Milisters ysh, 
 
Trims bahwa pak Risfan   berkenan membuka proyek pemancingan (diskusi) bernama 
“Geografi Ekonomi : Sektor Informal dan Stimulus Fiskal”……. 
Haruslah diakui itu sangatlah menambah pengayaan pada kepustakaan visi PWK 
(Perencanaan Wilayah dan Kota)…. agar masyarakat PKW tak sekedar akrab  pada 
aspek fisik dan aspek ekologi ruang saja… namun juga agar akrab pada aspek 
‘perekonomian perkotaan’, ‘sosiologi perkotaan’ serta ‘kewiraswastaan kecil 
kota’…. yang itu dekat pada mendorong terciptanya  “perluasan kesempatan 
kerja”…… dimana nantinya diharapkan PWK dapat memenuhi idealitas berbagai aspek 
keruangan fisik, ekologi, sosial, ekonomi, budaya, hankam… dsb………
Utamanya setiap kali muncul krisis ekonomi…. Sektor informal selalu mengemuka 
menjadi perbincangan masyarakat intelektual ekonomi dan para otoritas 
ekonomi….. hanya giliran ingin mengartikulasikan kehadirannya menjadi aset 
ekonomi serta  aset perkotaan yg kenyal, perkasa dan elegan…. selalu spt trdpt  
kebuntuan imajinasi utk mengimplementasikannya dgn lancar dan mudah dlm 
pembangunan keruangan perkotaan……..
Pihak ekonom jelas…  mereka sgt mengerti bgmn skenario mengangkat kehidupan 
manusia dari fase menganggur, miskin dan kurang pendidikan sekalipun…  agar dpt 
menjadi warga kota  yg makmur dan terhormat…. Dari menjadi pengusaha kakilima 
sampai menjadi industrialis dan konglomerat…. Krn mereka amat menguasai  
urut2an cerita serta kreativitas bgmn cara2 memproduksi, memasarkan, menjual 
serta bertransaksi sehingga mengkoleksi uang dan memperoleh nilai tambah….….  
tapi sementara itu ‘kelemahannya’ adalah  aspek perencanaan “ruang usaha” dan 
ruang tinggal” serta apalagi “perencanaan fisik kota” bagi  sikecil  
diperkotaan sangatlah kurang  mereka kuasai krn memang itu bukan spesialisasi 
studi mereka……..
Mereka mempunyai kendala  ttg krgnya belajar dan menguasai  bentuk2 3-D “ruang” 
dari “wilayah” serta "kota”……. agar sektor informal dalam bentuk “ruang usaha” 
dan “ruang tinggal” dpt melebur menjadi bagian dari tata ruang kota yg legal, 
estetik dan fungsional ….. sehingga apa yg dpt mereka lakukan dan kuasai 
hanyalah sebatas aspek “non-keruangan” serta ‘finansial’ saja ialah membina 
“ekonomi kewiraswastaan kecil perkotaan” saja…….
Disisi lain masyarakat teknik dan estetika keruangan seperti planner, arsitek 
dan ahli interior design  sangatlah mengerti bgmn merencanakan bentuk2 ‘3-D’  
ruang “wilayah  dan kota” yg tepat dan kece bagi “ruang usaha” serta “ruang 
tinggal” pengusaha kecil serta sektor informal dikota yg legal serta dpt 
integrated dgn tt ruang kota ….. tapi sering mereka sangat jauh dari pemahaman 
ttg aspek bisnis dan kewiraswastaan dari usaha kecil,  sektor informal maupun 
juga sektor industri formal manufaktur serta berbagai aspeknya…… seperti bgmn 
mengenali berbagai jenis usaha kewiraswastaan sektor informal…. sbgmn pak 
Risfan dpt memberikan banyak contohnya seperti mulai dari kegiatan yg dekat 
pada sektor industri,  perdagangan dan jasa… sampai pada yg dekat pada dunia2 
pengemisan, jual diri, ilegalitas dan kriminalitas……… 
Dengan itu walau sektor formal ekonomi kita masih terseok2 dan kedodoran tak 
mampu memberikan lapangan kerja seluruh rakyat…. tapi semua rumah tangga miskin 
