Ysh Bung Delik dan milister lainnya.

Waktu di sekolah dulu ada pelajaran Regional Planning (RP). RP ini adalah 
cabang ilmu ekonomi yang mengaitkan proses berkembangnya ekonomi  terkait 
dengan lokasi atau spasial. Oleh karena  munculah konsep-konsep regionalisasi 
di mana dalam delineasi regionalisasi itu ada struktur. Struktur regionalisasi 
itulah berupa sistem kota-kota (SKK). Ketika mahasiswa dulu saya paling senang 
dengan pelajaran ini karena "make sense". Berasal dari konsep RP inilah muncul 
isu-isu seperti kesenjangan antar wilayah, "trickling down", "rank size rule", 
"spread effects",  aksesibilitas, dan sebagainya.

Pada era 1970-1990, pola pikir RP dengan strukturnya (SKK) telah menjadi 
landasan utama dalam pengembangan wilayah, mulai dari Konsep Wilayah 
Pembangunan Utama (WPU) ala Bappenas, Konsep Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) 
dari PU, dan Konsep Fungsi-fungsi Kota yang dihasilkan NUDS. Hal itu bisa 
dipahami karena dulu rezim sentralisasi dan "Top-down". Artinya Pemerintah 
(Pusat) waktu itu merasa bisa me-reform SKK seperti yang diinginkan. Setidaknya 
demikian sebagaimana dirumuskan dalam NUDS-1 dan NUDS-2, dan RTRWN. Padahal 
pada saat itu kemampuan men-drive pertumbuhan kota-kota (di mana kota dianggap 
sebagai "growth engine") melalui kebijakan fiskal sudah terbatas. Keterbatasan 
ini dapat dibuktikan bahwa kemampuan fiskal sebagai stimulus ekonomi rata-rata 
hanya 22%, selebihnya adalah peran sektor riil, katakanlah sektor pasar (suka - 
tidak suka). Begitupun kemampuan membelanjakan untuk infrastruktur (sektor PU) 
- yang dianggap sebagai faktor kunci yang mampu me-leverage pertumbuhan -  juga 
terbatas. Sehingga untuk mencapai bekanja 6% dari GDP, Pemerintah melakukan 
pinjaman LN. Kesimpulannya Pemerintah dulu yang mempunyai kekuasaan sentral dan 
top-down  saja sudah tidak mampu punya kendali untuk me-restruktur Sistem 
Kota-kota Nasional sebagaimana yang diinginkan dalam konseo-konsep 
regionalisasinya.

Sekarang ini, dengan desentralisasi, di mana kebijakan fiskal sudah 
didesentralisasikan, 40% APBN terpotong untuk alokasi daerah, apa yang terisisa 
untuk mengendalikan SKN? Masih ada, yaitu sebagai regulator. Tapi regulator pun 
terkait dengan fiskal juga. Misalnya Pemerintah mengadakan Tax Holiday untuk 
membangun daerah remote, apa ya Pemerintah mau sebab 70% pendapatan APBN itu 
dari pajak sehingga apa saja rekomendasi pembebasan pajak umunnya ditolak oleh 
Pemerintah. Jadi begitulah, saya menilai bahwa strategi melalui SKN itu tidak 
mangkus (efektif) lagi karena tidak ada pihak sebagai pengendalinya. 
Satu-satunya pengendali, yaitu Pemerintah, sudah keropos kapasitas fiskalnya. 
Tinggal satu-satunya pengendali adalah mekanisme pasar itu sendiri. Seberapa 
jauh Pemerintah mampu melawan pasar? Itulah yang saya ingin wacanakan. Apakah 
harus pinjam LN untuk mengendalikan SKN? Wow, utang kita sudah sampai 48% per 
GDP apa mau ditambah lagi hanya untuk pemerataan wilayah melalui konsep SKN?

