Dear YSH Pak Joseph Motte, Pak Eka Dj, dan rekan lainnya

 

1.      Senang berkenalan dengan pak Joseph Motte, ..yang sudi menyemarakkan
milis dari Papua …. 

 

2.      Maafkan kelancangan saya yang ingin berkomen seputar isu ini,
padahal saya belum pernah sekalipun menginjakkan kaki di tanah papua,
walaupun ada Paman yang tinggal lamadi Biak. Mengenai “investor terkendala
hak ulayat dan birokrasi”, saya belum merasa bisa mengerti kenapa hak
masyarakat adat menjadi suatu kendala bagi investor. Kalau birokrasi yang
menghambat investasi,cukuplah bisa dimengerti. Namun kenapa hak masyarakat
adat harus menjadi kendala dan dihadapkan pada posisi berseberangan dengan
investor. Apakah hak masyarakat adapt begitu mengganggu? Apakah masyarakat
adapt itu memang mengganggu ketika mereka mempunyai hak ulayat? Saya sendiri
membayangkan investor yang mau bijak bestari, jujur dan rendah hati mau
bernegosiasi, menggunakan pendekatan yang tepat dan bersahabat untuk mencari
kesepakatan bersama masy adapt untuk mencari skema yang saling menguntungkan
dua belah pihak …. Toh saya yakin masyarakat adat bisa kok bekerjasama
dengan investor, tanpa menjadi kendala, dengansatu sayarat terpenting yaitu
respek atas nilai-nilai kemasyarakatan dan penghidupan mereka. Bukan begitu?

 

 

 

Best regards,

 

Benedictus Dwiagus S.

HYPERLINK "http://bdwiagus.blogspot.com"bdwiagus.blogspot.com 

 

Planning: Much works remain to be done before we can announce our total
failure to make any progress ,...

 

 

   _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of ekadj08
Sent: 28 January 2008 22:10
To: [email protected]
Subject: [referensi] Re: Investor terkendala hak ulayat dan Birokrasi di
Papua

 

Pak Joseph Motte ysh,

Saya senang dan bangga bapak sudah mulai interaksi di milis ini, sebagai
putera Papua pertama yang terdidik sebagai perencana, saya kira. Informasi
bapak untuk versi online-nya bersumber dari link ini: HYPERLINK
"http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=10768&ses"http://www.cenderaw-
asihpos.com/-detail.php?-id=10768&ses= dengan kutipan lengkapnya saya
sampaikan di bawah.

Masalah yang bapak sampaikan sebenarnya hal yang sangat mendasar dan
sebenarnya issue penting yang selama ini selalu dikemukakan. Kebetulan di
milis ini ada beberapa rekan yang kompeten untuk membedah permasalahan
seperti itu, seperti Pak Yando yang pernah menulis buku tentang tanah
ulayat, Pak Nuzul Achjar untuk aspek investasi, Pak Bambang SP yang peka
dengan budaya dan kemasyarakatan, Pak Rientje yang lama menggeluti Papua,
Pak Risman, Pak BTS, Pak Abim, Pak Aby, dan lain-lain. Bilamana perlu para
guru bapak juga ada di sini, Pak Jusron, Pak Jawoto, Pak Holi, dan
lain-lain. Saya malah mengharapkan Pak Aca, yang katanya dulu ingin bekerja
di Papua namun terdampar di Bali, berkenan juga menceritakan pembangunan
Renon yang sarat dengan permasalahan hak ulayat dan adat itu.

Demikian sementara waktu pak. Salam.

-ekadj

... sepercik doa untuk Pak Harto yang telah mendahului kita ...

