikel para liberalis ini, setelah selesai mohon dijawab 
apakah Kompas itu benar-benar harian umum, ataukah milik kelompok 
berkepentingan tertentu?

Dan saya kira kita semua sudah cukup sadar bahwa pernyataan konyol 
seperti "Satu bukti belum cukup untuk membuat suatu kesimpulan umum, 
Bung!" boleh jadi adalah pernyataan preman berbulu liberalis penuh 
kemunafikan yang mungkin saja patut dibumihanguskan dari dunia fana ini.


Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0211/18/opini/meng04.htm

---article begins---

Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

SAYA meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah "organisme" yang 
hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi 
perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monumen mati yang dipahat pada 
abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai "patung" indah yang tak boleh 
disentuh tangan sejarah.

Saya melihat, kecenderungan untuk "me-monumen-kan" Islam amat menonjol 
saat ini. Sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk menandingi 
kecenderungan ini.

Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha 
sederhana menyegarkan kembali pemikiran Islam yang saya pandang 
cenderung membeku, menjadi "paket" yang sulit didebat dan dipersoalkan: 
paket Tuhan yang disuguhkan kepada kita semua dengan pesan sederhana, 
take it or leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat 
berbahaya bagi kemajuan Islam itu sendiri.

Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam adalah dengan mempersoalkan 
cara kita menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke arah itu, kita 
memerlukan beberapa hal.

Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual, 
dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah.

Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsur-unsur di 
dalamnya yang merupakan kreasi budaya setempat, dan mana yang merupakan 
nilai fundamental. Kita harus bisa membedakan mana ajaran dalam Islam 
yang merupakan pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak.

Islam itu kontekstual, dalam pengertian, nilai-nilainya yang universal 
harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks Arab, 
Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya. Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang 
kontekstual itu hanya ekspresi budaya, dan kita tidak diwajibkan 
mengikutinya.

Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, 
tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, 
jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal 
partikular Islam di Arab.

Yang harus diikuti adalah nilai-nilai universal yang melandasi 
praktik-praktik itu. Jilbab intinya adalah mengenakan pakaian yang 
memenuhi standar kepantasan umum (public decency). Kepantasan umum tentu 
sifatnya fleksibel dan berkembang sesuai perkembangan kebudayaan 
manusia. Begitu seterusnya.

Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai 
"masyarakat" atau "umat" yang terpisah dari golongan yang lain. Umat 
manusia adalah keluarga universal yang dipersatukan oleh kemanusiaan itu 
sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan, bukan berlawanan, dengan 
Islam.

Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan 
lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. Quran sendiri tidak pernah 
dengan tegas melarang itu, karena Quran menganut pandangan universal 
tentang martabat manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama. 
Segala produk hukum Islam klasik yang membedakan antara kedudukan orang 
Islam dan non-Islam harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan 
universal dalam tataran kemanusiaan ini.

Keempat, kita membutuhkan struktur sosial yang dengan jelas memisahkan 
mana kekuasaan politik dan mana kekuasaan agama. Agama adalah urusan 
pribadi; sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil 
kesepakatan masyarakat melalui prosedur demokrasi. Nilai-nilai universal 
agama tentu diharapkan ikut membentuk nilai-nilai publik, tetapi doktrin 
dan praktik peribadatan agama yang sifatnya partikular adalah urusan 
masing-masing agama.

Menurut saya, tidak ada yang disebut "hukum Tuhan" dalam pengertian 
seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang 
pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada 
adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian 
hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari'ah, atau tujuan 
umum syariat Islam.

Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas kebebasan beragama, akal, 
kepemilikan, keluarga/keturunan, dan kehormatan (honor). Bagaimana 
nilai-nilai itu diterjemahkan dalam konteks sejarah dan sosial tertentu, 
itu adalah urusan manusia Muslim sendiri.

***

BAGAIMANA meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks 
pemikiran semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh 
historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi 
mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai 
manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus 
diikuti (qudwah hasanah).

Bagaimana mengikuti Rasul? Di sini, saya mempunyai perbedaan dengan 
pandangan dominan. Dalam usaha menerjemahkan Islam dalam konteks 
sosial-politik di Madinah, Rasul tentu menghadapi banyak keterbatasan. 
Rasul memang berhasil menerjemahkan cita-cita sosial dan spiritual Islam 
di Madinah, tetapi Islam sebagaimana diwujudkan di sana adalah Islam 
historis, partikular, dan kontekstual.

Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang 
dilakukan olehnya di Madinah adalah upaya menegosiasikan antara 
nilai-nilai universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh 
kendala yang ada. Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-off antara 
"yang universal" dengan "yang partikular".

Umat Islam harus ber-ijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan 
nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri. "Islam"-nya 
Rasul di Madinah adalah salah satu kemungkinan menerjemahkan Islam yang 
universal di muka Bumi; ada kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam 
dengan cara lain, dalam konteks yang lain pula. Islam di Madinah adalah 
one among others, salah satu jenis Islam yang hadir di muka Bumi.