Itulah, barangkali konsep SKN itu dilupakan saja (dalam pikiran saya). Lagi 
pula apa sih hubungan geografi berupa struktur kota-kota dengan kesejahteraan? 
Apa sih hubungan besaran kota-kota dengan kesejahteraan? Apakah kota besar itu 
lebih sejahtera? Apakah kota yang kecil itu tidak sejahtera? Untuk itulah yang 
penting indikator apa tingkat kesejahteraan itu. Itulah yang kita kejar, bukan 
SKK.  SKK itu adalah sistem berkembangnya kota-kota dengan sendirinya. Apakah 
suatu kota mau berkembang cepat ataupun lambat, itu kendali pemda 
setempat/masing-masing melalui kebijakan fiskal daerah dengan 
regulasi-regulasinya. Toh Pemerintah sudah memberinya DAU yang cukup untuk 
mengembangkan diri melalui Fiscal Gap Policy.

Jadi Bung Delik, menurut saya, kendali bagi SKN itu tak ada lagi. Apakah ini 
berarti saya tidak setuju dengan RTRWN (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) 
yang masih menggunakan SKK sebagai pendekatannya. Saya nggak akan pernah bilang 
setuju atau tidak setuju, tapi mempertanyakan apakah itu berjalan? Dan kalau 
berjalan, apakah itu efektif?

Thanks. CU. BTS.


  ----- Original Message ----- 
  From: Delik Hudalah 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, January 21, 2008 3:31 PM
  Subject: Re: [referensi] Re : Menyoal Sistem Kota-kota


  Yth. milister semua,
  Mohon maaf saya berkomentar tanpa menyimak keseluruhan diskusi. Banyak sekali 
pelajaran/ ilmu yg sy dpt dr topik ini, khususnya topik SKN & media -- maaf sy 
tidak bisa sebutkan satu-persatu kontributornya. 

  Namun, msh ada hal yg membingungkan, setidaknya bagi saya. Di saat kita 
menghujat SKN, yg diantaranya krn bernuansa 'top-down'; tapi kita masih 
mengidam2kan adanya 'kendali'. Sebenarnya mau kita apa ya? Jika kita sudah 
kurang mendewakan lagi simplifikasi, reduksionisme dalam penataan ruang (atau 
apapun jika tdk setuju PL dibatasi oleh TR), kenapa kita masih mengharapkan 
adanya 'kendali'?
  Mungkin saja kendali itu perlu, tapi apakah itu masih sebagai elemen utama/ 
krusial? Atau apakah memang kita (siapa pun) sanggup memegang kendali atas 
perkembangan kota/wilayah/ruang yang hari demi hari demikian 
rumit-(kompleks)-nya?

  Saya pikir elemen 'kendali' tidak harus selalu menjadi landasan pokok. 
Barangkali yang l ebih penting (atau lebih rasional, realistis, memungkinkan) 
dalam banyak situasi adalah siapa yang bisa mengkatalis, menstimulasi, 
memobilisasi, memfasilitasi, dst... Jika suasananya 'sudah' stabil (tapi, 
mungkinkah ini terjadi dalam jangka panjang?), baru kita bisa lebih banyak 
mempertanyakan siapa yang akan mengendalikannya. 

  Barangkali komentar saya nglantur. Mohon maaf yang sebesar-besarnya.

  Salam,

  Delik


  Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

    Ysh Pak Aby dan milister lainnya. Terima kasih dan saya hargai 
tanggapannya, .... tapi belum menyentuh yang saya persoalkan sebagaimana subjek 
di atas.

    Thanks. CU. BTS.

    Terima kasih atas tanggapan dari tawaran saya
      ----- Original Message ----- 
      From: hengky abiyoso 
      To: [email protected] 
      Cc: [EMAIL PROTECTED] 
      Sent: Monday, January 21, 2008 7:38 AM
      Subject: [referensi] Re : Menyoal Sistem Kota-kota


