siang bapak2 & ibu (baru mbak mila saja sih yg terdengar, jadi cukup dipanggil 
satu kali saja),
membaca penjelasan Anda sekalian kok saya jadi makin rancu ya soal prespektif 
gender ini dalam perencanaan tata ruang. entah karena saya hanya mengikuti 
sepotong-potong & tidak sistematis atau masih belum sepenuhnya saya paham.

begini, dari sekilas saya membaca, sepertinya prespektif gender itu lebih tepat 
jika dilihat dalan scope yang lebih kecil. seperti yang sudah saya katakan 
sebelumnya, lebih pas kalau skala perencanaan ada di tingkat detil (bahkan ada 
yg "mengecilkannya" lagi ke dalam skala gedung, loh ini bukan urusannya 
arsitek?). mirip dengan pak iman, kalau tidak salah, & pak BTS, dalam scope 
kebijakan regional apalagi propinsi, saya juga masih belum melihat "kaitannya". 
apa, misalnya, karena di sebuah kota penduduk perempuan (dewasa) nya lebih 
banyak, maka jumlah pasarnya harus diperbanyak? atau misalnya, jika di sebuah 
kota penduduk (laki-laki)nya lebih banyak, maka fasilitas olah raga 
diperbanyak? 

saya juga setuju dengan pak... (aduh maaf, pendapat siapa ya tadi), bahwa kok 
sepertinya jadi ada "dualisme", di satu sisi perempuan mau minta kesetaraan, 
tapi di lain sisi juga minta diistimewakan. saya lebih suka melihatnya 
kesetaraan yang dimaksud adalah untuk ikut terlibat  dalam segala pengambilan 
keputusan (termasuk dalam proses perencanaan). perempuan, sebagai warga negara, 
sebagai manusia, punya hak yang sama dengan laki-laki. kodrat yang sudah 
tertanam dalam seorang perempuan, jangan menjadi alasan untuk minta 
diistimewakan. sebab, laki-laki juga mempunyai kodratnya sendiri, dan mestinya 
juga punya hak untuk diperhatikan. 

soal keamanan dan kenyamanan adalah hak bagi semua orang, tanpa pandang gender. 
jaringan transportasi kota yang mudah, aman dan nyaman adalah kebutuhan setiap 
orang, baik penghuni kota maupun pendatang di kota ybs. 

sekian dulu ya, lagi liburan nih, jadi tidak bisa berpanjang2.

salam,
nita




________________________________
From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, May 21, 2009 11:36:47
Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang





Setuju dengan Pak Risfan. Mbak Mila jangan hanya terima kasih saja, tetapi juga 
ikut memberi masukan apa sih perspektif gender itu. Saya yang bingung 
perspektif gender dalam tata ruang ini ingin Mbak Mila kasih pandangan juga.
 
Saya terus terang saja tidak tahu hubungan antara gender dan tata ruang. Tata 
Ruang itu khan luas. Benar kata Pak Imam, kalau skala kecil sih memang ada 
desain yang terkait dengan gender. Paling sampai skala kota. Kalau skala 
regional, skala nasional, ..terus apa? Dan kalau soal gender, khan bukan soal 
perempuan asli saja, bagaimana dengan transgender (alias banci). Hayoo...mereka 
khan buruh ruang-ruang yang tersembunyi dalam skala kota. Apakah harus kita 
akomodasi?.. .....

Thanks. CU. BTS.

--- On Thu, 5/21/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote:


From: Risfan M <risf...@yahoo. com>
Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Thursday, May 21, 2009, 3:51 AM


Pak Iman, Pak Aby, Mbak Mila, Mbak Nyta, Bung Efha dan rekans ysh,
 
Saya sudah baca comment Pak Iman, Pak Aby, Efha, tapi sengaja reply mbak 
Alim... eh Mila, maksud saya mbok jangan ragu sampaikan "opini" mbak, jangan 
hanya komentar -terima kasih dan setuju, atau masih prihatin saja. Apa sih 
gender itu? Dan bagimana.... .. Untuk mancing, saya sampaikan reka-rekaan saya 
(salah gak dimarahi Pak Aby kok).
 
Gender dan Penataan Ruang 
Terpancing oleh diskusi teman-teman, saya coba menggali beberapa ingatan yang 
saya tahu saat bersinggungan dengan topic ini. 
  
