Dear all. Krisis global dewasa ini terjadi pada sektor formal dan bukan pada sektor informal. Sektor informal tidak pernah mengalami krisis. Ia tangguh dan sangat fleksibel. Krisis global pada sektor formal ini akan mempengaruhi penurunan perolehan fiskal, sementara itu sektor informal tidak /kurang berpengaruh pada fiskal. Dengan demikian logika sederhananya stimulus fiskal diberikan kepada sektor formal, bukan kepada sektor informal. Sektor formal punya pengaruh terhadap sektor informal. Penyehatan terhadap sektor formal diharapkan tidak mengganggu pasokan sektor informal. Dengan demikian stimulus fiskal kepada sektor formal sedikit banyak juga punya pengaruh positif pada sektor informal, walau tidak langsung. Tapi bagi Pemerintah, stimulus fiskal kepada sektor formal tidak sekedar sebagai stimulan, beyond that adalah politik. Dampak kegagalan sektor formal, seperti meningkatnya pengangguran sektor formal, sungguh mengkhawatirkan bagi Pemerintah. Terlebih mendekati pemilu kali ini. Kasus Kabupaten Bandung menarik. Tatkala pemilu legislatif tahun 2000 yang lalu PDIP menang mutlak di daerah itu. Kemudian terjadi kebangkrutan industri tekstil yang menyebabkan pengangguran. Akibatnya pada pemilihan presiden 2004, Megawati bersama PDIP kalah telak di kandang industri ini. Ini dijadikan pelajaran bagi SBY. Mungkin begitu.... Thanks. CU. BTS.
--- On Sat, 2/7/09, Risfan M <[email protected]> wrote: From: Risfan M <[email protected]> Subject: [referensi] Geografi Ekonomi: Sektor Informal dan Stimulus Fiskal To: "referensi" <[email protected]> Date: Saturday, February 7, 2009, 2:50 AM Rekan Referenciers ysh, Akibat krisis keuangan global, di Indonesia PHK bisa mencapai 200 ribu orang, kata Kepala Bappenas (Kompas, 6-2-09). Berita lain Malaysia secara bertahap akan memulangkan TKI hingga 2 juta orang. Angka 200 ribu itu menurut sebagian ahli terlalu kecil, karena hanya yang tercatat. Masih banyak lagi dari usaha mikro atau sektor informal yang menghentikan usahanya karena krisis yang tak tercatat dalam statistik. Sektor informal yang dianggap katup penyelamat ekonomi masyarakat itu rupanya juga menjadi penyelamat pemerintah karena meringankannya dari tuntutan penyediaan lapangan kerja, atau kegagalan. Bisa dibayangkan kalau tidak ada sektor informal maka statistik pengangguran bisa berlipat. Dengan adanya sektor informal, maka kalau warga mengasong koran, rokok, permen, jaga sandal di masjid, jadi pak ogah, sudah masuk kategori orang yang bekerja. Para regional planner bisa bilang dengan urbanisasi maka ekonomi tumbuh, masalah kelebihan penduduk di perdesaan teratasi. Itu di negara maju. Mana mungkin terjadi di negara berkembang yang mengalami deindustrialisasi dari sektor industri yang terbatas itu. Jawabannya adalah karena ada sektor informal yang memberi pekerjaan para migran ke kota itu. Walaupun cuma sebagai penjual makanan keliling, tukang gado-gado, bakso, warung tegal, atau aneka calo di terminal, stasiun atau di jalanan. Urban planner, perencana tata ruang kota Jakarta , Surabaya, Medan, Makasar bisa bangga dengan jalan utama kotanya diisi deretan gedung megah. Seperti jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said di Jakata. Kalau melihat deretan sky-line deretan pencakar langit itu terkesan kemakmuran kota, setidaknya karyawan yang kerja disitu. Tapi lihatlah jalan-jalan kecil dibalik itu. Deretan warung tenda, warung dorongan, Sogo jongkok tempat mayoritas karyawan makan dan belanja. Kantor dan gedung megah tak menyediakan tempat makan dengan harga terjangkau. Maka pedagang di sektor informallah penelamatnya. Apakah lokasi berdagang mereka diakui? Itulah soalnya. Besarnya sektor informal ada menyebut 69,9% dari jumlah pekerja. Statistik lain juga mengatakan 96,2% pekerja pada usaha mikro & kecil, sementara 99,9 % perusahaan adalah mikro dan kecil. Boleh dikata yang disebut usaha mikro itu umumnya ya informal. Mungkin bisa disebut ekonomi rakyat. Tanpa berdebat soal definisi, bisa dikatakan sektor informal ya usaha/kegiatan ekonomi yang "ada tapi tiada". Artinya ada, exist, sebagai kumpulan diakui sebagai suatu "konsep", kita terlibat sebagai konsumen, bahkan sebagai pelaku "sambilan." Tapi tidak mengakuinya secara formal. Tidak memasukkannya dalam kebijakan pembangunan daerah, tata ruang kota. Akibat situasi yang "mendua" (ambigu) ini, maka sektor kegiatan yang merupakan mayoritas ini tak masuk dalam "kebijakan" dan program fasilitasi pemerintah. Selalu dikatakan sebagai "katup/dewa penyelamat" ekonomi. Tapi kehadirannya diingkari. Bagi perbankan dianggap unbankabel. Oleh penata ruang kota dianggap pelanggar land-use. Oleh satpol PP sering di "tertibkan" dan dikejar-kejar, dst. Bagaimana mereka bisa berdaya, mentas jadi formal kalau kondisinya dibuat "infant" terus. Baru untuk bernafas lega, bisa nabung dikit, sudah "ditertibkan" , diporak porandakan asetnya. Yang diperlukan, barangkali, ialah pengakuan akan kehadiran mereka secara "konsekuen." Kalau dianggap "katup penyelamat", ya terima kehadirannya. Fasilitasi kebutuhannya untuk tumbuh dan mentas. Ibarat kupu-kupu yang kita akui keindahannya, asalnya kan dari ulat yang menjijikkan, menakutkan. Setelah lewat jadi kepompong, akhirnya mereka menjadi kupu-kupu. Mestinya kebijakan Stimulus Fiskal yang sedang diluncurkan juga melibatkan sektor informal sebagai salah satu kelompok sasaran. Tulisan selengkapnya disertai Tabel data silahkan klik & baca di Ecoplan. Salam, Risfan Munir