      Milisters ysh,
      berikut adalah diskusi dengan sahabat saya mas BTS, mohon peran sertanya 
juga.........
      +++"...Nah, jadi pertanyaan saya "... SKN di bawah kendali siapa?" adalah 
tawaran subjek baru untuk diperdebatkan...
      >>>: ya kalau kalimat ini dilontarkannya pada posting dengan judul baru 
diatas .... memang ia lebih pas.... kalau ia semula dilontarkan pertama kali 
pada posting sebelumnya 'Jkt Setelah 100 Hari Ditangan Ahlinya'.... maka saya 
mengatakan pertanyaan itu terlampau pagi .... dan saya tidak mau menjawabnya 
diposting sebelumnya...... karena itu juga terlalu pagi..... 
      +++: Tanggapan saya atas ide Pak Aby soal ruang media dan Sistem 
Kota-kota Nasional, yang kemudian saya pertanyakan "....  di bawah kendali 
siapa?", sebenarnya bukan soal medianya, tapi ingin menyoal sistem kota-kota 
nasional (SKN).
      < font size="3">>>>: Saya percaya milisters semuanya sangat memahami  
bahwa memang yang anda persoalkan bukan medianya.... tapi SKN nya.........
      +++: Dalam posting Pak Aby sebelumnya, Pak Aby menyayangkan penggunaan 
ruang media yang kurang efektif. Contohnya soal banjir, kemacetan lalu lintas, 
dsb itu tidak termasuk kendali Bang Foke dalam 100 hari awal jabatannya. Jadi 
buat apa dipersoalkan dalam ruang media  kalau tidak dalam kendali Bang Foke. 
Yang dalam kendali Bang Foke dalam 100 hari terbatas pada organisasi 
(internal). Kemudian Pak Aby memunculkan ide bagaimana kalau ruang media itu 
bisa diwacanakan soal penataan ruang. 
      >>>: Yang saya persoalkan disini bukanlah banjir dan macetnya Jkt kok 
dipersoalkan dimedia ... tetapi 'jajak pendapat' tentang kinerja 100 hari Foke 
untuk hal yang jelas berada diluar kendali dia adalah pekerjaan yang 
'mengada-ada'  dan 'menyia-nyiakan ruang media...... maka mendingan itu dipakai 
untuk mewacanakan penataan ruang yang 'lebih mencerdaskan bangsa'..........
      +++: Saya sangat setujunya, khususnya penataan ruang skala kota karena 
jelas siapa pengendalinya (ketika menanggapi postingnya Dwiagus). 
      >>>: walaupun jelas bagi mas BTS ataupun bagi kita semua 'ada 
pengendalinya' untuk skala kota .... tetapi kita nanti juga belum tentu 
bersepakat 'siapa  atau skakeholdersnya  siapa saja'  dari para pengendali  
itu.........
      +++:  Cuman ketika Pak Aby mencontohnya soal SKN bisa di wacanakan di 
ruang media, di situ saya mempertanyakan ".. di bawah kendali siapa?" Kalau 
tidak ada pihak yang punya kendali terhadap SKN, ya buat apa masuk dalam ruang 
media. Sama kasusnya menyoal banjir dan kemacetan yang bukan kendali Bang Foke 
selama 100 hari.
      >>>:  Pertama, pinjam dulu jawab dari pak Wawo :  "...Jadi kesimpulan 
saya sekarang adalah:  Biarlah milis ini mendiskussikan segala masalah tata 
ruang atau yang bersangkutan dengan tata ruang,  tanpa ada jaminan  kendali 
dahulu, setelah ini berlalu maka dapat kita pertimbangkan 'siapa atau apa yang 
akan mengendalikan atau me - manage masalah ini, pada tahap ini sebetulnya 
milis ini tidak lagi punya kewajiban.....".
      Jawab saya sendiri... pertama : ....buat apa masuk ruang media?..... ya 
pertama biar supaya setidaknya publik dapat memahami  dulu ... bahwa  pertama 
... strategi tataruang,  strategi tataruang nasional atau sistem kota secara 
nasional yang betul itu adalah 'apa'?....  lalu kemudian meningkat kepada 
pemahaman bahwa ternyata ia  'perlu' dan dapat menunjang strategi kesejahteraan 
hidup bangsa........
      Tentu saja media  dan wacana adalah bukan segalanya...... tetapi 
'sosialisasi' kepada masyarakat  luas alias 'mencerdaskan visi bangsa'  tentang 
manfaat mulia penataan ruang  dan penegakan sistem kota secara nasional adalah 
