Rekans ysh, Wah diskusinya berkembang ya. Isyu gender ini memang sulit difahami. Salah satunya menurut saya karena salah strategi kampanye. Kenapa masyarakat terkesan kurang peduli gender? A.l Karena memang (dibikin) abstrak. Pengusungnya kebanyakan aktivis LSM yang sering mengusung banyak misi sekaligus. Perjuangan gender dicampur "anti pembangunan", anti ini-itu, bahkan anti jilbab. Sehingga bagi pemerintah dan masyarakat umum menjadi rumit. Mengkampanyekan sesuatu ke masyarakat luas dengan mengkritik agama adalah "kesalahan fatal" bagi intelektual yang tahu ilmu budaya. Akhirnya mereka capai sendiri dan mengatakan "orang tak mengerti". So, "Keep it Simple Sis".
Waktu seorang cagub di Sumatera ditanya soal gender, semua pesaingnya berteori. Tapi sang Cagub ini cuma bilang, "Gender menurut ku adalah bagaimana aku menghormati mamak (ibu)ku, saudara perempuanku". Dan dia menang. Desain ruang yang sadar gender barangkali lebih konkrit pada skala site-plan, sebagian urban design. Di skla wilayah kurang. Tapi bukankah urusan kita juga PWK (urban/regional development planning) seperti RPJMD yang lebih komprehensif, termasuk rekomendasi ekonomi. Dan, bukankah ekonomi kita masih ditunjang sumber devisa ketiga, yaitu ekspor TKW. Apa implikasinya bagi gender n planning? Salam, R Munir-----Original Message----- From: mila karmila <[email protected]> Sent: Thursday, May 21, 2009 2:12 PM To: [email protected] Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang Bapak-bapak dan Ibu ysh Saya harus berterima kasih, karena persoalan gender dan pembangunan ini membuat bapak-bapak dan ibu merasa prihatin dan mulai memikirkan bagaimana memasukkan isu-isu gender didalam perencanaan pembangunan P risfan sudah menyatakan bahwa gender adalah konstruksi sosial yang dibangun atas budaya patriarkhal (laki-laki) didalam kehidupan masyarakat kita budaya ini cukup mengakar tercermin pada hampir seluruh aspek kehidupan walaupun mungkin saat ini sudah lebih baik tapi bukan berarti kesenjangan gender tidak ada. Implementasi dari budaya ini adalah tereduksinya hak-hak perempuan yang kemudian dianggap sama dengan laki-laki (di dunia kerja walaupun suda ada cuti hamil, cuti haid dan sebagainya) tapi ini belum cukup karena hak-hak yang lebih mendasar masih sering dilanggar seperti hak untuk berserikat, hak mendapatkan pendidikan, hak untuk mengakses pelayan kesehatan yang murah dan terjangkau, semuanya itu belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi ini tentunya memprihatinkan, jika semua ini terakomodasi di dalam perencanaan pembangunan dan menjadi pemikiran bersama mungkin hak-hak yang terlanggar tadi bisa dieliminasi. Indonesia memang telah meratifikasi CEDAW didalam UU No 7/1984 tentang penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, namun inipun masih dianggap belum efektif berjalan dan kemudian disusul dengan keluarnya UU No 9/2000 tentang PUG (Pengarusutamaan Gender) yang intinya memasukkan isu gender di dalam setiap perencanaan pembangunan. Tapi sayang karena masih banyak SKPD yang tidak responsif gender shg isu gender di reduksi menjadi isu perempuan, dan yang berhubungan dengan perempuan kembalinya kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Di Jateng teman-teman Biro Pemberdayaan Perempuan sudah bekerjasama dengan Bappeda Prov agar didalam perencanaannya pembangunan bisa memasukkan isu-isu gender. Sedangkan terkait dengan bagaimana memasukkan isu gender didalam perencanaan pembangunan adalah dengan mengawal kebijakan tersebut kemudian memastikan bahwa di dalam penggaggaranpun isu-isu tersebut diterima. Salam Mila From: Risfan M <[email protected]> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang To: [email protected] Date: Wednesday, May 20, 2009, 10:51 PM Pak Iman, Pak Aby, Mbak Mila, Mbak Nyta, Bung Efha dan rekans ysh, Saya sudah baca comment Pak Iman, Pak Aby, Efha, tapi sengaja reply mbak Alim... eh Mila, maksud saya mbok jangan ragu sampaikan "opini" mbak, jangan hanya komentar -terima kasih dan setuju, atau masih prihatin saja. Apa sih gender itu? Dan