Mas RYZ ysh, Saya sangat tertarik dengan ajuan issue yang anda sampaikan. Terus terang waktu masih di kepatihan Jogja saya merupakan pendukung de Soto. Karena itulah DIY mencoba mendorong legalisasi terhadap tanah. Salah satu yang menarik adalah keberadaan tanah keraton dan status yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk mager sari.
Kenyataan yang dikemukakan oleh Suhendra tersebut memang mengemuka dalam diskusi di kepatihan. Ternyata fungsi yang tidak jelas sekarang justru lebih menguntungkan bagi masyarakat kecil dan pola transaksi antar masyarakat terjadi. Ini bahkan dalam dimensi yang lain, dalam skala yang sangat kecil misalnya lapak. Tanah di pinggir jalan malioboro yang sebenarnya berstatus tanah pemerintah ternyata lokasinya diperjualbelikan oleh "mafia lapak" (saya menggunakan term yang dikemukakan dalam pertemuan ESCAP tahun 1996/Bangkok dalam pre Habitat meeting). Saya kok melihat ada sebuah keseimbangan lain (masih sebuah hipotesa yang sangat sumir) yang menciptakan kekuatan bagi masyarakat berkait dengan lahan tersebut. Thesa yang bisa dikemukakan disini (maaf masih sangat ngawur) : ketidak jelasan menciptakan keseimbangan yang akan berdampak pada keseimbangan ekonomi. Perubahan yang mendadak dari ketidak jelasan menjadi kejelasan menuntut banyak prasyarat dan itu terutama ada pada kesiapan masyarakat sendiri. Saya menunggu ulasan lebih lanjut tentang hal ini. Terima kasih mas RYZ. Salam hormat bambang sp