perkara srtategis bangsa........
      Jawab kedua: .... jangankan kok 'cuma mengendalikan sistem kota'..... lha 
wong sekarang menge n dalikan TNI saja rakyat mampu kok..... buktinya sekarang 
kalau presiden mau ngangkat Panglima TNI saja ... mesti perlu pake persetujuan 
DPR  dulu segala ..... kalau dulu 'kan boro-boro....
      +++: Terlepas dari subjek  "Jkt setelah 100 hari...", sebenarnya ada 
perbedaan pandangan antara Pak Aby dan saya soal SKN. Pak Aby sepertinya 
mendewakan SKN sebagai solusi masalah ketataruangan nasional, sementara saya 
"ingin membuangnya" (dalam pikiran saya). Saya sendiri dulu pecinta SKN.
      >>>: Ya kalau soal 'perbedaan'.... jelaslah ..... banyak orang tahu kita 
hampir tak pernah bersepakat untuk banyak hal .....
      Nah, kalau untuk soal 'mendewakan atau mencintai  SKN'...  Saya kurang 
tahu ..... apakah ketika anda dulu pertama kali diserahi 'membidangi' SKN 
diproyek UNDP/UNCHS - National Urban Development Strategy (NUDS) .. itu karena 
riwayat sebelumnya semula UNDP melihat bahwa anda dikenal sebagai  tokoh 
planolog yang 'pecinta SKN' atau mungkin juga  'mendewakan SKN' seperti yang 
sekarang sedang anda istilahkan kepada saya ...  lalu maka oleh UNDP anda 
disuruh membidanginya?............. 
      Atau karena ditugaskan membidangi .. lalu barulah maka esok lusanya atau 
minggu/ bulan berikutnya anda mulai jatuh cinta dan menjadi pendatang baru 'pec 
inta SKN'........
      Lalu ketika kemudian dengan perjalanan waktu terbukti strategi itu 
kedodoran ... banyak pemda berhutang dan macet dsb.... maka lalu anda berubah 
drastis dari semula cinta  lalu benci SKN seperti syair lagu Broery atau 
Betharia Sonata,  Minel atau entah siapa itu ..... maka kalau begitu maap .... 
lalu tidak ada konsistensi dong ...... 'mencintai' sambil belum tahu sepenuhnya 
..... dan 'membuangnya' sambil jangan-jangan maaf, anda juga tidak tahu 
sebenarnya pokok kesalahan utamanya masalah anda itu ada dimana ..... dan 
'mengira' kesalahannya adalah pada kontekstualitasnya  yang mulai nampak 'tidak 
pas'...... padahal belum tentu juga kesalahannya ada disitu...........
      +++: Saya sendiri dulu pecinta SKN. Ketika bekerja di proyek UNDP/UNCHS - 
National Urban Development Strategy (NUDS), saya membidangi SKN itu dan pada 
akhirnya output SKN dalam NUDS itu berupa pengembangan National Development 
Center (NDC), Inter-regional Development Center (IRDC), Regional Development 
Center (RDC), dan Local Development Center (LDC). Tetapi kemudian, setelah 
mempelajari sistem kelembagaan, regional economy, keuangan, dan desentralisasi 
dalam irama kerja saya sebagai konsultan; saya mulai memahami bahwa SKN itu 
sudah tidak kontekstual lagi dengan permasalahan wilayah belakangan ini. 
      >>>: Dari kalimat "tetapi kemudian, setelah mempelajari.... lalu ...saya 
mulai memahami"....  maka  anda sudah menjawab sendiri .... ketika pertamakali 
mencintai SKN ..  maka sambil mencintai tetapi sambil anda sendiri pada saat 
yang sama belum memahami sepenuhnya segala materi dan aspek dari program yang 
anda 'bidangi'  dan 'cintai' itu.........
      +++ :Nah, jadi pertanyaan saya "... SKN di bawah kendali siapa?" adalah 
tawaran subjek baru untuk diperdebatkan (sorry Mas BSP, kita di sini bisanya 
memang debat-debatan saja. Maklum, karena belum sempat jadi pejabat).  Thanks. 
CU. BTS.
      >>>: Ya, maaf, ++/>> yang ini sudah saya  pasang dipaling atas tadi 
.......
      Terimakasih ban yak atas kesempatan pertama diskusi SKN ini. saya 
menunggu lanjutannya..........
      Salam,
      aby 
      .
       





------------------------------------------------------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. 

   

Kirim email ke