bagimana.... .. Untuk mancing, saya sampaikan reka-rekaan saya (salah gak dimarahi Pak Aby kok). Gender dan Penataan Ruang Terpancing oleh diskusi teman-teman, saya coba menggali beberapa ingatan yang saya tahu saat bersinggungan dengan topic ini. Gender & Sex Gender dibedakan dengan sex. Soal sex atau jenis kelamin bersifat “natural, biologis”. Perempuan bisa melahirkan dan menyusui, dan konsekuensi dari itu. Sementara laki-laki tidak bisa. Sedangkan soal gender, adalah soal pandangan yang terbentuk oleh budaya (nurture) bahwa laki-laki berkuasa, pencari nafkah, lebih ini dan itu. Anggapan ini menjadikan hak-hak wanita diletakkan dibawah lelaki. Kerja bisa sama tapi hak sebagai karyawan untuk dapat posisi, tunjangan bisa beda. Jadi soal kodrat biologis tidak bisa diubah, tapi soal tradisi dan pandangan atas peran perempuan yang merugikan, bisa diubah. Sekarang umumnya wanita bekerja, tapi tanggung jawab urusan rumah tangga sebagian besar masih di dia, jadi fungsinya rangkap. Tuntutan Gender Perjuangan gender, kalau menurut saya mengandung paradox. Di satu sisi menuntut ”persamaan” posisi/perlakuan, di sisi lain menuntut hak karena kebutuhannya ada yang berbeda (ruang/jalur khusus, kuota, hal-hal terkait dengan kebutuhannya sebagai wanita dan ibu rumah tangga). Ini perlu penjelasan. Kebijakan pembangunan yang ”buta-gender” memang bisa mengakibatkan kesulitan bagi perempuan. Adanya teknologi pertanian yang menghapus pekerjaan tertentu (misal ani-ani, menumbuk beras), membuat banyak wanita desa kehilangan pekerjaan. Dan banyak contoh peraturan perburuhan yang menyulitkan perempuan. Secara hukum tuntutan persamaan hak ini telah diakui oleh perundangan, sejak UU no8/1978 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Kaum Perempuan. Lalu Konferensi PBB Nairobi 1985 menegaskan untuk menjadikan perspektif gender ke dalam semua kebijakan negara dan pembangunan. Dan, pada 1995 di Beijing dituangkan dalam platform for action dengan strategi yang dikenal sebagai ”gender mainstreaming”. Kepada peminat kajian ”gender and planning” sebetulnya sudah bisa mencoba menerjemahkan strategi tersebut dalam proses dan substansi perencanaan wilayah dan kota, wabil khusus penataan ruang. Kalau perlu bisa sampai menyusun daftar simak (check-list) untuk memandu, memonitor dan mengevaluasi apakah seluruh proses penataan ruang sudah ”sadar gender”. Misalnya: Apakah prinsip kebijakan yang mendasari perencanaan sudah mengacu pada perundangan/ kebijakan gender? Apakah tim penyusun rencana sudah mempertimbangkan representasi suara perempuan? Apakah proses penyesyahannya juga melibatkan stakeholder yang merepresentasi gender? Apakah substansi rencana, isinya, langkah-langkahnya sudah mempertimbangkan aspek gender? Standar tata ruang yang digunakan juga sudah mempertimbangkan kebutuhan khas wanita dan keluarga? Apakah proses diseminasi rencana sudah mengundang representasi perempuan/gender? Apakah cara-cara pelaksanaan rencana sudah mempertimbangkan partisipasi perempuan, organisasi wanita? Apakah dalam proses monitoring & evaluasi sudah melibatkan representasi suara perempuan untuk member feed-back? Dst, dsb. Semoga memancing diskusi lanjutan Salam, Risfan Munir --- On Wed, 5/20/09, mila karmila <alim_...@yahoo. com> wrote: From: mila karmila <alim_...@yahoo. com> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Wednesday, May 20, 2009, 9:18 PM Pak Risfan dan temen-temen Referensier Sepakat pak bahwa mindset yang selama ini terbangun adalah mindset yang dipengaruhi budaya Patriarkhal, sehingga budaya ini merasuk mulai dari kebijakan sampai dengan penyediaan fasilitas yang semuanya adalah netral gender. Semoga semakin banyak yang terusik maka semakin cepat isu bergulir dan akan menjadi agenda yang juga dipikirkan oleh perencana pembangunan. Salam Mila --- On Wed, 5/20/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote: From: Risfan M <risf...@yahoo. com> Subject: RE: [referensi] Berperspektif gender dalam perencanaan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Wednesday, May 20, 2009, 5:56 PM

