Mas Andri, Uda Eka dan rekan milister ysm. Ada dua catatan yang ingin saya sampaikan kepada audience disini.
Pertama. Kok kesan dikotomi pusat-daerah demikian ditonjolkan ya. Walaupun memang saat ini harus diakui bahwa terjadi ketimpangan... tetapi yang membangun negara ini adalah masyarakat dan negara secara sekaligus. Jadi yang paling terpenting adalah bagaimana menciptakan daerah yang kompetitip dan menarik bagi investasi... itu yang sebiaknya kita bahas. Karena pembahasan yang mengolak alik dikotomi tersebut akan menyebabkan habis energi gak ada hasil....(maaf punten nuwun nyuwun pangapunten). Kedua, terjadi simplifikasi dalam melihat permasalahan otonomi. Kaca mata otonomi hanya dilihat dari sisi pembangunan. Ada sebuah bahaya yang menghadang yang sebenarnya ada didepan mata. Untuk wilayahnya mas Andri misalnya di SU sana. Coba tengok Kabupaten di wilayah Karo akan dipenuhi oleh pejabat dari Karo. Dst dst .. Mengapa ... otonomi di kabupaten dan kota mempunyai threat yaitu munculnya blocking dari sisi etnik. Akibatnya yang terjadi dengan UU 29/1999 adalah munculnya etno politic dan etnoadministratif .... hal yang tidak pernah terjadi kecuali di Indonesia dan Yugoslavia. Ini sangat bahaya. Kasusnya sudah merebak di Sulawesi Barat. Salam bambang sp

