Ysh. Bung Rachmad dan milister semua. Saya sepakat dengan subjek wacana di atas bahwa banjir tak perlu dilawan. Banjir memang tidak perlu dilawan. Kalau dilawan, misalnya melalui tanggul-tanggul, maka air/banjir itu akan berpindah. Misalnya aliran air yang mustinya mengalir ke daerah Kelapa Gading, karena dibendung, maka akan berpindah ke daerah Sunter. Jadi banjir itu hanya perlu dikendalikan, artinya bagaimana secepat mungkin aliran air segera pergi menuju ke laut. Itu adalah manajemen banjir yang bersifat hilir, sementara yang bersifat hulu adalah bagaimana mengurangi volume air pada saat curah hujan tinggi, yaitu melalui pelestarian hutan dan pembuatan situ-situ, penahan-penahan derasnya aliran, dan bendungan-bendungan serba guna. Saya kira cara-cara ini semua orang sudah paham, tapi dalam pelaksanaannya tidaklah mudah.
Seperti yang Anda usulkan agar memindahkan daerah-daerah pemukiman yang merupakan kantong-kantong banjir juga merupakan ide yang logis, tetapi menjadi tidak mudah untuk dilaksanakan. Barangkali ambil contoh di kawasan Kampung Pulo (Bukit Duri) - Jakarta yang langganan banjir. Solusi logis memang memindahkan mereka ke tempat yang aman. Wacana semacam ini sudah berulang kali disampaikan. Tapi toch tak juga bisa dilaksanakan. Mengapa? Pengalaman saya pernah mengantarkan tamu Luar Negeri dari Cipta Karya. Expert dari Luar Negeri ini sangat PD untuk mempunyai solusi banjir di Kampung Pulo. Setelah meninjau lapangan dan wawancara dengan masyarakat, ia menjadi merasa sangat bodoh. Di sana masyarakat cuma tertawa saja melihat orang-orang yang mengaku ahli. Ternyata masyarakat Kampung Pulo itu sudah berkawan dengan banjir. Masyarakat di sana tidak mau pindah. Mereka sudah begitu biasa datangnya banjir setiap saat. Apakah mereka tidak rugi dengan adanya banjir? Ya, mereka rugi, tetapi kerugian itu diperkecil. Istilah ilmiahnya mereka sudah mengadakan Analisis Risiko. Jadi mereka umumnya membangun rumah berlantai 2. Untuk lantai dasar, mereka kosongin saja, atau paling ada kursi-kursi kayu sederhana saja. Hidup mereka di lantai 2. Jadi kalau terjadi bajir, ya biasa saja. Naik ke lantai 2, aman. Masyarakat Kampung Pulo memang kelihatan "menyedihkan" setiap kali dilanda banjir. Tapi akan semakin menyedihkan kalau disuruh pindah. Soalnya hidup di Kampung Pulo semuanya lebih mudah, baik untuk bekerja (yang sebagian besar kerja di sekitar Kampung Pulo, terutama di Pasar Jatinegara). Jadi seumpama mereka dipindah (misalnya di rusunawa di Marunda) , maka jarak antara tempat bekerja dan rumahnya akan menjadi jauh. Artinya mereka sepanjang hidupnya akan mengeluarkan ongkos untuk transportasi. Ini dianggap sebagai ekonomi biaya tinggi yang akan mengurangi tabungan. Begitu logika mereka. Contoh di atas adalah contoh kecil saja, bagaimana masyarakat tidak mau dipindahkan. Padahal tanah yang mereka tempati bukan tanah miliknya, mereka adalah liar. Mereka yang liar saja susah diatur, bagaimana dengan masyarakat yang memiliki tanah. Tentu lebih susah lagi. Contoh adalah pembebasan tanah untuk proyek Banjir Kanal Timur, itu susahnya bukan main. Tidak hanya masalah dana yang selalu kurang, juga serttifikasi yang kacau, dan spekulan-spekulan, serta rewelnya soal harga tanah. Apalagi kalau di atas tanah tadi ada bangunan permanen, wah luar biasa sulitnya. Hal paling krusial tentunya adalah soal anggaran. Membebaskan kawasan dengan memindahkan hak milik tanah dan bangunan, berapa ongkosnya? Yang pasti kapasitas fiskal Pemda DKI Jakarta (yang APBD-nya paling tinggi, sekitar Rp 20 triliun) saja tidak mampu. Belum lagi membangun di lokasi yang baru, berapa Pemda DKI harus membeli tanah untuk itu? Pengalaman membeli tanah di Marunda untuk rusunawa saja, Pemda DKI