Gender & Sex 
Gender dibedakan dengan sex. Soal sex atau jenis kelamin bersifat “natural, 
biologis”. Perempuan bisa melahirkan dan menyusui, dan konsekuensi dari itu. 
Sementara laki-laki tidak bisa. Sedangkan soal gender, adalah soal pandangan 
yang terbentuk oleh budaya (nurture) bahwa laki-laki berkuasa, pencari nafkah, 
lebih ini dan itu. Anggapan ini menjadikan hak-hak wanita diletakkan dibawah 
lelaki. Kerja bisa sama tapi hak sebagai karyawan untuk dapat posisi, tunjangan 
bisa beda. 
Jadi soal kodrat biologis tidak bisa diubah, tapi soal tradisi dan pandangan 
atas peran perempuan yang merugikan, bisa diubah. Sekarang umumnya wanita 
bekerja, tapi tanggung jawab urusan rumah tangga sebagian besar masih di dia, 
jadi fungsinya rangkap. 
  
Tuntutan Gender 
Perjuangan gender, kalau menurut saya mengandung paradox. Di satu sisi menuntut 
”persamaan” posisi/perlakuan, di sisi lain menuntut hak karena kebutuhannya ada 
yang berbeda (ruang/jalur khusus, kuota, hal-hal terkait dengan kebutuhannya 
sebagai wanita dan ibu rumah tangga). Ini perlu penjelasan. 
Kebijakan pembangunan yang ”buta-gender” memang bisa mengakibatkan kesulitan 
bagi perempuan. Adanya teknologi pertanian yang menghapus pekerjaan tertentu 
(misal ani-ani, menumbuk beras), membuat banyak wanita desa kehilangan 
pekerjaan. Dan banyak contoh peraturan perburuhan yang menyulitkan perempuan. 
Secara hukum tuntutan persamaan hak ini telah diakui oleh perundangan, sejak UU 
no8/1978 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Kaum Perempuan. Lalu 
Konferensi PBB Nairobi 1985 menegaskan untuk menjadikan perspektif gender ke 
dalam semua kebijakan negara dan pembangunan. Dan, pada 1995 di Beijing 
dituangkan dalam platform for action dengan strategi yang dikenal sebagai 
”gender mainstreaming”. 
  
Kepada peminat kajian ”gender and planning” sebetulnya sudah bisa mencoba 
menerjemahkan strategi tersebut dalam proses dan substansi perencanaan wilayah 
dan kota, wabil khusus penataan ruang. Kalau perlu bisa sampai menyusun daftar 
simak (check-list) untuk memandu, memonitor dan mengevaluasi apakah seluruh 
proses penataan ruang sudah ”sadar gender”. 
Misalnya: 
Apakah prinsip kebijakan yang mendasari perencanaan sudah mengacu pada 
perundangan/ kebijakan gender? 
Apakah tim penyusun rencana sudah mempertimbangkan representasi suara 
perempuan? 
Apakah proses penyesyahannya juga melibatkan stakeholder yang merepresentasi 
gender? 
Apakah substansi rencana, isinya, langkah-langkahnya sudah mempertimbangkan 
aspek gender? Standar tata ruang yang digunakan juga sudah mempertimbangkan 
kebutuhan khas wanita dan keluarga? 
Apakah proses diseminasi rencana sudah mengundang representasi 
perempuan/gender? 
Apakah cara-cara pelaksanaan rencana sudah mempertimbangkan partisipasi 
perempuan, organisasi wanita? Apakah dalam proses monitoring & evaluasi sudah 
melibatkan representasi suara perempuan untuk member feed-back? Dst, dsb. 
 
Semoga memancing diskusi lanjutan
 
Salam,
Risfan Munir


--- On Wed, 5/20/09, mila karmila <alim_...@yahoo. com> wrote:


From: mila karmila <alim_...@yahoo. com>
Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Wednesday, May 20, 2009, 9:18 PM


Pak Risfan dan temen-temen Referensier

Sepakat pak bahwa mindset yang selama ini terbangun adalah mindset yang 
dipengaruhi budaya Patriarkhal, sehingga budaya ini merasuk mulai dari 
kebijakan sampai dengan penyediaan fasilitas yang semuanya adalah netral 
gender. Semoga semakin banyak yang terusik maka semakin cepat isu bergulir dan 
akan menjadi agenda yang juga dipikirkan oleh perencana pembangunan.

Salam
Mila

--- On Wed, 5/20/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote:


From: Risfan M <risf...@yahoo. com>
Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Wednesday, May 20, 2009, 5:56 PM



  
 
 

   


      New Email names for you! 
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke