siang bapak2 & ibu (baru mbak mila saja sih yg terdengar, jadi cukup dipanggil satu kali saja), membaca penjelasan Anda sekalian kok saya jadi makin rancu ya soal prespektif gender ini dalam perencanaan tata ruang. entah karena saya hanya mengikuti sepotong-potong & tidak sistematis atau masih belum sepenuhnya saya paham.
begini, dari sekilas saya membaca, sepertinya prespektif gender itu lebih tepat jika dilihat dalan scope yang lebih kecil. seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, lebih pas kalau skala perencanaan ada di tingkat detil (bahkan ada yg "mengecilkannya" lagi ke dalam skala gedung, loh ini bukan urusannya arsitek?). mirip dengan pak iman, kalau tidak salah, & pak BTS, dalam scope kebijakan regional apalagi propinsi, saya juga masih belum melihat "kaitannya". apa, misalnya, karena di sebuah kota penduduk perempuan (dewasa) nya lebih banyak, maka jumlah pasarnya harus diperbanyak? atau misalnya, jika di sebuah kota penduduk (laki-laki)nya lebih banyak, maka fasilitas olah raga diperbanyak? saya juga setuju dengan pak... (aduh maaf, pendapat siapa ya tadi), bahwa kok sepertinya jadi ada "dualisme", di satu sisi perempuan mau minta kesetaraan, tapi di lain sisi juga minta diistimewakan. saya lebih suka melihatnya kesetaraan yang dimaksud adalah untuk ikut terlibat dalam segala pengambilan keputusan (termasuk dalam proses perencanaan). perempuan, sebagai warga negara, sebagai manusia, punya hak yang sama dengan laki-laki. kodrat yang sudah tertanam dalam seorang perempuan, jangan menjadi alasan untuk minta diistimewakan. sebab, laki-laki juga mempunyai kodratnya sendiri, dan mestinya juga punya hak untuk diperhatikan. soal keamanan dan kenyamanan adalah hak bagi semua orang, tanpa pandang gender. jaringan transportasi kota yang mudah, aman dan nyaman adalah kebutuhan setiap orang, baik penghuni kota maupun pendatang di kota ybs. sekian dulu ya, lagi liburan nih, jadi tidak bisa berpanjang2. salam, nita ________________________________ From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, May 21, 2009 11:36:47 Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang Setuju dengan Pak Risfan. Mbak Mila jangan hanya terima kasih saja, tetapi juga ikut memberi masukan apa sih perspektif gender itu. Saya yang bingung perspektif gender dalam tata ruang ini ingin Mbak Mila kasih pandangan juga. Saya terus terang saja tidak tahu hubungan antara gender dan tata ruang. Tata Ruang itu khan luas. Benar kata Pak Imam, kalau skala kecil sih memang ada desain yang terkait dengan gender. Paling sampai skala kota. Kalau skala regional, skala nasional, ..terus apa? Dan kalau soal gender, khan bukan soal perempuan asli saja, bagaimana dengan transgender (alias banci). Hayoo...mereka khan buruh ruang-ruang yang tersembunyi dalam skala kota. Apakah harus kita akomodasi?.. ..... Thanks. CU. BTS. --- On Thu, 5/21/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote: From: Risfan M <risf...@yahoo. com> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Thursday, May 21, 2009, 3:51 AM Pak Iman, Pak Aby, Mbak Mila, Mbak Nyta, Bung Efha dan rekans ysh, Saya sudah baca comment Pak Iman, Pak Aby, Efha, tapi sengaja reply mbak Alim... eh Mila, maksud saya mbok jangan ragu sampaikan "opini" mbak, jangan hanya komentar -terima kasih dan setuju, atau masih prihatin saja. Apa sih gender itu? Dan bagimana.... .. Untuk mancing, saya sampaikan reka-rekaan saya (salah gak dimarahi Pak Aby kok). Gender dan Penataan Ruang Terpancing oleh diskusi teman-teman, saya coba menggali beberapa ingatan yang saya tahu saat bersinggungan dengan topic ini. Gender & Sex Gender dibedakan dengan sex. Soal sex atau jenis kelamin bersifat “natural, biologis”. Perempuan