Mas Andri, Uda Eka dan rekan milister ysm.

Ada dua catatan yang ingin saya sampaikan kepada audience disini. 

Pertama. Kok kesan dikotomi pusat-daerah demikian ditonjolkan ya. Walaupun 
memang saat ini harus diakui bahwa terjadi ketimpangan... tetapi yang membangun 
negara ini adalah masyarakat dan negara secara sekaligus. Jadi yang paling 
terpenting adalah bagaimana menciptakan daerah yang kompetitip dan menarik bagi 
investasi... itu yang sebiaknya kita bahas. Karena pembahasan yang mengolak 
alik dikotomi tersebut akan menyebabkan habis energi gak ada hasil....(maaf 
punten nuwun nyuwun pangapunten).

Kedua, terjadi simplifikasi dalam melihat permasalahan otonomi. Kaca mata 
otonomi hanya dilihat dari sisi pembangunan. Ada sebuah bahaya yang menghadang 
yang sebenarnya ada didepan mata. Untuk wilayahnya mas Andri misalnya di SU 
sana. Coba tengok Kabupaten di wilayah Karo akan dipenuhi oleh pejabat dari 
Karo. Dst dst .. Mengapa ... otonomi di kabupaten dan kota mempunyai threat 
yaitu munculnya blocking dari sisi etnik. Akibatnya yang terjadi dengan UU 
29/1999 adalah munculnya etno politic dan etnoadministratif .... hal yang tidak 
pernah terjadi kecuali di Indonesia dan Yugoslavia. Ini sangat bahaya. Kasusnya 
sudah merebak di Sulawesi Barat.

Salam

bambang sp

Kirim email ke