harus membeli kavling demi kavling dan dperluikan lebih 10 tahun. Jadi Pemda DKI itu tidak banyak punya tanah-tanah untuk membangun rusun dan harus membeli untuk memilikinya. Menurut sumber di DKI Jakarta, sebenarnya pemda DKI punya banyak aset tanah, tetapi administrasinya tidak jelas. Ada aset yang ada sertifikat pemilikannya, juga ada aset yang dimiliki tetapi tidak ada sertikatnya, tetapi yang paling banyak adalah aset yang memiliki sertifikat pemilikan tetapi tidak ada barangnya (sudah dimiliki pihak lain). Tanggapan saya di atas bukan berarti saya apatis, saya tetap optimis dengan segala cara untuk mengendalikan banjir Jakarta. Jangan pula escape dari permasalahan terus maunya memindahkan ibu kota. Solusinya adalah menggunakan berbagai cara yang bersifat enjiniring atau teknologi. Tentu teknologi ini memerlukan anggaran yang besar dan juga perlu kerja sama antar daerah, serta campur tangan Pemerintah Pusat. Soalnya menjadi lain bila persoalan Pemerintah maupun pemerintah daerah tidak melulu banjir. Beban subsidi Pemerintah begitu besar sehingga bantuan buat banjir menjadi prioritas kesekian, juga persoalan daerah yang begitu kompleknya, khususnya kemacetan lalu lintas setiap hari, beban biaya birokrasi yang masih tinggi, dan belum lagi persoalan krisis pangan dan enerji belakangan ini. Jadi Pemerintah maupun pemerintah daerah memang masih memerlukan peran kita-kita ini. Tidak hanya soal pemikiran dan khususnya teknologi dan partisipasi langsung, tetapi juga bantuan wajib kita membayar pajak (punya NPWP?). Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: Rachmad M To: [email protected] Sent: Sunday, May 04, 2008 9:06 AM Subject: [referensi] Banjir Tak Perlu Dilawan Hujan deras dalam jangka waktu yang panjang jelas membuat air permukaan di Jakarta pada daerah-daerah yang rendah akan meningkat dengan pesat. Hal ini tak terlepas dari besarnya daerah tangkapan hujan yang umumnya sudah diperkeras menjadi sarana dan prasarana kota. Belum lagi banjir kiriman yang datang dari selatan kota. Dalam waktu dekat ini sebaiknya pemerintah kota membebaskan saja daerah- daerah yang sering dilanda banjir dari pemukiman dan infrastruktur yang ada didaerah banjir. Pada saat kemarau daerah ini menjadi hutan kota dan pada musim hujan daerah ini bisa jadi kolam-kolam besar penampung air. Sebetulnya cara konsolidasi lahan dapat ditempuh pemerintah kota. Caranya adalah membebaskan daerah-daerah banjir yang umumnya berupa rumah sederhana dengan fasilitas infrastruktur apa adanya Kelahan yang bebas banjir milik pemerintah dengan mebuat bangunan rumah susun sederhana. Katakan jika ada 700 Kepala Keluarga dengan tanah masing- masing 100 m2, maka untuk area yang dapat dibebaskan adalah 70.000 m2. Hanya diatas tanah 5.000 m2 didaerah yang bebas banjir 700 KK tersebut dapat difasilitasi dengan bangunan dan infrastruktur yang baik. Katakan 5000 m2 persegi tanah itu juga diambil disekitar daerah konsolidasi yang aman dari banjir. maka jikapun tanah itu dihabiskan untuk bangunan maka diperlukan bangunan 70.000/5.000 atau sekitar 14 lantai saja. 65.000 sisanya merupakan fasilitas hutan dan taman kota bagi pemukiman tersebut dan KDB atau koefesien dasar bangunannya cuma 5000/70000 atau cuma sekitar 7 % saja Hal yang sama bisa dilakukan PJKA untuk memindahkan rumah-rumah liar sepanjang rel Kereta Api sehingga semuanya jadi tertata dengan apik. Setelah mereka dikonsolidasikan baru dibuat upaya bagaimana mengirimkan air yang terkumpul tersebut segera dibuang ke laut. Bisa dibuatkan terowongan jalan bawah tanah yang pada saat banjir difungsikan sebagai saluran drainase dan pada saat biasa digunakan sebagai jalan raya dan sumuanya komputerisasi RM http://rachmad.kuyasipil.net/?p=14

