Selamat pagi mas Dwiagus, selamat pagi Milister yth. Sudah lama sekali saya tidak menulis dalam milist ini, meskipun saya selalu mengikuti terus perkembangan milist. Namun kali ini saya mencoba untuk sedikit nimbrung dalam diskusi ibukota ngacir ke luar Jawa ini.
Dari beberapa bulan ini issue tentang Jakarta semakin padet bahkan ada yang mengatakan Jakarta lumpuh sudah muncul dalam diskusi. Meskipun kalau kita runut ini juga antara lain andil dari para planner juga... he he he termasuk jaman saya tahun 1981 dengan JMDP (jabotabek metropolitan development project) dan 1991 dengan JIAP (jabotabek implementation advisory project) sebagai implementasi Inpres 13/1976 tentang Pelaksanaan Pembangunan Jabotabek. Pemikiran ibukota negara pindah itu sah-sah saja.. wong jaman bung Karno saja sudah dipikirkan tentang pindah ke Palangka Raya. Yang jadi pertanyaan adalah apakah tujuan kita memindah ibukota. Apakah itu tujuannya untuk menyelamatkan Jakarta, atau berfungsinya Kantor Pemerintahan Nasional. Kalau boleh saya katakan bahwa Jakarta itu menjadi seperti sekarang itu bukan secara langsung karena adanya pusat pemerintahan. Jakarta seperti ini karena kegiatan ekonomi yang terakumulasi di Jakarta. Karena semua fungsi ekonomi terpusat di Jakarta. Cilakanya, ini sangat disenangi oleh pejabat pemerintahan. Meskipun selalu ada kebijakan redistribusi fungsi ke daerah, tapi kenyataannya kebijakan yg terjadi tidak seperti itu. Sampai dengan sekarang kebijakan redistribusi ke daerah lebih bersifat lip-service. Termasuk didalamnya adalah hegemoni tentang penataan ruang. Jakarta sentris demikian kental dalam setiap policy. Saat inipun saya kebetulan menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang 32 ttg Pemerintahan di Daerah, semangat Jakarta sentris sangat kental. Tidak terlalu lama akan ada Peraturan Pemerintah tentang Peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.... dan kalau tdk hati2 akan terjadi re-sentralisasi. Jadi sebelum kita bermimpi tentang memindahkan ibukota. Tolong kita lebih mendalami policy framework dari sistem kenegaraan ini dan sistem ekonomi nasionalnya. Coba dicek bagaimana kebijakan Menteri Perdagangan dan industri di daerah. Bagaimana Menteri Perhubungan mengatur tata transportasi nasional. Bagaimana sistem perbankan nasional dikembangkan. Saat ini dalam mendorong keistimewaan Yogyakarta, saya mencoba memberikan sudut yg lain dari hanya sekedar issue penetapan dan pemilihan. Saya bersama tim sedang mengusahakan agar dalam draft RUUK DIY dimasukkan klausul bahwa : Kerahasiaan nasabah bank di Yogyakarta dijamin sempurna. Hanya raja atau presiden yang berhak memberi ijin pemeriksaan. Saya sangat yakin dengan klausul itu, Yogyakarta akan booming ekonominya. Sehingga tidak perlu repot2 pemerintah investasi mbangun kota baru atau ibukota baru. Saya banyak melihat contoh ibukota-ibukota propinsi baru yang nasibnya menjadi kota-kota mati. Karena pemindahan ibukota bukan sekedar memindahkan fisik, tetapi memindahkan rohnya, dan itu hanya terjadi bila kita menyelami secara benar rohnya ekonomi di Indonesia. Sekali lagi, saya pernah mengingatkan dulu pernah saya ungkapkan tentang kasus Chandigar. Akankah itu kita ulang. Tokyo bisa tetap menggabung fungsi ekonomi dengan fungsi pemerintahannya sehingga menghasilkan sebuah megalopolitan dan masih bisa kondisinya lebih baik dibanding biukot-ibukota lain di Asia secara relatif. Menurut saya kuncinya bukan ibukota pindah atau tidak, tetapi kemampuan kita memanage Jakarta. Salam bambang sp/jogja

