Ibu Siti yang baik. Lingkup taboo sangat luas, bisa karena relasi dengan
alam atau relasi dengan manusia. Kalau masuk ke ranah agama hukumnya bisa
halal-haram, namun beberapa hukum syariat juga berangkat dari hukum budaya.
Coba kita lihat dalam konteks budaya, dan inipun ada banyak tingkatannya
juga. Untuk adab dengan sesama, ada aturan-aturan dalam pergaulan. Khususnya
pergaulan berbeda jenis, sangat banyak aturan taboo-nya. Saya kira semua
budaya di Indonesia ini memiliki aturan-aturan yang ketat dalam pergaulan
berbeda jenis ini.
Kehidupan kosmopolitan, terutama dipelopori masyarakat perkotaan, telah
banyak mereduksi tata aturan yang ada. Contoh saja lagunya Slank, diberi
toleransi waktu keluar malam sampai jam 12. Padahal saya yang cowoq saja
dulu nggak boleh keluar lebih jam 9 malam. Jadi memang betul, ruang-waktu
dan suasana kosmopolitan telah memberikan toleransi yang berlebih pada orang
muda zaman kini.
Taboo dibangun oleh masyarakat, dengan level edukasi di tingkat domestik
terendah : 'keluarga'. Setiap pelanggaran taboo selalu dianggap 'janggal'
dalam rasa masyarakat. Sehingga pelanggaran taboo bukan saja menghukum
pelakunya, tetapi juga keluarganya.
Masalah free sex sungguh memprihatinkan. Saya kira karena semakin kendornya
tata aturan taboo di masyarakat. Padahal salah satu kriteria wanita yang
haram dinikahi adalah 'ibu persusuan'.
Dulu waktu pertama kali masuk Bandung, pertengahan 1980an, saya selalu resah
melihat pasangan muda-mudi (mungkin di antaranya ada di milis ini, hehehe)
sering berjalan di trotoar sambil pelukan. Rasanya saya ingin melerai
mereka-mereka itu. Di kampung saya perilaku seperti itu adalah 'taboo'.
Sangat penting bagi kaum muda untuk menyimpan perasaannya, dan kalaupun
dikeluarkan adalah melalui pantun, puisi, ataupun lagu. Namun sekarang
banyak media yang malah mengedukasi pelanggaran taboo. Dan setiap
pelanggaran taboo, sudah diserahkan pada 'penilaian privacy dan demokrasi'.
Jadi tata aturan taboo masyarakat Indonesia sudah rusak. Perlu ratusan tahun
untuk memulihkannya kembali, itupun bila disertai komitmen yang tinggi dari
segenap masyarakat.
Sedikit menyinggung diskusi korupsi yang dikatakan sudah menjadi 'budaya'.
Mungkin karena sejak zaman dulu, 'orang atas' harus mendapatkan lebih banyak
dari bawahannya. Malah yang taboo adalah bila 'orang bawah' yang korupsi.
Namun dengan adanya kisah dari para senior kita, kelihatannya konsep 'budaya
taboo' dapat digunakan untuk melawan 'budaya korupsi dari orang atas'.
Selain dengan pendekatan teknologi, apakah dapat juga dilakukan dengan
menata kembali sistem budaya kita?
Sementara demikian dulu. Salam.

-ekadj
2010/6/12 sitinl nurlaela [email protected]

