Bung Efha dan rekans ysh, Kelihatannya sekarang tak masalah toh "dari bawah-atas oke." Hanya kalau status KEK, karena menyangkut keringanan berbagai pajak dan kewenangan khusus perlu disetujui dengan kriteria yang telah ada pula.
Pengembangan pelabuhan oleh daerah juga sudah dimungkinkan, bahkan kalau ada perusahaan besar (tambang dst) yang meninggalkan pelabuhannya, pengalihannya ke Pemda. Pelindo sekarang adalah "operator terminal", bukan owner lagi