28 Januari 2008 02:32:58


Investor Terkendala Hak Ulayat dan Birokrasi

JAYAPURA-Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusahan Muda
Indonesia (HIPMI) Papua, Andi Rukman Nurdin, mengatakan bahwa apabila ada
satu investasi besar masuk Papua, maka dampaknya akan menjadi multi efek
kepada usaha-usaha lainnya yang dapat memajukan perekonomian menuju Papua
Baru.
"Mendatangkan investor ke suatu daerah tidak mudah, namun apabila ada 1
investor mulai berkarya di suatu daerah, maka hal tersebut akan menjadi
bahan pertimbangan investor lainnya masuk ke daerah tersebut,"katanya kepada
wartawan sebelum membuka rapat pleno BPD HIPMI Papua, di Swiss belHotel
Papua, Ahad (27/1), malam.
Menurutnya, 3 tahun yang lalu, BPD HIPMI Papua mengajak 14 investor ke Papua
untuk ikut memberikan sumbangsih bagi pembangunan perekonomiannya Papua,
namun baru sekitar 6 bulan mereka yang diantaranya terdapat Group Samporna
dan Bentol Group tidak melanjutkan investasinya di Papua.
Dikatakannya, kendala yang dihadapi para investor pada saat itu sehingga
tidak meneruskan upaya investasi di Papua, tidak jauh berbeda dengan
beberapa investor yang akan masuk ke Papua saat ini. "Antara investor dahulu
dengan sekarang mempunyai kendala sama,"jelasnya.
Lanjut dia, beberapa kendala investor masuk ke Papua, yang paling sulit
dilalui adalah birokrasi dan masalah hak ulayat. Namun begitu, mengenai hak
ulayat, saat ini sedang disusun perdasi dan perdasusnya, sehingga diharapkan
dalam waktu dekat ini sudah dapat disahkan. Dengan demikian dapat memberikan
kejelasan dan batasan mana yang harus dilakukan investor dalam berinvestasi
di Papua.
Menyoal rapat pleno BDP HIPMI Papua, bahwa hal tersebut dilakukan untuk
mengakhiri masa jabatannya setelah 3 tahun memimpin BDP HIPMI Papua, dengan
memberikan kesempatan kepada kader-kader BPD HIPMI Papua lainnya meneruskan
estafet dalam memajukan usaha sektor riil di Papua, sehingga kedepannya
perekonomian di Papua tidak bergantung kepada proyek-proyek pemerintah.
Diungkapkannya, sejak kiprahnya di Papua sejak 1983 BPD HIPMI Papua sampai
2008 ini telah memiliki 20 cabang Se Provinsi Papua dan sampai 2008 telah
melakukan pergantian kepengurusan sampai 8 kali, dimana 1 priode jabatan
kepengurusan berlangsung selama 3 tahun. 
"Sebenarnya kepengurusa saya berakhir 24 November 2007, namun diberi
tenggang waktu sampai 3 bulan ke depan sampai terbentuknya pengurus
baru,"terangnya.
Untuk itu, sebagaimana dilakukan pemimpin-pemimpin BPD HIPMI Papua
sebelumnya, maka para calon yang secara lisan telah ditetapkan, yaitu Max R.
Krey, Syahril Hasan, Lutfi Arisandi dan bahlil LHD, harus melakukan road
show ke daerah-daerah sebelum pemilihan dimulai, karena nantinya yang akan
menentukan siapa yang akan menentukan Ketua Umum BPD HIPMI Papua adalah
mereka-mereka yang ada di daerah.
Namun begitu, diharapkan Andi Rukman Nurdin, siapapun yang akan terpilih
menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Papua harus didukung, dan khusus bagi yang
bersangkutan untuk tetap menjalin kerjasama dengan lainnya dalam membangun
Papua melalui wadah BPD HIPMI Papua yang bekerjasama dengan elemen-elemen
lainnya baik yang ada di Papua maupun di luar daerah.(api)

--- In [EMAIL PROTECTED], JOSEPH MOTTE <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Yth pak eka dan teman - teman milis,
> berita cepos edisi senin 28 Januari 2008, Investor terkendala Hak Ulayat
dan Birokrasi, dari 14 investor namun baru sekitar 6 bulan mereka yang
diantaranya terdapat grup Sampurna dan bentol grup tidak melanjutkan
investasinya di papua.
> Kendala yang dihadapi para investor dari dulu sampai sekarang tetap
sama...!
> 
> Mohon masukan teman - teman terhadap solusi hak ulayat terhadap
investasi,hak ulayat kepemilikan lahan publik dan privat, dan hak ulayat
terhadap RTRW ?
> 
> Sekian dan Terima Kasih
> Salam dari Papua.

 


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.13/1246 - Release Date: 27/01/2008
18:39



No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.15/1248 - Release Date: 28/01/2008
21:32
 

Kirim email ke