>
>
>  Ass wr wb..
> Pak Eka, menarik sekali analisisnya... apakah hal taboo sudah pasti
> berakibat buruk bagi manusia? tentunya kalau bisa dibuktikan secara ilmiah
> akibat2nya, manusia rasional sudah pasti memafhumi ke taboo an tersebut dan
> akan menghindar sedapat mungkin. akan tetapi, sayang sekali nilai 'baik' dan
> 'buruk' (walaupun pada prinsipnya adalah universal) tapi pada kenyataan
> sering dianggap sebagai hukum konvensional yang tidak kontekstual, dan
> konteks ruang dan waktu itulah yang mendegradasi ke taboo an... benar
> begitu? persoalan lain adalah siapa yang men judge satu hal itu taboo dan
> berlaku untuk siapa? sangat memprihatinkan... ketika kasus seperti
> "peterporn" mencuat ke ranah publik tiba-tiba semua pihak "berteriak"
> taboo... tetapi di ranah privat... sudah rahasia umum pelaku free sex secara
> statistik tinggi di kalangan masyarakat kita (pernah disurvei oleh beberapa
> lembaga terutama di kalangan pelajar di kota besar).
>
> yang lagi bingung..
> salam,
> siti
>
>  ------------------------------
> *From:* - ekadj <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Thu, June 10, 2010 12:44:48 AM
> *Subject:* [referensi] taboo
>
>
>
> Referensiers, saya coba penuhi permintaan Pak Fadjar beberapa waktu yang
> lalu untuk bicara masalah hukum. Sependek yang saya pahami, hukum pertama
> yang diajarkan kepada manusia adalah 'taboo', satu istilah yang ditemukan
> Captain 'Wilmar' Cook dari penjelajahan di Pasifik; "Saya heran orang-orang
> setempat melarang untuk melakukan sesuatu, dan mereka bilang itu 'taboo'."
> Dan hukum taboo yang pertama kali diajarkan adalah melarang memakan buah
> khuldi (atau versi lain: apel). Setiap pelanggaran taboo akan menghadapi
> sanksi yang tegas.
> Taboo berikutnya adalah larangan mengawini saudara sepelahiran; sehingga
> terjadilah peristiwa Habil-Qabil atau Abel-Cain. Pada generasi kedua manusia
> ini, sudah diperkenalkan sistem pertukaran, yaitu pertukaran wanita di dalam
> kelompok untuk dikawinkan ke dalam kelompok lain. Perkawinan di dalam
> kelompok dianggap taboo, atau lebih tepatnya 'incest-taboo'. Toleransinya
> berikutnya dalam berbagai budaya adalah sampai pada garis sepupu.
> Konsep taboo berkembang ke dalam berbagai bentuk relasi sosial dan relasi
> alam. Banyak ahli yang mempelajari hal ini, mulai Levi-Strauss,
> Sahlins, hingga Marvin Harris. Kalau taboo dalam ruang, kita pernah
> dijelaskan oleh Pak Koes, misalnya kuburan keramat di Madura, hingga
> terakhir kasus Priok. Juga konsep taboo dalam struktur sosial, termasuk
> makanan. Di tempatnya Harya sekarang, anjing dan kuda adalah taboo untuk
> dimakan, karena kedua binatang ini sangat dekat hubungannya dengan manusia,
> malah diberi nama seperti manusia. Kritik Marxian, kenapa ditabookan?,
> bukankah secara prinsip ekonomi produksi-reproduksi kedua binatang ini
> justru berposisi paling efisien dalam lingkaran kehidupan manusia? Dan
> konsep taboo dalam makanan ini ternyata berbeda-beda di dalam setiap
> kebudayaan.
> Di Indonesia, kita mengenal banyak sekali hukum taboo dalam masyarakat.
> Selain makanan, yang paling dominan justru adalah masalah perkawinan, dan
> selalu menjadi isu terbesar di berbagai sistem kebudayaan, sejak Adam hingga
> sekarang ini. Relasi gender hendaknya berdasarkan 'sistem pertukaran' dan
> melalui 'ritual perkawinan', sangat kuat dipegang oleh berbagai masyarakat
> di Indonesia hingga saat ini. Setiap pelanggaran maka akan masuk ke dalam
> hukum taboo. Namun demistifikasi konsep taboo ini memang sangat gencar
> dilakukan dengan berbagai fenomena, seperti melalui isu perselingkuhan,
> free-sex, pornografi, pornoaksi, dan sebagainya. Bila hal ini telah menjadi
> maklum, maka kita tidak akan punya lagi 'rasa taboo' di dalam diri kita,
> yang sebenarnya dapat menjadikan kita bermartabat, dan dapat menyelamatkan
> generasi di belakang kita.
> Sekedar kesan saja. Salam.
>
> -ekadj
>
>
>

Kirim email ke