Pak Bamabang TS ysh,

Memang menjadi pelik kalau orang harus dipindah ketempat yang jauh 
seperti contoh pak Bambang dari kampung Pulo ke Marunda.... wah siapa 
mau :-)

Dari Kampung Pulo ya tetap di Kampung Pulo pak. Kalau ada tanah untuk 
700 keluarga yang masing-masding 100 meteran persegi kan cukup 
disisihkan dulu 5.000 meter persegi nanti yang 65.000 dijadikan 
halaman perumahan itu. Biar saja waktu banjir jadi kolam gede seluas 
50.000 m2, tapi waktu musim kering kan bisa buat hutan kota :-)

Salam

RM
http://rachmad.kuyasipil.net/



--- In [email protected], "Bambang Tata Samiadji" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ysh. Bung Rachmad dan milister semua.
> 
> Saya sepakat dengan subjek wacana di atas bahwa banjir tak perlu 
dilawan. Banjir memang tidak perlu dilawan. Kalau dilawan, misalnya 
melalui tanggul-tanggul, maka air/banjir itu akan berpindah. Misalnya 
aliran air yang mustinya mengalir ke daerah Kelapa Gading, karena 
dibendung, maka akan berpindah ke daerah Sunter. Jadi banjir itu 
hanya perlu dikendalikan, artinya bagaimana secepat mungkin aliran 
air segera pergi menuju ke laut. Itu adalah manajemen banjir yang 
bersifat hilir, sementara yang bersifat hulu adalah bagaimana 
mengurangi volume air pada saat curah hujan tinggi, yaitu melalui 
pelestarian hutan dan pembuatan situ-situ, penahan-penahan derasnya 
aliran, dan  bendungan-bendungan serba guna. Saya kira cara-cara ini 
semua orang sudah paham, tapi dalam pelaksanaannya tidaklah mudah.
> 
> Seperti yang Anda usulkan agar memindahkan daerah-daerah pemukiman 
yang merupakan kantong-kantong banjir juga merupakan ide yang logis, 
tetapi menjadi tidak mudah untuk dilaksanakan. Barangkali ambil 
contoh di kawasan Kampung Pulo (Bukit Duri) - Jakarta yang langganan 
banjir. Solusi logis memang memindahkan mereka ke tempat yang aman. 
Wacana semacam ini sudah berulang kali disampaikan. Tapi toch tak 
juga bisa dilaksanakan. Mengapa?
> 
> Pengalaman saya pernah mengantarkan tamu Luar Negeri dari Cipta 
Karya. Expert dari Luar Negeri ini sangat PD untuk mempunyai solusi 
banjir di Kampung Pulo. Setelah meninjau lapangan dan wawancara 
dengan masyarakat, ia menjadi merasa sangat bodoh. Di sana masyarakat 
cuma tertawa saja melihat orang-orang yang mengaku ahli. Ternyata 
masyarakat Kampung Pulo itu sudah berkawan dengan banjir. Masyarakat 
di sana tidak mau pindah. Mereka sudah begitu biasa datangnya banjir 
setiap saat. Apakah mereka tidak rugi dengan adanya banjir? Ya, 
mereka rugi, tetapi kerugian itu diperkecil. Istilah ilmiahnya mereka 
sudah mengadakan Analisis Risiko. Jadi mereka umumnya membangun rumah 
berlantai 2. Untuk lantai dasar, mereka kosongin saja, atau paling 
ada kursi-kursi kayu sederhana saja. Hidup mereka di lantai 2. Jadi 
kalau terjadi bajir, ya biasa saja. Naik ke lantai 2,  aman. 
Masyarakat Kampung Pulo memang kelihatan "menyedihkan" setiap kali 
dilanda banjir. Tapi akan semakin menyedihkan kalau disuruh pindah. 
Soalnya hidup di Kampung Pulo semuanya lebih mudah, baik untuk 
bekerja (yang sebagian besar kerja di sekitar Kampung Pulo, terutama 
di Pasar Jatinegara). Jadi seumpama mereka dipindah (misalnya di 
rusunawa di Marunda) , maka jarak antara tempat bekerja dan rumahnya 
akan menjadi jauh. Artinya mereka sepanjang hidupnya akan 
mengeluarkan ongkos untuk transportasi. Ini dianggap sebagai ekonomi 
biaya tinggi yang akan mengurangi tabungan. Begitu logika mereka.
> 
> Contoh di atas adalah contoh kecil saja, bagaimana masyarakat tidak 
mau dipindahkan. Padahal tanah yang mereka tempati bukan tanah 
miliknya, mereka adalah liar. Mereka yang liar saja susah diatur, 
bagaimana dengan masyarakat yang memiliki tanah. Tentu lebih susah 
lagi. Contoh adalah pembebasan tanah untuk proyek Banjir Kanal Timur, 
itu susahnya bukan main. Tidak hanya masalah dana yang selalu kurang, 
juga serttifikasi yang kacau, dan spekulan-spekulan, serta rewelnya 
soal harga tanah. Apalagi kalau di atas tanah tadi ada bangunan 
permanen, wah luar biasa sulitnya.
> 
> Hal paling krusial tentunya adalah soal anggaran. Membebaskan 
kawasan dengan memindahkan hak milik tanah dan bangunan, berapa 
ongkosnya? Yang pasti kapasitas fiskal Pemda DKI Jakarta (yang APBD-
