Selamat pagi mas Dwiagus, selamat pagi Milister yth.

Sudah lama sekali saya tidak menulis dalam milist ini, meskipun saya selalu 
mengikuti terus perkembangan milist. Namun kali ini saya mencoba untuk sedikit 
nimbrung dalam diskusi ibukota ngacir ke luar Jawa ini.

Dari beberapa bulan ini issue tentang Jakarta semakin padet bahkan ada yang 
mengatakan Jakarta lumpuh sudah muncul dalam diskusi. Meskipun kalau kita runut 
ini juga antara lain andil dari para planner juga... he he he termasuk jaman 
saya tahun 1981 dengan JMDP (jabotabek metropolitan development project) dan 
1991 dengan JIAP (jabotabek implementation advisory project) sebagai 
implementasi Inpres 13/1976 tentang Pelaksanaan Pembangunan Jabotabek.

Pemikiran ibukota negara pindah itu sah-sah saja.. wong jaman bung Karno saja 
sudah dipikirkan tentang pindah ke Palangka Raya. Yang jadi pertanyaan adalah 
apakah tujuan kita memindah ibukota. Apakah itu tujuannya untuk menyelamatkan 
Jakarta, atau berfungsinya Kantor Pemerintahan Nasional. 

Kalau boleh saya katakan bahwa Jakarta itu menjadi seperti sekarang itu bukan 
secara langsung karena adanya pusat pemerintahan. Jakarta seperti ini karena 
kegiatan ekonomi yang terakumulasi di Jakarta. Karena semua fungsi ekonomi 
terpusat di Jakarta. Cilakanya, ini sangat disenangi oleh pejabat pemerintahan. 
Meskipun selalu ada kebijakan redistribusi fungsi ke daerah, tapi kenyataannya 
kebijakan yg terjadi tidak seperti itu. Sampai dengan sekarang kebijakan 
redistribusi ke daerah lebih bersifat lip-service. Termasuk didalamnya adalah 
hegemoni tentang penataan ruang. Jakarta sentris demikian kental dalam setiap 
policy.

Saat inipun saya kebetulan menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang 32 ttg 
Pemerintahan di Daerah, semangat Jakarta sentris sangat kental. Tidak terlalu 
lama akan ada Peraturan Pemerintah tentang Peran Gubernur sebagai wakil 
Pemerintah Pusat.... dan kalau tdk hati2 akan terjadi re-sentralisasi. 

Jadi sebelum kita bermimpi tentang memindahkan ibukota. Tolong kita lebih 
mendalami policy framework dari sistem kenegaraan ini dan sistem ekonomi 
nasionalnya. Coba dicek bagaimana kebijakan Menteri Perdagangan dan industri di 
daerah. Bagaimana Menteri Perhubungan mengatur tata transportasi nasional. 
Bagaimana sistem perbankan nasional dikembangkan.

Saat ini dalam mendorong keistimewaan Yogyakarta, saya mencoba memberikan sudut 
yg lain dari hanya sekedar issue penetapan dan pemilihan. Saya bersama tim 
sedang mengusahakan agar dalam draft RUUK DIY dimasukkan klausul bahwa :

Kerahasiaan nasabah bank di Yogyakarta dijamin sempurna. Hanya raja atau 
presiden yang berhak memberi ijin pemeriksaan.

Saya sangat yakin dengan klausul itu, Yogyakarta akan booming ekonominya. 
Sehingga tidak perlu repot2 pemerintah investasi mbangun kota baru atau ibukota 
baru. Saya banyak melihat contoh ibukota-ibukota propinsi baru yang nasibnya 
menjadi kota-kota mati. 

Karena pemindahan ibukota bukan sekedar memindahkan fisik, tetapi memindahkan 
rohnya, dan itu hanya terjadi bila kita menyelami secara benar rohnya ekonomi 
di Indonesia. Sekali lagi, saya pernah mengingatkan dulu pernah saya ungkapkan 
tentang kasus Chandigar. Akankah itu kita ulang. 

Tokyo bisa tetap menggabung fungsi ekonomi dengan fungsi pemerintahannya 
sehingga menghasilkan sebuah megalopolitan dan masih bisa kondisinya lebih baik 
dibanding biukot-ibukota lain di Asia secara relatif. 

Menurut saya kuncinya bukan ibukota pindah atau tidak, tetapi kemampuan kita 
memanage Jakarta. 

Salam

bambang sp/jogja




Kirim email ke