Oleh karena itu, umat Islam tidak sebaiknya mandek dengan melihat contoh 
di Madinah saja, sebab kehidupan manusia terus bergerak menuju perbaikan 
dan penyempurnaan. Bagi saya, wahyu tidak berhenti pada zaman Nabi; 
wahyu terus bekerja dan turun kepada manusia. Wahyu verbal memang telah 
selesai dalam Quran, tetapi wahyu nonverbal dalam bentuk ijtihad akal 
manusia terus berlangsung.

Temuan-temuan besar dalam sejarah manusia sebagai bagian dari usaha 
menuju perbaikan mutu kehidupan adalah wahyu Tuhan pula, karena 
temuan-temuan itu dilahirkan oleh akal manusia yang merupakan anugerah 
Tuhan. Karena itu, seluruh karya cipta manusia, tidak peduli agamanya, 
adalah milik orang Islam juga; tidak ada gunanya orang Islam membuat 
tembok ketat antara peradaban Islam dan peradaban Barat: yang satu 
dianggap unggul, yang lain dianggap rendah. Sebab, setiap peradaban 
adalah hasil karya manusia, dan karena itu milik semua bangsa, termasuk 
milik orang Islam.

Umat Islam harus mengembangkan suatu pemahaman bahwa suatu penafsiran 
Islam oleh golongan tertentu bukanlah paling benar dan mutlak, karena 
itu harus ada kesediaan untuk menerima dari semua sumber kebenaran, 
termasuk yang datangnya dari luar Islam. Setiap golongan hendaknya 
menghargai hak golongan lain untuk menafsirkan Islam berdasarkan sudut 
pandangnya sendiri; yang harus di-"lawan" adalah setiap usaha untuk 
memutlakkan pandangan keagamaan tertentu.

Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap nilai kebaikan, di mana pun 
tempatnya, sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti pernah 
dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-adalah "nilai generis" 
yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, 
agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran 
"Islam" bisa ada dalam filsafat Marxisme.

Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi isi. Keyakinan dan praktik 
keIslam-an yang dianut oleh orang-orang yang menamakan diri sebagai umat 
Islam hanyalah "baju" dan forma; bukan itu yang penting. Yang pokok 
adalah nilai yang tersembunyi di baliknya.

Amat konyol umat manusia bertikai karena perbedaan "baju" yang dipakai, 
sementara mereka lupa, inti "memakai baju" adalah menjaga martabat 
manusia sebagai makhluk berbudaya. Semua agama adalah baju, sarana, 
wasilah, alat untuk menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada Yang 
Maha Benar.

Ada periode di mana umat beragama menganggap, "baju" bersifat mutlak dan 
segalanya, lalu pertengkaran muncul karena perbedaan baju itu. Tetapi, 
pertengkaran semacam itu tidak layak lagi untuk dilanggengkan kini.

***

MUSUH semua agama adalah "ketidakadilan". Nilai yang diutamakan Islam 
adalah keadilan.

Misi Islam yang saya anggap paling penting sekarang adalah bagaimana 
menegakkan keadilan di muka Bumi, terutama di bidang politik dan ekonomi 
(tentu juga di bidang budaya), bukan menegakkan jilbab, mengurung 
kembali perempuan, memelihara jenggot, memendekkan ujung celana, dan 
tetek bengek masalah yang menurut saya amat bersifat furu'iyyah. 
Keadilan itu tidak bisa hanya dikhotbahkan, tetapi harus diwujudkan 
dalam bentuk sistem dan aturan main, undang-undang, dan sebagainya, dan 
diwujudkan dalam perbuatan.

Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan 
umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan 
menyelesaikannya dengan cara rasional. Umat Islam menganggap, semua 
masalah akan selesai dengan sendirinya manakala syariat Islam, dalam 
penafsirannya yang kolot dan dogmatis, diterapkan di muka Bumi.

Masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan semata-mata merujuk 
kepada "hukum Tuhan" (sekali lagi: saya tidak percaya adanya "hukum 
Tuhan"; kami hanya percaya pada nilai-nilai ketuhanan yang universal), 
tetapi harus merujuk kepada hukum-hukum atau sunnah yang telah 
diletakkan Allah sendiri dalam setiap bidang masalah. Bidang politik 
mengenal hukumnya sendiri, bidang ekonomi mengenal hukumnya sendiri, 
bidang sosial mengenal hukumnya sendiri, dan seterusnya.

Kata Nabi, konon, man aradad dunya fa'alihi bil 'ilmi, wa man aradal 
akhirata fa 'alihi bil 'ilmi; barang siapa hendak mengatasi masalah 
keduniaan, hendaknya memakai ilmu, begitu juga yang hendak mencapai 
kebahagiaan di dunia "nanti", juga harus pakai ilmu. Setiap bidang ada 
aturan, dan tidak bisa semena-mena merujuk kepada hukum Tuhan sebelum 
mengkajinya lebih dulu. Setiap ilmu pada masing-masing bidang juga terus 
berkembang, sesuai perkembangan tingkat kedewasaan manusia. Sunnah 
Tuhan, dengan demikian, juga ikut berkembang.

