Ysh. Bung Rachmad dan milister semua.

Saya sepakat dengan subjek wacana di atas bahwa banjir tak perlu dilawan. 
Banjir memang tidak perlu dilawan. Kalau dilawan, misalnya melalui 
tanggul-tanggul, maka air/banjir itu akan berpindah. Misalnya aliran air yang 
mustinya mengalir ke daerah Kelapa Gading, karena dibendung, maka akan 
berpindah ke daerah Sunter. Jadi banjir itu hanya perlu dikendalikan, artinya 
bagaimana secepat mungkin aliran air segera pergi menuju ke laut. Itu adalah 
manajemen banjir yang bersifat hilir, sementara yang bersifat hulu adalah 
bagaimana mengurangi volume air pada saat curah hujan tinggi, yaitu melalui 
pelestarian hutan dan pembuatan situ-situ, penahan-penahan derasnya aliran, dan 
 bendungan-bendungan serba guna. Saya kira cara-cara ini semua orang sudah 
paham, tapi dalam pelaksanaannya tidaklah mudah.

Seperti yang Anda usulkan agar memindahkan daerah-daerah pemukiman yang 
merupakan kantong-kantong banjir juga merupakan ide yang logis, tetapi menjadi 
tidak mudah untuk dilaksanakan. Barangkali ambil contoh di kawasan Kampung Pulo 
(Bukit Duri) - Jakarta yang langganan banjir. Solusi logis memang memindahkan 
mereka ke tempat yang aman. Wacana semacam ini sudah berulang kali disampaikan. 
Tapi toch tak juga bisa dilaksanakan. Mengapa?

Pengalaman saya pernah mengantarkan tamu Luar Negeri dari Cipta Karya. Expert 
dari Luar Negeri ini sangat PD untuk mempunyai solusi banjir di Kampung Pulo. 
Setelah meninjau lapangan dan wawancara dengan masyarakat, ia menjadi merasa 
sangat bodoh. Di sana masyarakat cuma tertawa saja melihat orang-orang yang 
mengaku ahli. Ternyata masyarakat Kampung Pulo itu sudah berkawan dengan 
banjir. Masyarakat di sana tidak mau pindah. Mereka sudah begitu biasa 
datangnya banjir setiap saat. Apakah mereka tidak rugi dengan adanya banjir? 
Ya, mereka rugi, tetapi kerugian itu diperkecil. Istilah ilmiahnya mereka sudah 
mengadakan Analisis Risiko. Jadi mereka umumnya membangun rumah berlantai 2. 
Untuk lantai dasar, mereka kosongin saja, atau paling ada kursi-kursi kayu 
sederhana saja. Hidup mereka di lantai 2. Jadi kalau terjadi bajir, ya biasa 
saja. Naik ke lantai 2,  aman. Masyarakat Kampung Pulo memang kelihatan 
"menyedihkan" setiap kali dilanda banjir. Tapi akan semakin menyedihkan kalau 
disuruh pindah. Soalnya hidup di Kampung Pulo semuanya lebih mudah, baik untuk 
bekerja (yang sebagian besar kerja di sekitar Kampung Pulo, terutama di Pasar 
Jatinegara). Jadi seumpama mereka dipindah (misalnya di rusunawa di Marunda) , 
maka jarak antara tempat bekerja dan rumahnya akan menjadi jauh. Artinya mereka 
sepanjang hidupnya akan mengeluarkan ongkos untuk transportasi. Ini dianggap 
sebagai ekonomi biaya tinggi yang akan mengurangi tabungan. Begitu logika 
mereka.

Contoh di atas adalah contoh kecil saja, bagaimana masyarakat tidak mau 
dipindahkan. Padahal tanah yang mereka tempati bukan tanah miliknya, mereka 
adalah liar. Mereka yang liar saja susah diatur, bagaimana dengan masyarakat 
yang memiliki tanah. Tentu lebih susah lagi. Contoh adalah pembebasan tanah 
untuk proyek Banjir Kanal Timur, itu susahnya bukan main. Tidak hanya masalah 
dana yang selalu kurang, juga serttifikasi yang kacau, dan spekulan-spekulan, 
serta rewelnya soal harga tanah. Apalagi kalau di atas tanah tadi ada bangunan 
permanen, wah luar biasa sulitnya.

