Pak Risfan dan ysh Pak Wawo & REFERENSI-iers Ijinkan saya usil sedikit mengulas keresahan teman2 planner muda...
Sekitar lima tahun yl, saya sempat diskusi dengan Pak Tatag, kok ya sedikit sekali teman2 ITB yang mau berkiprah di grassroot, dan lebih sedikit lagi teman2 planner ... Ketika itu, sempat kami pikirkan fasilitator yang menjadi penggerak PPK (kemudian juga P2KP) diarahkan menjadi "community planner" ...tugasnya membantu komunitas (desa atau pun desa2) untuk menyusun rencana2 pembangunan partisipatif yg block grant sudah "tersedia" di aras kecamatan ... apalagi pada masa awal PPK itu, karena kecendrungan "partisipatif" dan "memberikan kewenangan" kepada masyarakat (desa) .... investasi yang banyak itu (max 350 juta/desa) seringkali jadi proyek2 yang individual desa (inward looking)... tidak mendorong networking atau keterkaitan dengan desa2 lain ... makanya sejak 2003 diperkenalkan "village vissioning" .. niatnya sih mulai memasukan aspek spatial, setidaknya mengajak masyarakat desa "menjaga" lingkungannya ..berfikir outward looking ..dstnya ... Tetapi ya begitulah ... sangat sedikit planner yang mau gabung, ada 3-4 orang tetapi begitu agak "bersinar" langsung di rekrut ke BankDunia ... Saya berfikir jangan2 ITB bahkan Jurusan PWK ... terjebak (maaf!) memproduksi "planner2 salon", kurang sekali yg orientasinya ke desa, community atau pun grassroot ... bisa dihitung dengan sebelah tangan planner muda yg seperti Hetifah (ketua Alumni Planologi ITB sekarang) ... alhasil dari sekitar 7000+ fasilitator, nyaris tidak ada yang menemani "kebodohan" saya memilih untuk memfasilitasi program2 pemberdayaan masyarakat yang sekarang dieskalasi menjadi PNPM-Mandiri (program nasiona pembedayaan masyarakat mandiri) ... dan tahun 2009 akan diperluas untuk seluruh kecamatan dan kebutuhan fasilitator mencapai +10.000 sarjana (S1/D3+) ... Tahun 2007 yl, Dep Dalam Negeri menerbitkan Permendagri No.66/2007 tentang Perencanaan Desa ... (saya jadi ingat Rencana Tata Desa yang dikelola LPP tahun 1970an !) ... spirit dan substansinya tidak banyak berbeda dengan yang difasilitasi oleh PPK/PNPM ... bahkan pendekatan, metodologi dan forum2 diadopsi dari pengalaman PPK ! Permendagsi ini menugaskan setiap desa untuk menyusun RPJM-Desa (sebagian inspirasinya belajar dari warisan Pak Risfan, melalui PERFORM) .... sayang sekali tidak terlalu tegas "muatan spasial"-nya ... Melihat pedoman, tuntutan substansi dan contoh yang ada (termasuk dari PERFORM pak Risfan) ... benar2 MUSTAHIL bisa dikerjakan oleh aparat desa atau pun KPMD (kader pemberdayaan masyarakat desa - permendagri 38/2007 jika tak keliru..) .... padahal RPJM-des (dan RKP-des) ini menjadi prasyarat untuk melaksanakan ADD (alokasi dana desa) yg di Kab.Halsel saja disediakan 100juta/desa ..! dan juga program2 on top lainnya. Saya tidak tahu apakah kedua potensi tesebut tidak cukup pantas menjadi "pasar" bagi planner muda .. ? Kalau kuatir yang tdak jelas jangka waktuna, lha dengan netwokrking planner di tingkat nasional atau daerah (SKPD) saya kok yakin "pasar" tesebut dapat diperluas ... ? Barangkali catatan remeh ini bisa menjadi perhatian kita semua .. juga menjadi perhatian IAP ! Saya menunggu nasehat dan bekal dari sahabat2 planner dan warga "referensi" Tabik & Wassalam, IBNU TAUFAN KM Nasional PNPM Mandiri Perdesaan Urban & Regional Planner, Community Developement Grha Pejaten No.2, Jl Raya Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Indonesia P: +622170433974 M: +62816940978 http://ibnutaufan.blogspot.com [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] ----- Original Message ---- From: risfano <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Saturday, 12 July, 2008 7:26:38 PM Subject: [referensi] Re: Kemiskinan Reinterpreted or Job Creation Preferred? Pak Wawo, Rekan Ekadj, Dwiagus, dan milisters ysh, Masih terpicu dengan 'kegemasan' pak Wawo, pernyataan Ekadj bahwa rencana cenderung "bermanis-manis", dan Dwiagus yang menyebut kata (maaf) "masturbasi". Sementara itu di milist IAP seorang planner muda mengungkapkan kegalauan