Sahabat-sahabat referensiers ysh,
Pemerintah sudah memutuskan akan membangun Jembatan Selat Sunda (JSS) atau
Jembatan Jawa Sumatera (JJS) untuk memperlancar aliran barang dan orang di
antara kedua pulau besar tersebut. Akankah JSS atau JJS ini menjadi elemen
peningkatan kualitas pemerataan pembangunan wilayah antara Jawa dan Sumatera,
atau bahkan malah menjadi elemen penguat bagi penyedotan sumber-sumber daya
(alam, manusia, finansial dll) dari Sumatera ke Jawa, akan sangat bergantung
kepada bagaimana penyiapan di kedua belah pinggiran tersebut dipersiapkan..
Saya mengundang Bapak-bapak, Ibu-ibu dan Sahabat-sahabat referensiers semua
untuk mendiskusikan apa yang harus persiapkan dalam konteks pengembangan
wilayah di kedua pinggiran jembatan dan/atau di kedua pulau besar tersebut agar
tujuan pembangunan jembatan bisa diperluas juga menjadi sebagai salah satu
elemen penguatan kualitas pemerataan pembangunan wilayah di kedua kawasan.
Terima kasih atas responnya di dalam our lovely discussion...
Salam,
Fadjar Undip
Diambil dari harian Kompas, 18 Nvember 2009
Jembatan di Selat Sunda
Gempa dan Angin Dihitung
Rabu, 18 November 2009 | 03:48 WIB
Jakarta, Kompas - Pemerintah menolak opsi pembangunan terowongan dan memilih
jembatan untuk menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera melintasi Selat Sunda.
Indonesia dinilai sudah memiliki teknologi yang lebih maju dalam membangun
jembatan ketimbang terowongan.
”Dalam rapat kami putuskan adalah jembatan bukan terowongan,” ujar Wakil
Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dargak di Jakarta, Selasa (17/11), seusai
menghadiri Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian
Hatta Rajasa. Rapat dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto,
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel
Muhammad, dan Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi.
Menurut Hermanto, opsi jembatan menjadi pilihan karena kondisi alam di selat
Sunda yang berpalung-palung dalam. Beberapa palung punya kedalamannya lebih
dari 150 meter.
”Begitu juga aspek keselamatan, misalnya gempa bumi atau kebakaran, sudah
menjadi pertimbangan. Opsi jembatan lebih menguntungkan,” ujarnya.
Opsi terowongan ditolak karena konsep pengangkutan mobil menggunakan kereta.
Akibatnya, kapasitasnya akan sama dengan daya angkut kereta sehingga tidak
efisien dan sangat terbatas.
”Namun untuk jembatan, kapasitasnya bisa maksimal, mobil dan kereta bisa
bersamaan menyeberangi jambatan. Selain itu, dengan adanya jembatan, Indonesia
akan memiliki landmark (simbol kebanggaan). Yang penting teknologinya
memungkinkan lagi,” ujar Hermanto.
Setelah membentuk Tim Nasional Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang dipimpin
Hatta Rajasa, pemerintah juga akan membentuk tiga kelompok kerja (pokja).
Pertama, pokja teknis, yang menentukan desain yang mengikuti kondisi dasar
lautan, aspek angin, hingga gempa.
Kedua, pokja pengembangan wilayah dan lingkungan. Ketiga, pokja ekonomi agar
layak secara finansial dan kelembagaannya.
Pemerintah mengantongi lima desain pembangunan jalan akses yang menghubungkan
Pulau Jawa dan Sumatera. Itu termasuk alternatif akses berupa terowongan dasar
laut atau terapung, seperti terowongan antara Inggris dan Perancis saat ini.
Jika opsi terowongan, nilai investasinya lebih dari Rp 49 triliun, tetapi waktu
pemakaiannya singkat, sekitar 20 tahun. Adapun opsi jembatan butuh investasi
hingga Rp 117 triliun, tetapi sanggup menampung lonjakan kendaraan hingga 100
tahun.
Dalam Paparan Direktorat Bina Teknik Ditjen Bina Marga Departemen Pekerjaan
Umum yang disampaikan kepada wakil presiden terpilih Boediono pada awal pekan
lalu disebutkan, pada tahun 2050 akan ada 57.600 kendaraan per hari yang tidak
tertampung, jika Sumatera-Jawa bergantung feri. Karena kapasitas maksimal feri
saat ini hanya 18.000 kendaraan per hari.
Jika dikombinasikan antara feri dan terowongan, masih ada 32.900-49.500
kendaraan per hari tidak tertampung tahun 2050. Kapasitas maksimal feri dan
terowongan hanya 16.600-33.200 kendaraan per hari.
Jembatan jadi pilihan karena bisa menampung semua kendaraan hingga 100 tahun
sejak jembatan siap tahun 2030. (OIN)