nya paling tinggi, sekitar Rp 20 triliun) saja tidak mampu. Belum 
lagi membangun di lokasi yang baru, berapa Pemda DKI harus membeli 
tanah untuk itu? Pengalaman membeli tanah di Marunda untuk rusunawa 
saja, Pemda DKI harus membeli kavling demi kavling dan dperluikan 
lebih 10 tahun. Jadi Pemda DKI itu tidak banyak punya tanah-tanah 
untuk membangun rusun dan harus membeli untuk memilikinya. Menurut 
sumber di DKI Jakarta, sebenarnya pemda DKI punya banyak aset tanah, 
tetapi administrasinya tidak jelas. Ada aset yang ada sertifikat 
pemilikannya, juga ada aset yang dimiliki tetapi tidak ada 
sertikatnya, tetapi yang paling banyak adalah aset yang memiliki 
sertifikat pemilikan tetapi tidak ada barangnya (sudah dimiliki pihak 
lain).  
> 
> Tanggapan saya di atas bukan berarti saya apatis, saya tetap 
optimis dengan segala cara untuk mengendalikan banjir Jakarta. Jangan 
pula escape dari permasalahan terus maunya memindahkan ibu kota. 
Solusinya adalah menggunakan berbagai cara yang bersifat enjiniring 
atau teknologi. Tentu teknologi ini memerlukan anggaran yang besar 
dan juga perlu kerja sama antar daerah, serta campur tangan 
Pemerintah Pusat. Soalnya menjadi lain bila persoalan Pemerintah 
maupun pemerintah daerah tidak melulu banjir. Beban subsidi 
Pemerintah begitu besar sehingga bantuan buat banjir menjadi 
prioritas kesekian, juga persoalan daerah yang begitu kompleknya, 
khususnya kemacetan lalu lintas setiap hari, beban biaya birokrasi 
yang masih tinggi, dan belum lagi  persoalan krisis pangan dan enerji 
belakangan ini. Jadi Pemerintah maupun pemerintah daerah memang masih 
memerlukan peran kita-kita ini. Tidak hanya soal pemikiran dan 
khususnya teknologi dan partisipasi langsung,  tetapi juga bantuan 
wajib kita membayar pajak (punya NPWP?).
> 
> Thanks. CU. BTS.
> 
> 
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Rachmad M 
>   To: [email protected] 
>   Sent: Sunday, May 04, 2008 9:06 AM
>   Subject: [referensi] Banjir Tak Perlu Dilawan
> 
> 
>   Hujan deras dalam jangka waktu yang panjang jelas membuat air 
>   permukaan di Jakarta pada daerah-daerah yang rendah akan 
meningkat 
>   dengan pesat. Hal ini tak terlepas dari besarnya daerah tangkapan 
>   hujan yang umumnya sudah diperkeras menjadi sarana dan prasarana 
>   kota. Belum lagi banjir kiriman yang datang dari selatan kota. 
Dalam 
>   waktu dekat ini sebaiknya pemerintah kota membebaskan saja daerah-
>   daerah yang sering dilanda banjir dari pemukiman dan 
infrastruktur 
>   yang ada didaerah banjir. Pada saat kemarau daerah ini menjadi 
hutan 
>   kota dan pada musim hujan daerah ini bisa jadi kolam-kolam besar 
>   penampung air.
> 
>   Sebetulnya cara konsolidasi lahan dapat ditempuh pemerintah kota. 
>   Caranya adalah membebaskan daerah-daerah banjir yang umumnya 
berupa 
>   rumah sederhana dengan fasilitas infrastruktur apa adanya Kelahan 
>   yang bebas banjir milik pemerintah dengan mebuat bangunan rumah 
susun 
>   sederhana. Katakan jika ada 700 Kepala Keluarga dengan tanah 
masing-
>   masing 100 m2, maka untuk area yang dapat dibebaskan adalah 
70.000 
>   m2. Hanya diatas tanah 5.000 m2 didaerah yang bebas banjir 700 KK 
>   tersebut dapat difasilitasi dengan bangunan dan infrastruktur 
yang 
>   baik. Katakan 5000 m2 persegi tanah itu juga diambil disekitar 
daerah 
>   konsolidasi yang aman dari banjir. maka jikapun tanah itu 
dihabiskan 
>   untuk bangunan maka diperlukan bangunan 70.000/5.000 atau sekitar 
14 
>   lantai saja. 65.000 sisanya merupakan fasilitas hutan dan taman 
kota 
>   bagi pemukiman tersebut dan KDB atau koefesien dasar bangunannya 
cuma 
>   5000/70000 atau cuma sekitar 7 % saja 
> 
>   Hal yang sama bisa dilakukan PJKA untuk memindahkan rumah-rumah 
liar 
>   sepanjang rel Kereta Api sehingga semuanya jadi tertata dengan 
apik. 
>   Setelah mereka dikonsolidasikan baru dibuat upaya bagaimana 
>   mengirimkan air yang terkumpul tersebut segera dibuang ke laut. 
Bisa 
>   dibuatkan terowongan jalan bawah tanah yang pada saat banjir 
>   difungsikan sebagai saluran drainase dan pada saat biasa 
digunakan 
>   sebagai jalan raya dan sumuanya komputerisasi 
> 
>   RM
>   http://rachmad.kuyasipil.net/?p=14
>


Kirim email ke