Hal paling krusial tentunya adalah soal anggaran. Membebaskan kawasan dengan 
memindahkan hak milik tanah dan bangunan, berapa ongkosnya? Yang pasti 
kapasitas fiskal Pemda DKI Jakarta (yang APBD-nya paling tinggi, sekitar Rp 20 
triliun) saja tidak mampu. Belum lagi membangun di lokasi yang baru, berapa 
Pemda DKI harus membeli tanah untuk itu? Pengalaman membeli tanah di Marunda 
untuk rusunawa saja, Pemda DKI harus membeli kavling demi kavling dan 
dperluikan lebih 10 tahun. Jadi Pemda DKI itu tidak banyak punya tanah-tanah 
untuk membangun rusun dan harus membeli untuk memilikinya. Menurut sumber di 
DKI Jakarta, sebenarnya pemda DKI punya banyak aset tanah, tetapi 
administrasinya tidak jelas. Ada aset yang ada sertifikat pemilikannya, juga 
ada aset yang dimiliki tetapi tidak ada sertikatnya, tetapi yang paling banyak 
adalah aset yang memiliki sertifikat pemilikan tetapi tidak ada barangnya 
(sudah dimiliki pihak lain).  

Tanggapan saya di atas bukan berarti saya apatis, saya tetap optimis dengan 
segala cara untuk mengendalikan banjir Jakarta. Jangan pula escape dari 
permasalahan terus maunya memindahkan ibu kota. Solusinya adalah menggunakan 
berbagai cara yang bersifat enjiniring atau teknologi. Tentu teknologi ini 
memerlukan anggaran yang besar dan juga perlu kerja sama antar daerah, serta 
campur tangan Pemerintah Pusat. Soalnya menjadi lain bila persoalan Pemerintah 
maupun pemerintah daerah tidak melulu banjir. Beban subsidi Pemerintah begitu 
besar sehingga bantuan buat banjir menjadi prioritas kesekian, juga persoalan 
daerah yang begitu kompleknya, khususnya kemacetan lalu lintas setiap hari, 
beban biaya birokrasi yang masih tinggi, dan belum lagi  persoalan krisis 
pangan dan enerji belakangan ini. Jadi Pemerintah maupun pemerintah daerah 
memang masih memerlukan peran kita-kita ini. Tidak hanya soal pemikiran dan 
khususnya teknologi dan partisipasi langsung,  tetapi juga bantuan wajib kita 
membayar pajak (punya NPWP?).

Thanks. CU. BTS.




  ----- Original Message ----- 
  From: Rachmad M 
  To: [email protected] 
  Sent: Sunday, May 04, 2008 9:06 AM
  Subject: [referensi] Banjir Tak Perlu Dilawan


  Hujan deras dalam jangka waktu yang panjang jelas membuat air 
  permukaan di Jakarta pada daerah-daerah yang rendah akan meningkat 
  dengan pesat. Hal ini tak terlepas dari besarnya daerah tangkapan 
  hujan yang umumnya sudah diperkeras menjadi sarana dan prasarana 
  kota. Belum lagi banjir kiriman yang datang dari selatan kota. Dalam 
  waktu dekat ini sebaiknya pemerintah kota membebaskan saja daerah-
  daerah yang sering dilanda banjir dari pemukiman dan infrastruktur 
  yang ada didaerah banjir. Pada saat kemarau daerah ini menjadi hutan 
  kota dan pada musim hujan daerah ini bisa jadi kolam-kolam besar 
  penampung air.

  Sebetulnya cara konsolidasi lahan dapat ditempuh pemerintah kota. 
  Caranya adalah membebaskan daerah-daerah banjir yang umumnya berupa 
  rumah sederhana dengan fasilitas infrastruktur apa adanya Kelahan 
  yang bebas banjir milik pemerintah dengan mebuat bangunan rumah susun 
  sederhana. Katakan jika ada 700 Kepala Keluarga dengan tanah masing-
  masing 100 m2, maka untuk area yang dapat dibebaskan adalah 70.000 
  m2. Hanya diatas tanah 5.000 m2 didaerah yang bebas banjir 700 KK 
  tersebut dapat difasilitasi dengan bangunan dan infrastruktur yang 
  baik. Katakan 5000 m2 persegi tanah itu juga diambil disekitar daerah 
  konsolidasi yang aman dari banjir. maka jikapun tanah itu dihabiskan 
  untuk bangunan maka diperlukan bangunan 70.000/5.000 atau sekitar 14 
  lantai saja. 65.000 sisanya merupakan fasilitas hutan dan taman kota 
  bagi pemukiman tersebut dan KDB atau koefesien dasar bangunannya cuma 
  5000/70000 atau cuma sekitar 7 % saja 

  Hal yang sama bisa dilakukan PJKA untuk memindahkan rumah-rumah liar 
  sepanjang rel Kereta Api sehingga semuanya jadi tertata dengan apik. 
  Setelah mereka dikonsolidasikan baru dibuat upaya bagaimana 
  mengirimkan air yang terkumpul tersebut segera dibuang ke laut. Bisa 
  dibuatkan terowongan jalan bawah tanah yang pada saat banjir 
  difungsikan sebagai saluran drainase dan pada saat biasa digunakan 
  sebagai jalan raya dan sumuanya komputerisasi 

  RM
  http://rachmad.kuyasipil.net/?p=14



   

Kirim email ke