angkatannya, karena makin besar populasi planner, dan pendapatannya tak bisa mencukupi kebutuhan hidup layak. Saya berusaha memahami apa yang terjadi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan wilayah/kota. Dan apa yang mungkin dilakukan. Situasi Lingkungan Apa mau dikata, saat ini bicara pengembangan wilayah/kota mau tak mau mesti mempertimbangkan 3 drivers atau faktor penggerak pembangunan, yaitu: rakyat, pasar, modal. Ini beda dengan masa lalu dimana pemerintah (pusat) punya dana sangat besar, utang luar negeri terbuka lebar, sehingga perencanaan pembangunan wilayah/kota bisa didanai, dan dalam kendali pemerintah (pusat). Penduduk sebagai rakyat yang perlu dibela hak-hak dasarnya. Pasar yang mengikuti tren, mempertemukan supply dengan demand. Dan arus modal yang bergerak seperti jala pukat harimau yang siap menyedot semua surplus lokal. Atau seperti koloni belalang yang datang saat menguntungkan, lalu tiba-tiba pergimeninggalkan batang-batang mengering. Selain rakyat, yang mesti dibela adalah lingkungan hidup. Prioritas pelaksanaan pembangunan adalah resultante dari pilihan atas keberpihakan pada tiga kekuatan tersebut. Dan, tanpa intervensi biasanya yang menang adalah kekuatan pasar. Ini karena rakyat tanpa sadar secara spontan juga memenuhi 'panggilan pasar'. Modaltentu menuju pusat kekayaan SDA, dan tarikan simpul-simpul pasar atau ke kota besar/metro. Pemerintah umumnya percaya bahwa dengan mengundang modal, dengan menyediakan prasarana dan kemudahan agar kegiatan ekonomi tumbuh. Dengan itu otomatis masalah hak rakyat seperti pekerjaan dll. akan terpenuhi. Tapi nyatanya pemodal ya milih yang efisien. Masak sih percaya pemodal dari seberang benua mau repot ngurusi 'orang susah' di sini. Itulah realita tren pengambilan keputusan. Lalu rencana pembangunan berpihak ke mana? Inilah masalahnya. Sebagai produk tertulis, rawan dikritik kalau harus memilih. Maka gampangnya ya mengakomodir banyak aspek, yang sebetulnya bertentangan, kontradiktif. Maka muncullah banyak ungkapan "sedemikian.. .hingga.." (istilah pak Emil Salim). Seperti: melestarikan RTH dengan konsep "garden mal" sehingga dengan membangun pusat pertokoan sekaligus lingkungan terjaga. Atau meng- eksploitasi hutan sedemikian rupa hingga bumi makin dingin. Atau membangun konsep lapangan golf sehingga meningkatkan pendapatan petani, dst. Sementara dalam pelaksanaannya, realita pertarungan antara kepentingan menarik modal, memanfaatkan tren pasar yang menentukan. Apalagi dengan anggaran pemerintah yang umumnya terbatas. Soal lapangan kerja diasumsikan mengikuti, walau nyatanya tidak. Soal lingkungan hidup, jarang mendapat prioritas. Ini yang patut disayangkan, karena pada daerah yang kaya (bagi hasil) pun, soal hak-hak rakyat dan lingkungan hidup kurang prioritasnya. Posisi Perencanaan Masalah nasional tersebut mempengaruhi pembangunan di tingkat kota/daerah. Dan, mempengaruhi eksistensi rencana, serta posisi perencananya tentu. Posisi yang lebih sulit tentu dihadapi oleh rencana fisik. Karena janji fisik sifatnya tangible, gampang dilihat tercapai atau tidaknya. Kalau stadion jadi mal, RTH jadi gedung, semua warga tahu. Repotnya rencana pembangunan wilayah/kota adalah produk instansi pemerintah, atau SKPD. Kalau pimpinan daerahnya tunduk pada kekuatan modal dan tren pasar. Lalu SKPD itu bisa apa. Di luar itu, planner sebagai konsultan juga harus ikut TORdari SKPD tersebut. Lalu Bagaimana? Yang terpikir oleh saya sementara ini Pertama, adalah menyadari keterbatasan pemerintah dalam mengarahkan dan mengendalikan pembangunan. Karena keterbatasan dana, disebabkan beban hutang terlalu banyak, beban subsidi melonjak, dan desentralisasi keuangan ke daerah. Jadi kalau membuat rencana harus betul-betul dikaitkan dengan kemampuan anggaran. Gunakan beberapa scenario. Kedua, berani realistis mempertimbangkan kekuatan modal, tren pasar. Bukan mendewakannya, tetapi menyadari (memanfaatkan) kekuatannya, dan mencari solusi-solusi antaranya. Toh kapitalis juga mengenal corporate social responsibility (CSR). Saran ini cukup