Indonesia utk sementara waktu bisa memperpanjang umur bbrp hari…..  banyak 
perut bisa terganjal dgn bbrp suap nasi… dan  urusan lapar sementara memang 
jadi beres karena peran sektor informal ini......   
Melihat “kesenjangan kapabilitas pengabdian intelektual” “keruangan” dan 
“non-keruangan” antara masy. ekonomi dan masy. keruangan dlm menata sektor 
informal… agar dpt menjadi bag. yg melembaga dari sistem ekonomi nasional 
kita……. maupun juga agar sektor informal menjadi bagian aset legal dan 
terhormat dari sistem penataan ruang kota  ….. kiranya kita melihat…. 
diperlukan langkah mulia memadukan visi maupun kapabilitas lintas disipliner 
setidaknya ekonomi, sosial dan teknik keruangan…….
Selain itu…. dgn maraknya proses dan tuntutan “pemekaran daerah”…… dimana 
dilaporkan banyak hasil dari “pemekaran daerah” itu menyimpan masalah…..  kita 
lihat pula bhw  walau disatu sisi aspek perkembangan politik dan demokratisasi  
(otda) “mengalami banyak kemajuannya di Indonesia”….. tapi disisi lain kita 
lihat pula….. “kemajuan dibidang politik dlm pembangunan daerah” yg tak 
diimbangi dengan “kemajuan dibidang lain seperti ekonomi, sosial, budaya dan 
fisik kota” juga ternyata menimbulkan ‘kemandegan’ juga…….
Tak dipungkiri….. “kemajuan” itu berjalan (idealnya) seiring dengan 
“perkembangan kota serta perkembangan multisektoral lainnya”….. karena kemajuan 
itu mengandung aspek modernitas, teknologi, kesejahteraan, intelektualitas, 
urbanisasi, migrasi, industri, ekonomi ….. dsb. 
“Pemekaran wilayah” yg tidak disertai dengan sukses perkembangan perkotaan yg 
seimbang pada “ibukota2 baru” menyebabkan wilayah2 pemekaran tidak banyak 
menikmati ‘perubahan’…. Kecuali bhw hanya sekelompok kecil masyarakat/ gol.  yg 
menikmatinya seperti perangkat pemda dan DPRD serta sedikit kroni..…… 
Dari uraian diatas jelas bhw tantangan dari perencana ruang wilayah dan kota 
dimasa kini dan yad adalah… selain pengembangan fisik dan ekologi kota…. Namun 
juga pengembangan sosial dan ekonomi kota….. bahkan bukan itu saja ….. juga 
diperlukan pengembangan pengarahan mobilitas penduduk…. transurbanisasi SDM 
intelektual….  transinvestasi ekonomi…. translokasi industri… dan tentu saja 
perencanaan sistem besaran serta persebaran kota…. dalam prinsip2 jaraknya… 
maupun hirarkhinya…. dsb….. dalam rangka a.l. utk memasukkan sektor informal 
agar menjadi bagian dari struktur ekonomi kota yg legal dan terhormat……..
Tak ada cara lain kecuali kita hrs ingat menengok kekayaan negeri kita… 1,9 
juta km2 ruang daratan…… dimana Jabodetabek (6850km2)  hanya  seluas 0.03%nya 
saja namun mampu menjadi mesin ekonomi nasional….. dan mampu menampung sebanyak 
16 juta jiwa…..  
Jadi logikanya…. tak aneh kalau kita seharusnya dpt membangun kota besar lain 
yg sama….. yg dapat menampung setidaknya sebesar separuh saja dari penduduk 
Jabodetabek ditempat lain diluarJawa… dalam mana kita dpt memasukkan aspek 
(trans)migrasi/ transurbanisasi urban (cukup 125-200m2 per KK dan tak harus 
gratis dibanding dgn transmigrasi agraris yg boros lahan.... 2 ha per KK)….. yg 
dipadukan dgn pengembangan sektor informal…. Dipadukan pula dgn penyemaian 
industri manufaktur dari industri memimpin….serta sentuhan arsitektur dan 
interior design..... Pada lokasi disudut lain dari pusat negeri ini diluar 
Jawa……..
 