Sudah tentu hukum-hukum yang mengatur masing-masing bidang kehidupan itu 
harus tunduk kepada nilai primer, yaitu keadilan. Karena itu, syariat 
Islam, hanya merupakan sehimpunan nilai-nilai pokok yang sifatnya 
abstrak dan universal; bagaimana nilai-nilai itu menjadi nyata dan dapat 
memenuhi kebutuhan untuk menangani suatu masalah dalam periode tertentu, 
sepenuhnya diserahkan kepada ijtihad manusia itu sendiri.

Pandangan bahwa syariat adalah suatu "paket lengkap" yang sudah jadi, 
suatu resep dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah di segala zaman, 
adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan itu 
sendiri. Mengajukan syariat Islam sebagai solusi atas semua masalah 
adalah sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan 
cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan 
hukum Tuhan.

Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran umat Islam di mana-mana. 
Saya tidak bisa menerima "kemalasan" semacam ini, apalagi kalau 
ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menegakkan hukum Tuhan. 
Jangan dilupakan: tak ada hukum Tuhan, yang ada adalah sunnah Tuhan 
serta nilai-nilai universal yang dimiliki semua umat manusia.

Musuh Islam paling berbahaya sekarang ini adalah dogmatisme, sejenis 
keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan obat 
mujarab atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia 
terus berkembang, dan perkembangan peradaban manusia dari dulu hingga 
sekarang adalah hasil usaha bersama, akumulasi pencapaian yang disangga 
semua bangsa.

Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara "kami" dengan 
"mereka", antara hizbul Lah (golongan Allah) dan hizbusy syaithan 
(golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, antara 
"Barat" dan "Islam"; doktrin demikian adalah penyakit sosial yang akan 
menghancurkan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan 
umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu.

Pemisah antara "kami" dan "mereka" sebagai akar pokok dogmatisme, 
mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa dipelajari di mana-mana, 
dalam lingkungan yang disebut "kami" itu, tetapi juga bisa di lingkungan 
"mereka". Saya berpandangan, ilmu Tuhan lebih besar dan lebih luas dari 
yang semata-mata tertera di antara lembaran-lembaran Quran.

Ilmu Tuhan adalah penjumlahan dari seluruh kebenaran yang tertera dalam 
setiap lembaran "Kitab Suci" atau "Kitab-Tak-Suci", lembaran-lembaran 
pengetahuan yang dihasilkan akal manusia, serta kebenaran yang belum 
sempat terkatakan, apalagi tertera dalam suatu kitab apa pun. Kebenaran 
Tuhan, dengan demikian, lebih besar dari Islam itu sendiri sebagai agama 
yang dipeluk oleh entitas sosial yang bernama umat Islam. Kebenaran 
Tuhan lebih besar dari Quran, Hadis dan seluruh korpus kitab tafsir yang 
dihasilkan umat Islam sepanjang sejarah.

Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah 
"proses" yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah "lembaga agama" yang 
sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan. Ayat Innaddina 
'indal Lahil Islam (QS 3:19), lebih tepat diterjemahkan sebagai, 
"Sesungguhnya jalan religiusitas yang benar adalah 
proses-yang-tak-pernah-selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha Benar)."

Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah 
tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang 
Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, 
tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan 
religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: 
yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.

Maka, fastabiqul khairat, kata Quran (QS 2:148); berlombalah-lombalah 
dalam menghayati jalan religiusitas itu.

Syarat dasar memahami Islam yang tepat adalah dengan tetap mengingat, 
apa pun penafsiran yang kita bubuhkan atas agama itu, patokan utama yang 
harus menjadi batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri.

Agama adalah suatu kebaikan buat umat manusia; dan karena manusia adalah 
organisme yang terus berkembang, baik secara kuantitatif dan kualitatif, 
maka agama juga harus bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan manusia 
itu sendiri. Yang ada adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan, karena 
manusialah stake holder yang berkepentingan dalam semua perbincangan 
soal agama ini.

Jika Islam hendak diseret kepada suatu penafsiran yang justru berlawanan 
dengan maslahat manusia itu sendiri, atau malah menindas kemanusiaan 
itu, maka Islam yang semacam ini adalah agama fosil yang tak lagi 
berguna buat umat manusia.

Mari kita cari Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi 
maslahat manusia. Mari kita tinggalkan Islam yang beku, yang menjadi 
sarang dogmatisme yang menindas maslahat manusia itu sendiri.

ULIL ABSHAR-ABDALLA, Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta
        
---article begins---


Allahu a'lam

La haula wa la quwwata illa bilLah

Wassalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh,

Mohammad Andri Budiman
SI 93
"Bias-Bias Cak Andri"
http://mandrib.kuyasipil.net/
http://mandrib.multiply.com/

Kirim email ke