Pak BSP ysh,
Hipotesis 'ketidak-jelasan akan menciptakan keseimbangan' yang dilontarkan pak 
BSP saya suka. 

Kuncinya:
1. Pemda bisa menerima itu, karena kelembagaan dan aturan main yang sudah 
'dibangun' antar warga sering bubrah karena 'ditertibkan' Pemda;
2. Ada upaya mengembangkan kelembagaan (mengorganisasi) kelompok pelaku 
ekonomi, ini bisa difasilitasi fasilitator dari LSM atau individu yang 
dipercaya. Ini penting untuk membangun trust dan permainan yang fair,  tidak 
didominasi godfather ttt;
3. Kalau yang dikembangkan kelompok usaha tertentu, perlu difasilitasi pula 
networking dengan pemasok bahan baku dan pembeli produknya (hulu-hilir) serta 
unsur penunjang (LKM/BMT, BPR, lembaga pendidikan, riset, dll.

Mengenai 'permainan' diantara pedagang Malioboro, khususnya warung-warung 
lesehan, ada kajian menarik dari Antonius Nurdianto, "Perang-Damai Bisnis 
Lesehan Malioboro: Suatu Telaah dgn Game Theory". Untuk kajian itu dia 
menerapkan pendekatan "coopetition" (kolaborasi - kompetisi) yang dikembangkan 
Brandenburger dan Nalebuff. Intinya mirip hipotesis pak BSP, di antara mereka 
terjadi mekanisme tawar-menawar, kompetisi-kolaborasi, dimana aturan Pemda 
menentukan luas area bermainnya. Kalau terlalu ketat dinamika turun, tapi kalau 
tak diatur sama sekali mereka bisa bersaing habis sehingga merugikan secara 
kelompok. Kalau banting harga banyak yang pailit, kalau rame-rame menikkan 
harga maka pembeli lari.

Salam,
Risfan Munir
www.urbaneconomic.blogspot.com







-----Original Message-----
From: [email protected] <[email protected]>
Sent: Monday, August 17, 2009 11:17 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [referensi] Menguji Tesis de Soto: Mau?

 
Mas RYZ ysh,

Saya sangat tertarik dengan ajuan issue yang anda sampaikan. Terus terang waktu 
masih di kepatihan Jogja saya merupakan pendukung de Soto. Karena itulah DIY 
mencoba mendorong legalisasi terhadap tanah. Salah satu yang menarik adalah 
keberadaan tanah keraton dan status yang diberikan kepada masyarakat dalam 
bentuk mager sari.

Kenyataan yang dikemukakan oleh Suhendra tersebut memang mengemuka dalam 
diskusi di kepatihan. Ternyata fungsi yang tidak jelas sekarang justru lebih 
menguntungkan bagi masyarakat kecil dan pola transaksi antar masyarakat terjadi.

Ini bahkan dalam dimensi yang lain, dalam skala yang sangat kecil misalnya 
lapak. Tanah di pinggir jalan malioboro yang sebenarnya berstatus tanah 
pemerintah ternyata lokasinya diperjualbelikan oleh "mafia lapak" (saya 
menggunakan term yang dikemukakan dalam pertemuan ESCAP tahun 1996/Bangkok 
dalam pre Habitat meeting).

Saya kok melihat ada sebuah keseimbangan lain (masih sebuah hipotesa yang 
sangat sumir) yang menciptakan kekuatan bagi masyarakat berkait dengan lahan 
tersebut.

Thesa yang bisa dikemukakan disini (maaf masih sangat ngawur) : ketidak jelasan 
menciptakan keseimbangan yang akan berdampak pada keseimbangan ekonomi 
Perubahan yang mendadak dari ketidak jelasan menjadi kejelasan menuntut banyak 
prasyarat dan itu terutama ada pada kesiapan masyarakat sendiri.

Saya menunggu ulasan lebih lanjut tentang hal ini. Terima kasih mas RYZ.

Salam hormat

bambang sp

Kirim email ke