Sementara demikian dulu dan salam,
aby

--- On Fri, 2/6/09, Risfan M <[email protected]> wrote:

From: Risfan M <[email protected]>
Subject: [referensi] Geografi Ekonomi: Sektor Informal dan Stimulus Fiskal
To: "referensi" <[email protected]>
Date: Friday, February 6, 2009, 6:50 PM











Rekan Referenciers ysh, 
  
Akibat krisis keuangan global, di Indonesia PHK bisa mencapai 200 ribu orang, 
kata Kepala Bappenas (Kompas, 6-2-09). Berita lain Malaysia secara bertahap 
akan memulangkan TKI hingga 2 juta orang.

Angka 200 ribu itu menurut sebagian ahli terlalu kecil, karena hanya yang 
tercatat. Masih banyak lagi dari usaha mikro atau sektor informal yang 
menghentikan usahanya karena krisis yang tak tercatat dalam statistik.

Sektor informal yang dianggap katup penyelamat ekonomi masyarakat itu rupanya 
juga menjadi penyelamat pemerintah karena meringankannya dari tuntutan 
penyediaan lapangan kerja, atau kegagalan.
Bisa dibayangkan kalau tidak ada sektor informal maka statistik pengangguran 
bisa berlipat. Dengan adanya sektor informal, maka kalau warga mengasong koran, 
rokok, permen, jaga sandal di masjid, jadi pak ogah, sudah masuk kategori orang 
yang bekerja.

Para regional planner bisa bilang dengan urbanisasi maka ekonomi tumbuh, 
masalah kelebihan penduduk di perdesaan teratasi. Itu di negara maju. Mana 
mungkin terjadi di negara berkembang yang mengalami deindustrialisasi dari 
sektor industri yang terbatas itu. Jawabannya adalah karena ada sektor informal 
yang memberi pekerjaan para migran ke kota itu. Walaupun cuma sebagai penjual 
makanan keliling, tukang gado-gado, bakso, warung tegal, atau aneka calo di 
terminal, stasiun atau di jalanan.

Urban planner, perencana tata ruang kota Jakarta , Surabaya, Medan, Makasar 
bisa bangga dengan jalan utama kotanya diisi deretan gedung megah. Seperti 
jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said di Jakata. Kalau melihat deretan sky-line 
deretan pencakar langit itu terkesan kemakmuran kota, setidaknya karyawan yang 
kerja disitu. Tapi lihatlah jalan-jalan kecil dibalik itu. Deretan warung 
tenda, warung dorongan, Sogo jongkok tempat mayoritas karyawan makan dan 
belanja. Kantor dan gedung megah tak menyediakan tempat makan dengan harga 
terjangkau. Maka pedagang di sektor informallah penelamatnya. Apakah lokasi 
berdagang mereka diakui? Itulah soalnya.

Besarnya sektor informal ada menyebut 69,9% dari jumlah pekerja. Statistik lain 
juga mengatakan 96,2% pekerja pada usaha mikro & kecil, sementara 99,9 % 
perusahaan adalah mikro dan kecil. Boleh dikata yang disebut usaha mikro itu 
umumnya ya informal. Mungkin bisa disebut ekonomi rakyat.

Tanpa berdebat soal definisi, bisa dikatakan sektor informal ya usaha/kegiatan 
ekonomi yang "ada tapi tiada". Artinya ada, exist, sebagai kumpulan diakui 
sebagai suatu "konsep", kita terlibat sebagai konsumen, bahkan sebagai pelaku 
"sambilan." Tapi tidak mengakuinya secara formal. Tidak memasukkannya dalam 
kebijakan pembangunan daerah, tata ruang kota.

Akibat situasi yang "mendua" (ambigu) ini, maka sektor kegiatan yang merupakan 
mayoritas ini tak masuk dalam "kebijakan" dan program fasilitasi pemerintah. 
Selalu dikatakan sebagai "katup/dewa penyelamat" ekonomi. Tapi kehadirannya 
diingkari.
Bagi perbankan dianggap unbankabel. Oleh penata ruang kota dianggap pelanggar 
land-use. Oleh satpol PP sering di "tertibkan" dan dikejar-kejar, dst.

Bagaimana mereka bisa berdaya, mentas jadi formal kalau kondisinya dibuat 
"infant" terus. Baru untuk bernafas lega, bisa nabung dikit, sudah 
"ditertibkan" , diporak porandakan asetnya.

Yang diperlukan, barangkali, ialah pengakuan akan kehadiran mereka secara 
"konsekuen." Kalau dianggap "katup penyelamat", ya terima kehadirannya. 
Fasilitasi kebutuhannya untuk tumbuh dan mentas. Ibarat kupu-kupu yang kita 
akui keindahannya, asalnya kan dari ulat yang menjijikkan, menakutkan. Setelah 
lewat jadi kepompong, akhirnya mereka menjadi kupu-kupu. 
  
Mestinya kebijakan Stimulus Fiskal yang sedang diluncurkan juga melibatkan 
sektor informal sebagai salah satu kelompok sasaran. 
Tulisan selengkapnya disertai Tabel data silahkan klik & baca di Ecoplan. 
  
Salam, 
Risfan Munir 
  
  
 
















      

Kirim email ke