realistis karena rasanya kok mustahil mengaharapkan komunitas planning akan "galak" pada pemerintah atau pemodal/pengembang, apalagi kalau keduanya akrab. Ketiga, menyadari bahwa tata ruang itu hanya "satu urusan" dari belasan urusan wajib pemerintah provinsi/kabupaten/ kota sesuai UU32/2004. Sehingga mesti "berintegrasi" kepada rencana yang lebih komprehensif. Dan menggunakan instrument yang disarankan (UU32, juga diadopsi UUPR, dan lainnya), misalnya standar pelayanan minimal (SPM), karena itu yang akan mengikat pemerintah daerah. Merupakan janji kepala daerah kepada rakyatnya. Keempat, bagi para planner perlu menyadari juga bahwa "perencanaan tata ruang" juga hanyalah satu bentuk produk yang bisa dihasilkan seorang planner, disamping itu seorang sarjana planologi bisa memproduksi RPJP/M daerah, Renstra SKPD, Renstra BUMD, perencanaan program, pengembangan ekonomi local, perencanaan system transportasi, perencanaan pembangunan perumahan (real estate), perencanaan daerah tertinggal (berbasis ekonomi), perencanaan kawasan pesisir (ekonomi dan lingkungan), dst. Pada sisi pemanfaatan/ pelaksanaan pembangunan bisa masuk ke manajemen perkotaan, manajemen program pembangunan (PPK, P2KP, dst), dan sebagainya. Ada belasan kementerian, ada 450 kabupaten/kota, 30an provinsi. Ada belasan pejabat eselon-1 dari planologi di berbagai kementerian dan lembaga tinggi, di tingkat provinsi/kab/ kota, yang bisa diajak dialog. Kelima, membuat rencana yang dibuat sound bagi masyarakat. Bandingkan dengan isyu pendidikan, kesehatan, ekonomi (daya beli) yang langsung menyentuh hak dasar rakyat, sehingga selalu jadi tuntutan rakyat. Sedangkan rencana wilayah/kota yang kita dibuat menjanjikan apa? Kalau hanya untuk memenuhi standar teknis instansi tertentu akan sulit dituntut dan dibela oleh masyarakat atau kelompok kepentingan. Seorang planner muda dalam milist IAP mengungkapkan keprihatinan 'generasinya' , mengingat kian besarnya populasi planner, sementara pendapatan yang diterima kian sulit memenuhi kebutuhan hidup layak. Ini wajar kalau kue yang terbatas harus dibagi ke banyak orang. Ini adalah masalah riil yang mesti jadi pikiran. Ada populasi profesional yang potensial, ada kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diisi. Maka kebutuhan-kebutuhan tersebut perlu diidentifikasi, lalu dihubungkan dengan potensi profesional yang ada. Di era internet tentu ini bisa dilakukan. Masalahnya daerah tidak tahu kebutuhan mereka akan rencana apa, jasa apa? Untuk itulah perlu kembangkan bentuk-betuk karya planologi yang betul-betul menjawab kebutuhan daerah saat ini, di luar produk konvensional planologi (site-plan, land-use plan, sistem pusat-pusat, regionalisasi, dan sejenisnya) yang telah beredar hampir 50 tahun itu. Seperti dalam industri, semua produk tentu punya life cycle, dan ada ungkapan "Differenciate or Die." Oleh karena itu diferensiasi produk itu perlu dikembangkan, lapangan kerja di instansi pemeintah yang lebih luas, di swasta,di LSM, di lembaga donor, dst. Sekali lagi perlu berinspirasi pada pendekatan pak Wawo yang "think out of the box" itu. Salam, Risfan Munir --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "Benedictus Dwiagus S." <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > YTH Rekanmilis sekalian > > > > > Dan ketika para sektor terkait diminta masukan untuk RTRW, yang masuk adalah > input2 yang "netral" dan "aman",.yang memberikan kepuasan bermain di > lapangan yang, .. dan sektor2 tsb hanya memberikan imajinasi semu bagi > terwujudnya RTRW tersebut,. > > Ya,.. RTRW lebih suka jadi makhluk yang bermasturbasi secara eksklusive, > menyenangkan dirinya sendiri,.. seperti Narcissius yang tiap hari ke kolam > bening mengaca dirinya sendiri, dan memuja muja betapa indah, complete dan > komprehensiv dirinya sendiri .. > > > > Best regards, > > > > Benedictus Dwiagus S. > > bdwiagus.blogspot. com > > > > Planning: Much works remain to be done before we can announce our total > failure to make any progress ,... > > > Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com

