Heheheee... pak Eka, Salu adalah nama suku dan artinya adalah ayam. Kolo adalah istilah Dawan untuk burung. Memang tidak selalu nama suku adalah nama totem (aku belum cek soal ini), yang jelas warga suku Salu dilarang makan ayam, mungkin juga warga suku Kolo dilarang makan burung tertentu, yang pernah menjadi sosok hebat bagi mereka di masa lalu.
Totem saya kira salah satu wujud kearifan lokal untuk menjalin relasi dengan alam, yang mencakup dimensi fisik-visual sekaligus transenden (melintas batas ruang dan waktu). Mungkin bedanya, di Jawa (misal saja) relasi dengan alam disikapi bahwa alam sangat menakutkan maka ciri tabunya adalah menakut-nakuti. Di Timor sejauh saya tahu, ciri tabu itu bukan membuat takut melainkan mengingatkan suatu sikap hormat dari nenek-moyang yang harus dilestarikan. Salam, Djarot --- On Thu, 6/10/10, - ekadj <[email protected]> wrote: From: - ekadj <[email protected]> Subject: Re: [referensi] taboo To: [email protected] Date: Thursday, June 10, 2010, 7:49 AM Pak Djarot, betul totem merupakan inisiasi manusia terhadap alam, terbangun karena ingin mendapatkan keselarasan dan keteraturan. Cook menuliskan: "... when any thing is forbidden to be eat, or made use of, then say, that it is taboo." Istilah taboo, tabu, sepertinya meluas ke berbagai kebudayaan, seperti di Timor istilahnya 'salu'? Di Jawa ini kan 'saru', atau yang umum di Indonesia 'pantangan'. Semua kebudayaan di Indonesia saya kira sepakat kalau hubungan seks pranikah adalah taboo. Salam. -ekadj 2010/6/10 Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com> Pak Eka, semacam taboo juga ada di Timor, misalnya totem. Suku Salu, misalnya dilarang nenek-moyang mereka agar tidak makan ayam karena salu = ayam. Demikian juga suku-suku yang lain punya totemnya masing-masing, mulai dari hewan sampai tanaman. Taboo di sini ada kaitan dengan sejarah suku, misalnya suku tertentu dilarang makan anjing karena di jaman dulu nenek-moyang pernah diselamatkan oleh seekor anjing dari suatu peperangan. Taboo semacam ini tampaknya semacam psikologi balas budi, bahwa sepanjang masa ikatan batin dan hormat nenek-moyang kepada anjing atau tanaman yang menyelamatkannya di masa lalu diteruskan - diabadikan. implikasinya, hewan atau tanaman dijadikan totem dan tentunya ini bukan penyembahan berhala karena "sekedar" meneruskan persahabatan nenek-moyang oleh generasi masa kini. Sementara demikian. Salam, Djarot --- On Thu, 6/10/10, - ekadj <4ek...@gmail. com> wrote: Referensiers, saya coba penuhi permintaan Pak Fadjar beberapa waktu yang lalu untuk bicara masalah hukum. Sependek yang saya pahami, hukum pertama yang diajarkan kepada manusia adalah 'taboo', satu istilah yang ditemukan Captain 'Wilmar' Cook dari penjelajahan di Pasifik; "Saya heran orang-orang setempat melarang untuk melakukan sesuatu, dan mereka bilang itu 'taboo'." Dan hukum taboo yang pertama kali diajarkan adalah melarang memakan buah khuldi (atau versi lain: apel). Setiap pelanggaran taboo akan menghadapi sanksi yang tegas. Taboo berikutnya adalah larangan mengawini saudara sepelahiran; sehingga terjadilah peristiwa Habil-Qabil atau Abel-Cain. Pada generasi kedua manusia ini, sudah diperkenalkan sistem pertukaran, yaitu pertukaran wanita di dalam kelompok untuk dikawinkan ke dalam kelompok lain. Perkawinan di dalam kelompok dianggap taboo, atau lebih tepatnya 'incest-taboo'. Toleransinya berikutnya dalam berbagai budaya adalah sampai pada garis sepupu. Konsep taboo berkembang ke dalam berbagai bentuk relasi sosial dan relasi alam. Banyak ahli yang mempelajari hal ini, mulai Levi-Strauss, Sahlins, hingga Marvin Harris. Kalau taboo dalam ruang, kita pernah dijelaskan oleh Pak Koes, misalnya kuburan keramat di Madura, hingga terakhir kasus Priok. Juga konsep taboo dalam struktur sosial, termasuk makanan. Di tempatnya Harya sekarang, anjing dan kuda adalah taboo untuk dimakan, karena kedua binatang ini sangat dekat hubungannya dengan manusia, malah diberi nama seperti manusia. Kritik Marxian, kenapa ditabookan?, bukankah secara prinsip ekonomi produksi-reproduksi kedua binatang ini justru berposisi paling efisien dalam lingkaran kehidupan manusia? Dan konsep taboo dalam makanan ini ternyata berbeda-beda di dalam setiap kebudayaan. Di Indonesia, kita mengenal banyak sekali hukum taboo dalam masyarakat. Selain makanan, yang paling dominan justru adalah masalah perkawinan, dan selalu menjadi isu terbesar di berbagai sistem kebudayaan, sejak Adam hingga sekarang ini. Relasi gender hendaknya berdasarkan 'sistem pertukaran' dan melalui 'ritual perkawinan', sangat kuat dipegang oleh berbagai masyarakat di Indonesia hingga saat ini. Setiap pelanggaran maka akan masuk ke dalam hukum taboo. Namun demistifikasi konsep taboo ini memang sangat gencar dilakukan dengan berbagai fenomena, seperti melalui isu perselingkuhan, free-sex, pornografi, pornoaksi, dan sebagainya. Bila hal ini telah menjadi maklum, maka kita tidak akan punya lagi 'rasa taboo' di dalam diri kita, yang sebenarnya dapat menjadikan kita bermartabat, dan dapat menyelamatkan generasi di belakang kita. Sekedar kesan saja. Salam. -ekadj