bisa melahirkan dan menyusui, dan konsekuensi dari itu. Sementara laki-laki tidak bisa. Sedangkan soal gender, adalah soal pandangan yang terbentuk oleh budaya (nurture) bahwa laki-laki berkuasa, pencari nafkah, lebih ini dan itu. Anggapan ini menjadikan hak-hak wanita diletakkan dibawah lelaki. Kerja bisa sama tapi hak sebagai karyawan untuk dapat posisi, tunjangan bisa beda. Jadi soal kodrat biologis tidak bisa diubah, tapi soal tradisi dan pandangan atas peran perempuan yang merugikan, bisa diubah. Sekarang umumnya wanita bekerja, tapi tanggung jawab urusan rumah tangga sebagian besar masih di dia, jadi fungsinya rangkap. Tuntutan Gender Perjuangan gender, kalau menurut saya mengandung paradox. Di satu sisi menuntut ”persamaan” posisi/perlakuan, di sisi lain menuntut hak karena kebutuhannya ada yang berbeda (ruang/jalur khusus, kuota, hal-hal terkait dengan kebutuhannya sebagai wanita dan ibu rumah tangga). Ini perlu penjelasan. Kebijakan pembangunan yang ”buta-gender” memang bisa mengakibatkan kesulitan bagi perempuan. Adanya teknologi pertanian yang menghapus pekerjaan tertentu (misal ani-ani, menumbuk beras), membuat banyak wanita desa kehilangan pekerjaan. Dan banyak contoh peraturan perburuhan yang menyulitkan perempuan. Secara hukum tuntutan persamaan hak ini telah diakui oleh perundangan, sejak UU no8/1978 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Kaum Perempuan. Lalu Konferensi PBB Nairobi 1985 menegaskan untuk menjadikan perspektif gender ke dalam semua kebijakan negara dan pembangunan. Dan, pada 1995 di Beijing dituangkan dalam platform for action dengan strategi yang dikenal sebagai ”gender mainstreaming”. Kepada peminat kajian ”gender and planning” sebetulnya sudah bisa mencoba menerjemahkan strategi tersebut dalam proses dan substansi perencanaan wilayah dan kota, wabil khusus penataan ruang. Kalau perlu bisa sampai menyusun daftar simak (check-list) untuk memandu, memonitor dan mengevaluasi apakah seluruh proses penataan ruang sudah ”sadar gender”. Misalnya: Apakah prinsip kebijakan yang mendasari perencanaan sudah mengacu pada perundangan/ kebijakan gender? Apakah tim penyusun rencana sudah mempertimbangkan representasi suara perempuan? Apakah proses penyesyahannya juga melibatkan stakeholder yang merepresentasi gender? Apakah substansi rencana, isinya, langkah-langkahnya sudah mempertimbangkan aspek gender? Standar tata ruang yang digunakan juga sudah mempertimbangkan kebutuhan khas wanita dan keluarga? Apakah proses diseminasi rencana sudah mengundang representasi perempuan/gender? Apakah cara-cara pelaksanaan rencana sudah mempertimbangkan partisipasi perempuan, organisasi wanita? Apakah dalam proses monitoring & evaluasi sudah melibatkan representasi suara perempuan untuk member feed-back? Dst, dsb. Semoga memancing diskusi lanjutan Salam, Risfan Munir --- On Wed, 5/20/09, mila karmila <alim_...@yahoo. com> wrote: From: mila karmila <alim_...@yahoo. com> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Wednesday, May 20, 2009, 9:18 PM Pak Risfan dan temen-temen Referensier Sepakat pak bahwa mindset yang selama ini terbangun adalah mindset yang dipengaruhi budaya Patriarkhal, sehingga budaya ini merasuk mulai dari kebijakan sampai dengan penyediaan fasilitas yang semuanya adalah netral gender. Semoga semakin banyak yang terusik maka semakin cepat isu bergulir dan akan menjadi agenda yang juga dipikirkan oleh perencana pembangunan. Salam Mila --- On Wed, 5/20/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote: From: Risfan M <risf...@yahoo. com> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Wednesday, May 20, 2009, 5:56 PM New Email names for you! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

